• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
Dibaca : 207 Kali
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
Dibaca : 239 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
Dibaca : 239 Kali
Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
Dibaca : 222 Kali
Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
Dibaca : 234 Kali

  • Home
  • Pendidikan

BEM Unilak Diskusikan Restoritive Justice Menuju Keadilan dalam Masyarakat

Zulmiron
Senin, 19 September 2022 17:59:34 WIB
Cetak
BEM Unilak Pekanbaru mengadakan diskusi hukum dengan tema Restoritive Justice Sebagai Jalan Menuju Keadilan Dalam Masyrakat Terkait Penyelesaian Hukum di Provinsi Riau.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lancang Kuning (BEM Unilak) Pekanbaru mengadakan diskusi hukum dengan tema "Restoritive Justice Sebagai Jalan Menuju Keadilan Dalam Masyrakat Terkait Penyelesaian Hukum di Provinsi Riau".

Sebagai naharsumber yaitu Wakil Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas SH MH, Kapolda Riau diwakili Ditreskrimsus Kombes Pol Kombes Ferry Irawan, anggota DPR RI Ir Effendi Sianipar MM, Dekan Fakultas Hukum Unilak Dr Fahmi SH MH sebagai moderator Gino Septian Hutarat.

Diskusi yang dibuka oleh Wakil Rektor II Unilak Hardi SE MM dihadiri Wakil Rektor III Dr Bagio Kadaryanto SH MH, Wakil Dekan III Fakultas Hukum Irfansyah SH MH, dosen, Ketua BEM Unilak Septian Fransdika, Wakil Ketua Bem Tengku Ibnul Ickhsan, Ketua DPM Unilak Agel Purwanto, BEM Fakultas, DPM, Ormawa dan beberapa mahasiswa dari perguruan tinggi lain.

Wakil Rektor II Unilak Hardi SE MM
memberikan apresiasi atas terlaksana diskusi bertemakan hukum.

"Kami mendorong mahasiswa dan BEM Unilak untuk sama-sama memajukan Unilak mempromosikan Unilak. Harapan kami, mari kita bangun komunikasi, koordinasi antar mahasiswa dan universitas, semuanya harus saling bersinergi. Mudah-mudahan Unilak semakin maju. Diskusi dan pengetahuan dari narasumber bisa mencerahkan dan menjadi pengetahuan tambahan bagi mahasiswa Unilak, terlebih bagi mahasiswa hukum," katanya.

Sementara itu, Ketua BEM Unilak Septian Fransdika mengucapkan terima kasih kepada Unilak dan narasumber yang hadir dalam dialog kebangsaaan ini sehingga dapat terlaksana dengan baik.

"Kami dari BEM bersepakat dengan Wakil Rektor II untuk bersinergi dan mendukung mewujudkan Unilak unggul tahun 2030. Kita adalah salah satu bagian dari generasi Indonesia emas pada tahun 2045, kita harus berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan daerah," katanya.

Diskusi bertemakan hukum ini diawali dengan pemaparan dari Wakajati Riau Akmal Abbas SH MH.

Di awal pemaparannya, Wakajati turut memberikan apresiasi kepada BEM Unilak yang melakukan kegiatan positif terkait dialog bertemakan Restorative Justice.

Untuk Provinsi Riau, dilingkungan Kejaksaan Tinggi sudah ada 34 perkara yang diselesaikan melalui RJ. Seluruh Indonesia dan Riau sudah ada Rumah RJ untuk mendudukkan, mendamaikan bermusyawarah supaya kasus bisa diselesaikan melalui RJ. Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat ikut berperan dalam menyelesaikan perkara melalui RJ." ucapnya.

Saat kegitan dialog, Septian Fransdika juga melantikan jajaran pengurus BEM Sahitya Nawasena untuk masa bakti 2022-2023.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z

Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi

Wujudkan Ekoteologi dan Ketahanan Pangan, MAN Insan Cendekia Siak Panen Raya Melati Kepang

FIKOM UIR Sukses Raih Akreditasi UNGGUL dari LAMSPAK

UIR Gelar Wisuda Periode 1 2026, Tegaskan Komitmen Cetak Lulusan Unggul dan Berdaya Saing

UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!

Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z

Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi

Wujudkan Ekoteologi dan Ketahanan Pangan, MAN Insan Cendekia Siak Panen Raya Melati Kepang

FIKOM UIR Sukses Raih Akreditasi UNGGUL dari LAMSPAK

UIR Gelar Wisuda Periode 1 2026, Tegaskan Komitmen Cetak Lulusan Unggul dan Berdaya Saing

UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
26 Februari 2026
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
26 Februari 2026
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
26 Februari 2026
Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
26 Februari 2026
Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
26 Februari 2026
Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas
26 Februari 2026
Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
25 Februari 2026
Rudy Hendra: Integritas Bukanlah Pilihan, Melainkan Harga Mati
25 Februari 2026
Perkuat Kualitas Layanan AHU, Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi dan Penyempurnaan Standar Pelayanan
25 Februari 2026
Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf, Menag: Jangan Berikan Zakat Itu Kepada yang Mereka Tidak Berhak
25 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Rapat Harmonisasi Ranpergub Riau, Kanwil Kemenkum Riau Membedah Dua Draf Krusial
  • 2 Tingkatkan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Ikuti Diseminasi Pedoman Survei SPAK-SPKP 2026
  • 3 Penguatan Identitas Produk Koperasi, Kanwil Kemenkum Riau Intensifkan Edukasi Kekayaan Intelektual
  • 4 Datang ke KPK, Menag Jelaskan Penggunaan Pesawat Khusus saat Kunker ke Sulsel
  • 5 Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama
  • 6 Jaga Situasi Kamtibmas, Polsek Siak Intensifkan Patroli di Pasar Ramadhan
  • 7 Polres Dumai Launching Penggunaan Tsnjak dan Slempang Bersama LAM
  • 8 Wira Saputra Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Kepulauan Meranti 2026-2029
  • 9 Terima Kunjungan Tim Deputi Kemenko Kumham Imipas, Kanwil Kemenkum Riau Paparkan Capaian Posbankum dan Penguatan Akses Bantuan Hukum
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved