• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
Dibaca : 131 Kali
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
Dibaca : 188 Kali
Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
Dibaca : 268 Kali
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
Dibaca : 300 Kali
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
Dibaca : 287 Kali

  • Home
  • Riau

Satgas PANTAS Provinsi Riau Dikukuhkan, Gubri: Laksanakan Tugas Mulia ini Sebaik-baiknya

Zulmiron
Kamis, 01 September 2022 11:18:55 WIB
Cetak
Gubri Syamsuar mengukuhkan Satgas PANTAS Provinsi Riau di Gedung Daerah Balai Serindit, Kamis (01/09/2022).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengukuhkan Satuan Tugas Pengentasan Anak Tidak Sekolah (Satgas PANTAS) Provinsi Riau di Gedung Daerah Balai Serindit, Kamis (01/09/2022).

Pengukuhan Satgas PANTAS Provinsi Riau yang diketuai Pahmijan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.1160/VII/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pengentasan Anak Tidak Sekolah Provinsi Riau.

Satgas PANTAS Provinsi Riau ini terdiri dari Pelindung/Penasehat, Pembina/Pengarah, Penanggungjawab dan Pelaksana dengan tugas membantu pemerintah dalam percepatan pendataan dan fasilitasi pembinaan anak tidak sekolah di Provinsi Riau.

"Saya percaya saudara-saudara mampu melaksanakan tugas yang mulia ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan dalam rangka mewujudkan program pengentasan anak tidak sekolah Provinsi Riau," kata Gubri Syamsuar saat mengukuhkan.

Sementara itu, Ketua Satgas PANTAS Provinsi Riau Pahmijan menyampaikan, hal ini berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28C Ayat (1) yang menyatakan setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.

Dikatakan Pahmijan, betapa pentingnya pendidikan, perlu esensi program wajib belajar guna menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran atau latihan dan sebagainya.

"Sesuai dengan kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Riau adalah menjamin keberlangsungan proses pembelajaran pada satuan pendidikan baik jenjang SMA, SMK dan SLB," kata Ketua Satgas PANTAS Pahmijan.

Apalagi, lanjut Pahmijan yang juga Kepala Bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini, letak geografis Riau yang sangat luas, dipastikan Dinas Pendidikan Provinsi Riau tidak dapat bekerja sendiri menuntaskan permasalahan pendidikan. Diperlukan Satuan Tugas yang fokus untuk menangani masalah pendidikan khususnya anak tidak sekolah.

"Oleh sebab itu perlu mendapatkan bantuan dari berbagai stakeholder dan pemerhati pendidikan di Provinsi Riau yang kita cintai," jelas Pahmijan.

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia Tahun 2021 menunjukkan terdapat 53.682 orang anak tidak sekolah dengan status putus sekolah dan lulus tidak melanjutkan di Provinsi Riau.

Jumlah anak yang putus sekolah ditingkat SD merupakan yang tertinggi sebanyak 9.262 orang. Sedangkan jenjang SMP/sederajat sebanyak 5.212 orang. Untuk jenjang SMA berjumlah 6.060 orang.

Adapun faktor yang menyebabkan anak putus sekolah antara lain faktor kurangnya minat anak untuk sekolah; faktor ekonomi, faktor lingkungan; faktor internal keluarga; faktor sosial serta faktor kesehatan. (*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media

Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph

SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau

Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Zufra Irwan: Ya Udah Nggak Usah Jadi Anggota PWI

Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.

KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media

Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph

SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau

Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Zufra Irwan: Ya Udah Nggak Usah Jadi Anggota PWI

Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
04 November 2025
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
03 November 2025
Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
03 November 2025
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
02 November 2025
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
01 November 2025
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
01 November 2025
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
01 November 2025
BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
01 November 2025
Harry Setiawan: Semua karena Kerja Keras dan Cerdas Kangkawan di BHP UIR
01 November 2025
Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik
31 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
  • 2 Indosat dan Twimbit Berkolaborasi Luncurkan Empowering Indonesia Report 2025
  • 3 Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
  • 4 KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media
  • 5 Apel Pagi Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kita Harus Terus Mengevaluasi dan Berinovasi Demi Perbaikan
  • 6 Kemenkum Riau Kawal Pendaftaran Beras Penyalaian Cekau Pelalawan
  • 7 Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis
  • 8 Musisi Ternama Ibukota Hibur Pengunjung SampoernaFest di Pekanbaru
  • 9 Perkuat Komitmen Literasi Keuangan, Bank Sahabat Sampoerna Hadirkan SampoernaFest di Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved