• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 360 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 310 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 315 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 292 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 356 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Berkat Datuk Bandaro Zulhendri, Untung Sakato Tuah Nagoghi Waka I DPRD Kuansing Berhasil Sandang Predikat Sang Jawara

Redaksi
Selasa, 16 Agustus 2022 23:44:00 WIB
Cetak
Foto : Datuk Bandaro Zulhendri SPWK di Tepian Lubuok Sobae Baserah Kecamatan Kuantan Hilir, Selasa (16/08/2022).

BASERAH, HarianTimes.com — Akhirnya jalur Untung Sakato Tuah Nagoghi Waka I DPRD Kuansing berhasil menduduki posisi sebagai Sang Jawara pada Pacu Jalur dalam helatan Pekan Budaya dan Festival Pacu Jalur Tradisional Event Kebudayaan Kabupaten Kuantan Singingi di Tepian Lubuok Sobae Baserah Kecamatan Kuantan Hilir Tahun 2022.

Dimana keberhasilan itu diraih Untung Sakato Tuah Nagoghi Waka I DPRD Kuansing dari Desa Tanjung Medang Kecamatan Cerenti setelah menghentikan lajunya haluan jalur Singa Ngarai Djoeragan NET RAPP dari Desa Pulau Kalimanting Kecamatan Benai pada laga putaran final, dimana laga ini merupakan laga hidup atau mati.

Meski berhasil ditundukannya haluan jalur Singa Ngarai Djoeragan NET RAPP Pulau Kalimanting Benai, hal itu tidak membuat jumawanya jalur yang berhasil menyandang predikat Sang Jawara yang tak luput dari adanya dukungan dan binaan dari Sang Waka I DPRD Kuansing Zulhendri SPWK.

Dimana diketahui Zulhendri SPWK yang bergelar adat Datuk Bandaro sekaligus merupakan pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kuansing itu tidak tanggung-tanggung dalam mensupport jalur asal kampung halamannya tersebut.

Usai bersalaman para atlet atau pemacu jalur Untung Sakato Tuah Nagoghi Waka I DPRD Kuansing dengan rivalnya Singa Ngarai Djoeragan NET RAPP tersebut, langsung menuju anak tangga menjemput sang Datuk Bandaro Zulhendri SPWK, yang diselimuti rasa haru atas keberhasilan jalur kesayangannya tersebut.

Sebelum menuju kajang atau tambatan dimana jalur yang berhasil menyandang predikat istimewa yang tak semua jalur bisa, Datuk Bandaro Zulhendri SPWK mengucapkan terimakasih kepada seluruh pendukung dan anak pacuan yang berjuang dengan serius, sehingga jalur tersebut mampu mengharumkan nama Kecamatan Cerenti diajang bergengsi di Tepian Lubuok Sobae Baserah kali ini.

“Terimakasih atas perjuangan, usaha dan doa kita bersama, sehingga kita mampu menjadi sang juara, kita patut berbangga dengan keberhasilan ini, namun jangan jumawa, tetap kita rendah hati dan terus berusaha untuk mempertahankan gelar juara ini hendaknya,” ucap Zulhendri, Selasa (17/08/2022) petang di Tepian Lubuok Sobae Baserah.

Ketika pengambilan hadiah sekaligus tonggol kehormatan serta trofi Piala Tetap dan Piala Bergilir di Halaman Kantor Camat Kuantan Hilir pada Selasa (16/08/2022) malam, Kepala Desa (Kades) Tanjung Medang Muhammad Nerru mengatakan, bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari peranan Datuk Bandaro Zulhendri.

“Kami sangat berterimakasih kepada Pak Zulhendri, Waka I DPRD Kuansing yang telah mensupport jalur kami ini sehingga mampu menjadi juara tahun ini, semoga rezeki Pak Zulhendri bertambah dan makin sayang dengan jalur Untung Sakato Tuah Nagoghi Waka I DPRD Kuansing Desa Tanjung Medang Cerenti,” ungkap Nerru seraya menandaskan.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 2 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 3 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
  • 4 Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
  • 5 Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
  • 6 Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
  • 7 Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan
  • 8 Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah
  • 9 Buka Puasa Bersama, PWI Riau Hadirkan UAS dan Santuni Anak Yatim
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved