• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dorong UMKM Lebih Berkembang, Rudy Hendra Pakpahan: Pendaftaran KI Beri Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha
Dibaca : 130 Kali
Dampak Ketegangan Timur Tengah, Pertemuan Tata Kelola Internet Global ICANN Dialihkan ke Bali
Dibaca : 209 Kali
Istri Wapres Selvi Gibran Rakabuming Apresiasi UMKM Lokal dan Layanan Hukum di Balai Serindit
Dibaca : 216 Kali
Kemenkum Riau Sosialisasi Edukatif Hukum di Kunker Seruni Bidang I Kabinet Merah Putih
Dibaca : 184 Kali
Kemenkum Riau Bersinergi Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
Dibaca : 191 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Dibangun Melalui APBDes Ratusan Juta

Jalan Menuju Pantai Senderak Dijadikan Tambak Udang

A Kasim
Senin, 22 Agustus 2022 20:28:23 WIB
Cetak
Jalan yang dibangun menggunakan dana desa dimasuk ke kawasan tambak udang yang saat ini sudah ditutup dengan pagar seng di Desa Senderak, Kecamatan Bengkalia, Senin (22/8/2022)

BENGKALIS, Hariantimes.com - Tak hanya lahan hutan mangrove yang masuk kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hak Pengelolaan Lahan ( HPL) di Desa Senderak, Kecamatan Bengkalis yang dijadikan tambak udang, namun jalan milik masyarakat yang awalnya dibangun melalui Anggaran Pembangunan Belanja Desan(APBDes) juga dijadikan tambak udang.

Dari pantauan di lapangan, jalan yang dibangun melalui APBDesa awalnya membelah lahan tambak udang milik pengusaha di Bengkalis. Saat ini terlihat jalan lurus menuju ke arah laut, yang biasanya digunakan para nelayan di sana sudah ditutup pagar seng bercat warna merah maron.

Bahkan di balik pagar seng terpampang plang bertuliskan "Tambak Udang Binaan Posal Bengkalis, Potensi Maritim Lanal Dumai, Desa Senderak".  

Padahal diduga Tambak Udang tersebut belum memiliki izin terutama terkait Amdal dari Dinas Lingkungn Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau maupun DLH Bengkalis.

Baca Juga :
  • Dorong UMKM Lebih Berkembang, Rudy Hendra Pakpahan: Pendaftaran KI Beri Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha
  • Istri Wapres Selvi Gibran Rakabuming Apresiasi UMKM Lokal dan Layanan Hukum di Balai Serindit
  • Kemenkum Riau Sosialisasi Edukatif Hukum di Kunker Seruni Bidang I Kabinet Merah Putih

Bahkan untuk memastikan laporan masyarakat, selama dua hari (Senin-Selasa, 15-16/8/2022) lalu tim Gakkum DLHK Wilayah Sumateria sudah turun ke lapangan.meninjau langsung laporan masyatakat.

Meski hasilnya Tim Gakkum DLHK Wilayah Sumatera yang salah satunya bernama Ade Candra tidak mau menyebutkan hasil temuan di lapangan.

"Belum boleh kita ekspos. Karena bukan wewenang saya untuk menyampaikan hasil turun ke lapangan.Tapi nantik kalau sudah ada pumpinan saya yang akan menyampaikan," ujar Adi, salah seorang tim Gakkum DLHK Wilayah Riau yang dihubungi melalui saluran WA-nya dua hari lalu.

Sedangkan Khairul Fahmi yang membawa Wartawan ke kawasan tambak udang di Desa Senderak, Senin (22/8/2022) menyampaikan dirinya tidak main-main menyampaikan laporan ini. Karena dirinya prihatin dengan kondisi desanya yang dilakukan oleh Kades Senderak Harianto yang diduga menjual lahan mangrove.

"Kalau dia mau menghabiskan uang APBDes terserah dia lah. Tapi kalau menyangkut lingkungan saya siap pasang badan, berjuang demi masa depan anak-anak desa di masa akan datang," ujarnya sambil menunjukan jalan desa sepanjang 800 meter yang sudah ditutup pagar seng.

Ia mengatakan, pada 2015 lalu dirinya menjabat sebagai anggota LKMD dan tau sejarah jalan mengarah ke laut yang dijadikan tambak udang.

Menurutnya, ada dua kali penganggaran untuk membangun jalan menuju arah laut tersebut, yang biasanya digunakan oleh nelayan setempat. Nilai uang ABPDes waktu itu sekitar Rp113 juta lebih.

"Waktu itu kadesnya di jabat oleh Pj Kepala Desa Senderak Rafli Kurniawan yang saat ini menjabat sebagai Sekcam Bengkalis. Jadi tak jelas, apakah jalan yang dibangun melalui APBDes ini hilang begitu saja atau ada ganti rugi dari perusahaan," ujarnya.

Ia menyebutkan, kalau pengalihan jalan itu diganti oleh perusahaan harus ada prosedur penghapusan aset negara, karena dana  untuk membangun itu berasal dari APBN, tentu tidak semudah mengganti dengan jalan lain.

"Kami mengharapkan ini diproses oleh polisi maupun jaksa, karena ada dugaan pengalihan aset  negara. Apalagi tambak udang ini juga membeli lahan mangrove yang masuk dalam kawasan HPT dan HPL yang tidak boleh dijual beli, melainkan hanya hak pakai oleh masyarakat," ujarnya.

Tapi kata Khairul, lahan itu sudah diperjual belikan oleh pihak desa. Ini dibuktikan adanya transfer dana jual beli melalui salah satu bank swasta ke rekening warga di Desa Senderak.

Ia juga mengatakan, setelah tim Gakkum DLHK Wilayah Sumatera, dirinya juga sudah dipanggil penyidik Tipikor Satreskrim Polres Bengkalis dan juga Kasi Pidsus Kejari Bengkalis. Bahkan dirinya disuruh membuat surat laporan tertulis.

"Ya, laporan tertulis yang saya tandatangani bersama Pak Samsuar, warga di desa kami. Makanya  kami mengharapkan agar kasus ini diproses, karena ini menyangkut masa depan desa dan anak cucu kami nantinya," ujarnya.

Menurutnya, kalau kawasan hutan mangrove sudah habis dibabat sampai ke bibir pantai, maka kawasan hutan mangrove yang gundul, maka akan mengancam kawasan pemukiman maupun lahan masyarakat akibat abrasi pinggir pantai.

"Makanya kami sangat berterimakasih kepada Presiden Jokowi yang menanggapi pesan dan permohonan kami dengan menurunkan tim Gakkum DLHK Wilayah Sumatera turun langsung ke lokasi lahan mangrove desa. Kami berharap dengan turunnya utusan Pak Jokowi, DLHK Wilayah Sumatera ini bisa menyelesaikan permasalahan perambahan hutan kawasan (HPT dan HPL) di Desa Senderak dan mendapat titik terang," ujar  Khairul.

Di sisi lain, saat wartawan berada di kawasan tambak udang di Desa Senderak, juga diajak oleh Khairul yang ditemani warga lainya bernama Ikbal dan membawa wartawan melihat jalan pengganti yang berada di samping kiri tambak udang.

Dalam perjalanan melihat jalan yang baru dibangun, terlihat memanjang ke arah laut yang baru beberapa bulan lalu digali menggunakan alat berat.

"Ya, ini jalan permintaan warga,  karena jalan sebelumnya berada di dalam kawasan tambak udang. Karena dinilai tak efektif, maka jalan itu dipindahkan ke samping tambah udang," ujar Ikbal.

Ia menyebutkan, jalan sepanjang 1300 meter ini adalah usulan masyarakat kepada perusahaan, karena jalan yang sebelumnya dibangun desa diambil perusahaan.

"Kalau proses pengalihan jalan ini saya kurang tau. Tapi permintaan masyarakat ke perusahaan untuk mengganti jalan sebelumnya sudah dipenuhi dari 800 meter menjado 1300 meter," ujarnya.

Sementara itu, mantan Pj Kepala Desa Senderak Rafli Kurniawan yang dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan, waktu dirinya menjabat sebagai Pj Kades pembangunan jalan tersebut dibangun melalui dana desa (DD) yang bersumber dari APBN tahun 2015.

"Saya kurang ingat berapa dananya, tapi kalau tak salah puluhan juta juga. Ya, kalau dialihkan tentu harus jelas prosedurnya, karena ini terkait uang negara," ujar Rafli yang saat ini menjabat sebagi Sekcam Bengkalis.

Sedangkan Kepala Desa Senderak, Harianto  yang dikonfirmasi Wartawan, Senin (22/8/2022) di kantornya mengatakan, memang jalan yang dibangun melalui APBDes sudah sudah diganti dengan jalan lain oleh pemilik tambak udang.

"Sekarang jalannya masuk kawasan tambak udang. Tapi sudah diganti dengan jalan lain dan jalan itu dibangun oleh perushaan sepanjang 1300 meter sampai ke arah laut," ujarnya.

Ia juga membantah penutupan jalan itu dilakukan tanpa musyawarah desa. Namun itu sudah melalui prosedur dan bukan dilakukan oleh dirinya sepihak saja.

"Sudah melalui musyawarah desa yang dihadiri dari perangkat desa. Tak mungkin saya putuskan sendiri," ujarnya.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dorong UMKM Lebih Berkembang, Rudy Hendra Pakpahan: Pendaftaran KI Beri Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha
10 Juni 2026
Dampak Ketegangan Timur Tengah, Pertemuan Tata Kelola Internet Global ICANN Dialihkan ke Bali
10 Juni 2026
Istri Wapres Selvi Gibran Rakabuming Apresiasi UMKM Lokal dan Layanan Hukum di Balai Serindit
10 Juni 2026
Kemenkum Riau Sosialisasi Edukatif Hukum di Kunker Seruni Bidang I Kabinet Merah Putih
10 Juni 2026
Kemenkum Riau Bersinergi Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
10 Juni 2026
Wamenaker: Bangunlah Organisasi yang Solid, Profesional dan Adaptif
10 Juni 2026
Jaring Aspirasi Masyarakat, TVRI Riau Adakan Forum Konsultasi Publik
10 Juni 2026
Indosat dan Nokia Berkolaborasi Tingkatkan Jaringan 5G dan Hadirkan Layanan Berbasis AI
10 Juni 2026
Bangun Keluarga yang Kuat dan Harmonis, Hj Helmi Ajak Seluruh Anggota DWP Jadi Agen Perubahan
10 Juni 2026
Mediasi Sengketa Informasi Disdik Riau dan Zonny Hundri Capai Kesepakatan
09 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 KWQ Serahkan Wakaf Al-Qur’an ke Siswa SMAN 1 Rengat
  • 2 Jemaah Haji Kampar, Muhammad Amin Kiran Wafat di Pemondokan
  • 3 Perkuat Kualitas Regulasi, Kemenkum Riau Gelar Policy Talks 2026 dan Bersinergi dengan Unri
  • 4 KWQ Salurkan 107 Mushaf Al-Qur’an ke Santri Ponpes Imam Malik
  • 5 Berpacu dengan Angin dan Asap, Tim Manggala Agni Kepung Tiga Titik Karhutla di Riau
  • 6 Perkuat Ketahanan Pangan. Polres Siak Kelola 93,6 Hektar Lahan Jagung
  • 7 Hari ke-45, Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Siak Terus Dikebut
  • 8 Terendah di ASEAN, SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
  • 9 Jemaah Haji Riau Mulai Dipulangkan 4 Juni 2026, Defizon: Dibagi Jadi Dua Gelombang Penerbangan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved