• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 211 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 215 Kali
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 549 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 482 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 487 Kali

  • Home
  • Pendidikan

BEM Unilak Diskusikan Restoritive Justice Menuju Keadilan dalam Masyarakat

Zulmiron
Senin, 19 September 2022 17:59:34 WIB
Cetak
BEM Unilak Pekanbaru mengadakan diskusi hukum dengan tema Restoritive Justice Sebagai Jalan Menuju Keadilan Dalam Masyrakat Terkait Penyelesaian Hukum di Provinsi Riau.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lancang Kuning (BEM Unilak) Pekanbaru mengadakan diskusi hukum dengan tema "Restoritive Justice Sebagai Jalan Menuju Keadilan Dalam Masyrakat Terkait Penyelesaian Hukum di Provinsi Riau".

Sebagai naharsumber yaitu Wakil Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas SH MH, Kapolda Riau diwakili Ditreskrimsus Kombes Pol Kombes Ferry Irawan, anggota DPR RI Ir Effendi Sianipar MM, Dekan Fakultas Hukum Unilak Dr Fahmi SH MH sebagai moderator Gino Septian Hutarat.

Diskusi yang dibuka oleh Wakil Rektor II Unilak Hardi SE MM dihadiri Wakil Rektor III Dr Bagio Kadaryanto SH MH, Wakil Dekan III Fakultas Hukum Irfansyah SH MH, dosen, Ketua BEM Unilak Septian Fransdika, Wakil Ketua Bem Tengku Ibnul Ickhsan, Ketua DPM Unilak Agel Purwanto, BEM Fakultas, DPM, Ormawa dan beberapa mahasiswa dari perguruan tinggi lain.

Wakil Rektor II Unilak Hardi SE MM
memberikan apresiasi atas terlaksana diskusi bertemakan hukum.

"Kami mendorong mahasiswa dan BEM Unilak untuk sama-sama memajukan Unilak mempromosikan Unilak. Harapan kami, mari kita bangun komunikasi, koordinasi antar mahasiswa dan universitas, semuanya harus saling bersinergi. Mudah-mudahan Unilak semakin maju. Diskusi dan pengetahuan dari narasumber bisa mencerahkan dan menjadi pengetahuan tambahan bagi mahasiswa Unilak, terlebih bagi mahasiswa hukum," katanya.

Sementara itu, Ketua BEM Unilak Septian Fransdika mengucapkan terima kasih kepada Unilak dan narasumber yang hadir dalam dialog kebangsaaan ini sehingga dapat terlaksana dengan baik.

"Kami dari BEM bersepakat dengan Wakil Rektor II untuk bersinergi dan mendukung mewujudkan Unilak unggul tahun 2030. Kita adalah salah satu bagian dari generasi Indonesia emas pada tahun 2045, kita harus berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan daerah," katanya.

Diskusi bertemakan hukum ini diawali dengan pemaparan dari Wakajati Riau Akmal Abbas SH MH.

Di awal pemaparannya, Wakajati turut memberikan apresiasi kepada BEM Unilak yang melakukan kegiatan positif terkait dialog bertemakan Restorative Justice.

Untuk Provinsi Riau, dilingkungan Kejaksaan Tinggi sudah ada 34 perkara yang diselesaikan melalui RJ. Seluruh Indonesia dan Riau sudah ada Rumah RJ untuk mendudukkan, mendamaikan bermusyawarah supaya kasus bisa diselesaikan melalui RJ. Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat ikut berperan dalam menyelesaikan perkara melalui RJ." ucapnya.

Saat kegitan dialog, Septian Fransdika juga melantikan jajaran pengurus BEM Sahitya Nawasena untuk masa bakti 2022-2023.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning

Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat

Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat

Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z

Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi

Wujudkan Ekoteologi dan Ketahanan Pangan, MAN Insan Cendekia Siak Panen Raya Melati Kepang

Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning

Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat

Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat

Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z

Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi

Wujudkan Ekoteologi dan Ketahanan Pangan, MAN Insan Cendekia Siak Panen Raya Melati Kepang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 3 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 4 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 5 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 6 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 7 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 8 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 9 Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved