• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB
Dibaca : 157 Kali
Lepas Kontingen PPSN VI 2026 Menuju Jatim, Syahruddin: Berkompetisi dengan Baik dan Jaga Kekompakkan
Dibaca : 179 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Kawal SKD Calon Taruna Poltekpin Hari Kedua di BKN Pekanbaru
Dibaca : 164 Kali
Tim Dosen Unilak Bantai Kemdikdasmen dengan Skor Fantastis 10-0
Dibaca : 183 Kali
Syahrul Aidi: Indonesia Tetap Konsisten Berdiri Bersama Rakyat Palestina
Dibaca : 224 Kali

  • Home
  • Hukrim

Hasil Operasi Pekat Kalimaya 2018

Kapolda Banten Musnahkan 30 Ribu Miras

Redaksi
Jumat, 21 Desember 2018 19:40:00 WIB
Cetak
Kapolda Banten Brigjen Pol Tomsi Tohir dan Abuya Muhtadi melakukan pemusnahan 30,155 minuman keras (miras) di Mapolda Banten, Jumat (21/12/2018). 
Serang, Hariantimes.com - Kapolda Banten Brigjen Pol Tomsi Tohir dan Abuya Muhtadi melakukan pemusnahan 30,155 minuman keras (miras) di Mapolda Banten, Jumat (21/12/2018). 

Pemusnahan miras berbagai macam merk menggunakan stoom atau mesin gilas itu dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2018.

Dari pantauan usai melaksanakan Apel Gelar Operasi Lilin Kalimaya pada pukul 09.00, Kapolda Banten yang didampingi Abuya Muhtadi langsung menuju tempat pemusnahan. Dilokasi, Kapolda dan  Abuya langsung naik ke atas stoom. 

Dengan didampingi operator, Kapolda Banten dan Abuya Muhtadi  langsung menghancurkan ribuan miras yang didapat dari hasil operasi di seluluruh jajaran Polda Banten, dari tingkat Polda Baten, Polres hingga Polsek.

Dalam sambutannya, Kapolda Banten Brigjen Pol Tomsi Tohir mengatakan selain melakukan pemusnahan miras, jajaran Polda Banten juga berhasil mengungkap beberapa kasus kejahatan yang sudah meresahkan masyarakat.

"Sejak 11 Desember operasi pekat kalimaya 2018 dilaksanakan dan ditutup pada 20 Desember yang dilaksanakan oleh Polda Banten dan Polres Jajaran. Untuk sasarannya, premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, miras dan prostitusi," kata Kapolda Banten.

Menurut Kapolda, selama kegiatan operasi pekat Kalimaya dilaksanakan, Polda Banten berhasil mengamankan 142 orang preman, dengan rincian 136 dilakukan pembinaan dan 6 preman ditetapkan sebagai tersangka.

"Penetapan tersangka ini karena mereka terbukti melakukan pengeroyokan dan senjata tajam. Pasal yang dikenakan yaitu pasal 170 KUHP," ujarnya.

Kemudian, Brigjen Tomsi menambahkan Polda Banten dan Jajaran juga berhasil menangkap pelaku kejahatan jalanan yang selama ini cukup meresahkan masyarakat di wilayah hukum Banten.

"Kami berhasil menangkap 16 pelaku kejahatan jalanan. Rinciannya 9 pelaku pencurian gula rafinasi, 2 pelaku curanmor dan 5 pelaku pencurian kabel PLN,"  tambahnya.

Tomsi mengungkapkan jajarannya juga berhasil mengungkap kasus perjudian, dengan memanfaatkan penggunaan aplikasi game ludo berbasis android.

"4 orang kita tangkap karena melakukan perjudian ludo," ungkapnya.

Selain itu, Kapolda menjelaskan demi memberikan rasa aman menjelang Natal dan Tahun Baru, sebanyak 152 orang yang dugaan tindak pidana prostitusi berhasil diamankan. Rinciannya 149 wanita penghibur dan 3 orang waria.

"Dari tangkapan itu 151 orang dilakukan pembinaan dan 1 orang yang diduga sebagai mucikati kita proses dengan pasal 506 KUHP," tambahnya.

Kemudian, Kapolda Banten  menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres di wilayah hukum Polda Banten, TNI  BNN provinsi Banten, dan semua pihak yang telah bekerja keras dalam memberantas sumber penyakit masyarakat yang selalu menjadi pemicu terjadinya kriminalitas di provinsi Banten.

“saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang tak henti-hentinya memberantas miras dan penyakit masyarakat yang selama ini menjadi pemicu tindakan kriminal di Provinsi Banten,” tutur Kapolda Banten.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB
27 September 2026
Lepas Kontingen PPSN VI 2026 Menuju Jatim, Syahruddin: Berkompetisi dengan Baik dan Jaga Kekompakkan
27 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Kawal SKD Calon Taruna Poltekpin Hari Kedua di BKN Pekanbaru
27 September 2026
Tim Dosen Unilak Bantai Kemdikdasmen dengan Skor Fantastis 10-0
27 September 2026
Syahrul Aidi: Indonesia Tetap Konsisten Berdiri Bersama Rakyat Palestina
26 September 2026
Memelihara Alam Semesta, Menag Minta Para Imam Gunakan Pendekatan Keagamaan
26 September 2026
Buka IGIC 2026, Menag: Mari Kita Jadikan Masjid sebagai Meeting Point
26 September 2026
Juara Umum PORSENIJAR Riau 2026, Kontingen PGRI Siak Borong 7 Medali Emas
26 September 2026
Mahadar: Mari Perkuat Solidaritas dan Persaudaraan Guru
26 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Implementasi Pedoman dan Aplikasi SIKIDA
25 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 3 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI
  • 5 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 6 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 8 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 9 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved