• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
Dibaca : 166 Kali
Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan
Dibaca : 167 Kali
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
Dibaca : 264 Kali
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
Dibaca : 318 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
Dibaca : 288 Kali

  • Home
  • Nasional

Beri Pelindungan Perusahaan Pers, Dewan Pers Beri Kesempatan SMSI Daftarkan Seluruh Anggotanya

Zulmiron
Jumat, 12 Agustus 2022 19:30:00 WIB
Cetak
Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra dalam pertemuan dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (12/08/2022).

Jakarta, Hariantimes.com - Seiring pesatnya pertumbuhan media siber di Indonesia sekarang ini diperlukan peningkatan layanan Dewan Pers dalam  melakukan verifikasi media.  

Layanan verifikasi selain untuk memberikan perlindungan  insan pers,  juga memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas, untuk mengetahui media mana yang dapat memberikan manfaat bagi kehidupan dan media mana yang kurang memberi manfaat atau justru menimbulkan dampak buruk.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra dalam pertemuan dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (12/08/2022).

Dalam audensi tersebut, delegasi SMSI dipimpin oleh  Ketua Umum SMSI Firdaus. Audiensi diikuti jajaran pengurus pusat SMSI, antara lain M. Nasir (Sekretaris Jenderal), dan pengurus lainnya, yakni Yono Hartono, Makali Kumar SH, Aat Surya Safaat Ervik Ari Susanto, Dar Edi Yoga, Retno Intani, Wisnu, Hersubeno Arief, Iwan Jamaludin, dan Lengkong sekretaris SMSI DKI.

Sedangkan dari Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra, didampingi anggota Dewan Pers yang juga ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers, Asmono Wikan. Selain itu tampak hadir sekretariat Dewan Pers, seperti Sudrajat, Watini, Premi Sawitri, dan Wawan A.

Mengawali acara audensi, Ketua Umum SMSI Firdaus yang mengenakan seragam organisasi warna hitam dan berpeci ini, menyampaikan empat poin  yang menjadi aspirasi SMSI untuk kemajuan dunia pers. Diantaranya menyangkut, pendataan dan verifikasi media siber yang tergabung di SMSI.

“Anggota SMSI  saat ini mencapai 2000-an perusahaan media online di seluruh Indonesia. Kami ingin perusahaan media siber yang tergabung di SMSI, seluruhkan bisa terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers. Kami  ingin perusahaan media yang menjadi anggota SMSI adalah benar-benar sesuai dengan Undang-undang pers No 40 tahun 1999, dan  profesional,” ujar Firdaus.

Untuk kelancaran pendaftaran dan verifikasi, kata Firdaus, SMSI membantu mendata perusahaan pers dengan cara menyerahkan daftar seluruh anggota ke Dewan Pers. Selanjutnya SMSI akan mensuport proses verifikasinya atau pendampingan pelaksanaan verifikasi yang dilakukan Dewan Pers.

“Ini langkah kami, dalam membantu verifikasi perusahaan media siber yang menjadi anggota SMSI di seluruh Indonesia. Supaya perusahaan media siber bisa terlindungi dalam mengembangan pers nasional. Termasuk  kepada wartawannya melalui UKW,” harap Firdaus.

Ketua Prof Azyumardi Azra tampak antusias dan bersemangat saat menerima delegasi SMSI beraudensi. Menurut Azyumardi Azra, Dewan Pers periode 2022-2025 yang belum lama ini dilantik, berusaha untuk terus meningkatkan performa dalam memverifikasi media massa, termasuk media siber (online).

“Dengan keterbatasan tim dewan pers dalam melakukan verifikasi media, maka kami persilahkan SMSI untuk menerima pendaftaran seluruh anggotanya. Selanjutnya serahkan ke Dewan Pers untuk kami lakukan pendataan dan verifikasi. Karena dengan verifikasi ini,  masyarakat nanti akan mengetahui media-media yang benar-benar profesional, sesuai semangat UU Pers nomor 40 tahun 1999,” jelasnya.

Azyumardi Azra menuturkan, Media  berita siber telah menjadi bagian dari perjalanan pers nasional. Sebagai bagian dari media elektronik, media siber tumbuh subur di Indonesia. Karena perkembangan teknologi digital,  sangat mendukung keberadaannya. Selain itu, kebiasaan masyarakat mengakses berita juga, telah berubah.

“Saya ingatkan kepada SMSI, dengan perkembangan teknologi digital yang pesat ini, mari kita berikan proteksi dan perlindungan kepada perusahan-perusahaan pers di Indonesia, supaya mereka tetap tumbuh dan diterima masyarakat luas. Karena perkembangan media sosial dari luar negeri, seperti youtube, facebook, twiter dan lainnya, juga pesat di negeri ini,” tuturnya.

Disebutkan, media online memegang peranan penting dalam pers nasional dewasa ini. Tidak hanya karena jumlahnya yang besar tetapi dampaknya terhadap publik juga sangat luas.

Mengacu kepada UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, maka fungsi yang harus dimainkan perusahaan media adalah sebagai penyebar informasi, pendidik, hiburan dan kontrol sosial. fungsi-fungsi itu, tetap harus dijalankan oleh media online, supaya kehadirannya, dapat memberikan dampak positif.

SMSI perlu ikut mengawal media siber menjadi profesional, baik di tataran redaksi maupun perusahaan. Di tataran redaksi tentu sesuai dengan apa yang ditetapkan Dewan Pers, bahwa penanggung jawab dan pemimpin redaksi, memiliki latar belakang sebagai wartawan utama. Demikian juga redaksi perlu memiliki wartawan kualifikasi wartawan muda dan madya yang menjadikan kerjanya semakin profesional.

Kemudian, media itu memiliki badan hukum sebagai perusahaan pers. Prasyarat seperti itu diperlukan media siber,  karena memang fokus bidangnya adalah pers yang berarti mengumpulkan, mengolah dan mendistribusikan data melalui bentuk teks, gambar, audio dan bahkan video.

Kemudian, sesuai amanat UU Pers, Dewan Pers memiliki fungsi untuk melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain. UU Pers menegaskan, pers nasional harus dapat melaksanakan fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya berdasarkan kemerdekaan pers yang profesional.

Profesional berarti, pertama dari segi kelembagaan, setiap perusahaan pers wajib berbentuk badan hukum Indonesia (pasal 9) dan wajib mengumumkan nama, alamat, dan penanggung jawab secara terbuka.

Kedua, dari segi penyeleng-garaan pekerjaan jurnalistik (jurnalisme), pers berfungsi menyampaikan informasi yang faktual dengan fakta jurnalistik yang benar. Fungsi pers juga untuk mendidik bangsa dan melakukan fungsi kontrol sosial (pasal 3). Pers juga berperan melakukan pengawasan, kritik, dan koreksi untuk kepentingan umum (pasal 6).

Selain itu, pers mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi (pasal 4). Pers dalam melaksanakan pekerjaan jurnalistik di atas wajib menaati Kode Etik Jurnalistik (pasal 7).

Dewan Pers Dukung  Citizen Journalism

Jurnalisme warga atau citizen journalism akhir-akhir ini , semakin berkembang dan menjadi sorotan banyak pihak.  Jurnalisme warga memiliki peran sebagai media alternatif bagi masyarakat.

Beberapa kasus menunjukkan esksitensi jurnalisme warga dapat menyaingi jurnalis profesional pada platform media seperti media cetak maupun media elektronik, termasuk media online.  

Dengan pesatnya bekembangan  citizen journalism di Indonesia,  Dewan Pers terbuka untuk menyikapinya. Bahkan Dewan Pers juga,  akan menyikapinya dengan membuat formula yang tepat untuk mengakomodir Citizen Journalism  yang dinilai  bisa melakukan liputan layaknya jurnalis profesional.

“ Citizen Journalism  bisa menjadi afiliator kita. Sehingga bisa diberikan perlindungan, yang penting mereka dapat melakukan liputan layaknya jurnalis yang profesional. Tingggal kita siapkan formulanya,” jelas Ketua Dewan Pers dalam pertemuan tersebut.

Sementara itu, anggota Dewan Pers yang hadir dalam audensi itu, yakni Asmono Wikan, menambahkan pihaknya menyambut positif kehadiran SMSI dalam membantu mensukseskan pendataan dan verifikasi  media di Dewan Pers. Termasuk juga, menyambut positif SMSI turut mensukseskan program UKW.

“Karena dengan UKW yang berkesinambungan, maka kompetensi wartawan benar-benar diuji,  supaya dapat memastikan kehidupan ekosistem pers yang berkualitas dan bermartabat,” ujarnya.

Dikatakan, kompetensi dan profesionalisme wartawan juga, akan menciptakan iklim demokrasi yang lebih sehat. Demokrasi yang sehat akan medorong lahirnya diskursus sosial, budaya, dan ekonomi yang sehat pula di tengah-tengah publik. Sehingga pers benar-benar dapat bekerja untuk mencerahkan masyarakat.(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas

Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf, Menag: Jangan Berikan Zakat Itu Kepada yang Mereka Tidak Berhak

Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

Datang ke KPK, Menag Jelaskan Penggunaan Pesawat Khusus saat Kunker ke Sulsel

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Apel Korve Kebersihan, Menteri LH Beri Apresiasi Khusus ke Insan Pers

Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas

Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf, Menag: Jangan Berikan Zakat Itu Kepada yang Mereka Tidak Berhak

Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

Datang ke KPK, Menag Jelaskan Penggunaan Pesawat Khusus saat Kunker ke Sulsel

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Apel Korve Kebersihan, Menteri LH Beri Apresiasi Khusus ke Insan Pers



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
26 Februari 2026
Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan
26 Februari 2026
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
26 Februari 2026
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
26 Februari 2026
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
26 Februari 2026
Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
26 Februari 2026
Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
26 Februari 2026
Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas
26 Februari 2026
Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
25 Februari 2026
Rudy Hendra: Integritas Bukanlah Pilihan, Melainkan Harga Mati
25 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Rapat Harmonisasi Ranpergub Riau, Kanwil Kemenkum Riau Membedah Dua Draf Krusial
  • 2 Tingkatkan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Ikuti Diseminasi Pedoman Survei SPAK-SPKP 2026
  • 3 Penguatan Identitas Produk Koperasi, Kanwil Kemenkum Riau Intensifkan Edukasi Kekayaan Intelektual
  • 4 Datang ke KPK, Menag Jelaskan Penggunaan Pesawat Khusus saat Kunker ke Sulsel
  • 5 Ratusan Personel Polda Riau JalaniTest Urine, Irjen Herry Heryawan: Ini Adalah Bentuk Pengawasan Internal
  • 6 Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama
  • 7 Jaga Situasi Kamtibmas, Polsek Siak Intensifkan Patroli di Pasar Ramadhan
  • 8 Polres Dumai Launching Penggunaan Tsnjak dan Slempang Bersama LAM
  • 9 Wira Saputra Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Kepulauan Meranti 2026-2029
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved