• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
UAS Apresiasi Hasil Riset EDC Tim Peneliti Unri
Dibaca : 225 Kali
Mahasiswa Unilak Lolos KMI EXPO dan PIMNAS ke-38
Dibaca : 207 Kali
Rapimprov Kadin Riau 2025 Merumuskan Program Strategis Baru
Dibaca : 226 Kali
Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten
Dibaca : 225 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Sampaikan Tata Kelola Regulasi
Dibaca : 290 Kali

  • Home
  • Sosialita

Hasil Rapat Pleno PWI Pusat, PWI Sumbar Sementara Dikomandoi Plt

Zulmiron
Kamis, 04 Agustus 2022 22:35:00 WIB
Cetak
Hasil Rapat Pleno PWI Pusat, PWI Sumbar Sementara Dikomandoi Plt.

Jakarta, Hariantimes.com - Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Barat (PWI Sumbar) untuk sementara akan dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) yang akan ditunjuk Pengurus PWI Pusat.

Keputusan itu diambil dalam rapat pleno yang dihadiri pengurus harian, Dewan Kehormatan dan Dewan Penasihat PWI Pusat di kantor PWI Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (04/08/2022).

Sebelumnya, konferensi PWI Sumbar telah memilih Basril Basyar sebagai
Ketua baru periode 2022-2027. Namun kemudian timbul persoalan, karena ketua terpilih masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni sebagai dosen di Fakultas Peternakan Universitas Andalas. Hal itu dinilai Dewan Kehormatan melanggar Kode Perilaku Wartawan Pasal 16 Ayat 2 yang melarang ASN menjadi wartawan, kecuali yang bekerja di lembaga pemerintah yang berkaitan dengan jurnalistik yakni LPP RRI, LPP TVRI dan LKBN Antara.

"Karena belum bisa dilantik, maka sementara PWI Sumbar akan dipimpin Plt," kata Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari.

Menurutnya, PWI Pusat menunggu sampai pengunduran Basril Basyar sebagai ASN dikukuhkan melalui Surat Keputusan dari instansi terkait. Adapun batasan maksimalnya adalah enam bulan. Apabila sampai batas waktu tersebut status ASN belum bisa lepas, maka akan diadakan konferensi ulang untuk memilih ketua baru.

Ketua Dewan Kehormatan Ilham Bintang menegaskan, langkah organisasi harus diambil demi menegakkan semua aturan yang ada di organisasi yakni Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan.

"Kode Etik dan Kode Perilaku Wartawan adalah mahkota wartawan yang paling atas dan harus dijaga demi menegakkan marwah organisasi," tambah anggota Dewan Penasihat, Edward Depari.

Pada rapat tersebut juga diputuskan untuk pelaksanaan konferensi Jambi akan dipimpin langsung pengurus PWI Pusat setelah sebelumnya ditengarai muncul peraturan peraturan konferensi yang berpotensi melanggar PD PRT.

Ketua Umum PWI Pusat, Ketua Dewan Kehormatan dan Ketua Dewan Penasihat sepakat untuk mengawal jalannya setiap konferensi di provinsi, termasuk Jambi agar tetap berpedoman pada PD PRT, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan.

PD, PRT, KEJ dan KPW merupakan landasan hukum manajemen dan budaya organisasi yang wajib dilaksanakan dalam penyelenggaraan organisasi-manajemen secara integral dan menyeluruh, sebagai suatu upaya kolektif mewujudkan Tujuan dan Upaya PWI (Bab II Pasal 3 dan Pasal 4).

Dewan Penasehat PWI Pusat berpandangan bahwa dalam menegakkan disiplin organisasi, Pengurus PWI Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota wajib menerapkan prinsip reward (penghargaan) dan punishment (sanksi).

"Lakukan komunikasi, kolaborasi, dan sinergi dengan Dewan Kehormatan dalam menerapkan seluruh ketentuan hukum, etika, dan norma organisasi tersebut sehingga dapat mencegah dan mengatasi berkembangnya masalah dalam penyelenggaraan Konferensi Provinsi, Kabupaten/Kota," tegas Ketua Dewan Penasihat PWI Pusat Fachri Muhammad.

Sebagai organisasi profesi, masih kata Fachri, PWI mesti memelopori praktik demokrasi berbudaya yang dihidupkan oleh keseimbangan (harmoni) antara kecerdasan dan kearifan. Karena itu, Fachri menegaskan, PWI tidak menolerir pragmatisme politik yang dicemari oleh cara-cara politicking dan apalagi politik transaksional.

"Senafas dengan hal tersebut, berlaku prinsip menyelesaikan semua masalah internal secara internal dengan asas musyawarah dan mufakat," imbuhnya.

Hadir juga dalam rapat pleno yang dilangsungkan tatap muka dan hybrid itu, antara lain Tribuana Said, Sasongko Tedjo, Asro Kamal Rokan, Dhimam Abror, Fachry Mohammad, Banjar Chaeruddin, Syamsuddin Ch  Haesy, Raja Pane, Aury Jaya, Mirza Zulhadi, Zulkifli Gani Ottoh,Abdul Aziz, Akhmad Munir dan Daud Sinyal.(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

UAS Apresiasi Hasil Riset EDC Tim Peneliti Unri

Kakanwil Kemenkum Riau Sampaikan Tata Kelola Regulasi

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Konsultasikan Hasil ANEV Perda Pengelolaan Lahan 2025 ke BPHN

Penyair Perempuan Indonesia Gelar Festival, Kunni: Akan Jadi Agenda Tahunan

KWQ Serahkan 91 Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz MTsN 1 Pekanbaru

Dekatkan Layanan ke Generasi Muda, Imigrasi Pekanbaru Gelar Immigration Goes to School” di SMKN 5 Pekanbaru

UAS Apresiasi Hasil Riset EDC Tim Peneliti Unri

Kakanwil Kemenkum Riau Sampaikan Tata Kelola Regulasi

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Konsultasikan Hasil ANEV Perda Pengelolaan Lahan 2025 ke BPHN

Penyair Perempuan Indonesia Gelar Festival, Kunni: Akan Jadi Agenda Tahunan

KWQ Serahkan 91 Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz MTsN 1 Pekanbaru

Dekatkan Layanan ke Generasi Muda, Imigrasi Pekanbaru Gelar Immigration Goes to School” di SMKN 5 Pekanbaru



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
UAS Apresiasi Hasil Riset EDC Tim Peneliti Unri
19 November 2025
Mahasiswa Unilak Lolos KMI EXPO dan PIMNAS ke-38
19 November 2025
Rapimprov Kadin Riau 2025 Merumuskan Program Strategis Baru
19 November 2025
Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten
18 November 2025
Kakanwil Kemenkum Riau Sampaikan Tata Kelola Regulasi
18 November 2025
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Konsultasikan Hasil ANEV Perda Pengelolaan Lahan 2025 ke BPHN
18 November 2025
Penyair Perempuan Indonesia Gelar Festival, Kunni: Akan Jadi Agenda Tahunan
18 November 2025
Zulmansyah: Selamat dan Sampai Jumpa di Pertandingan Berikutnya
17 November 2025
Dukung Kejagung Lawan Serangan Balik Koruptor Munir: Di PWI Kami Memiliki Satgas Khusus Antihoax
17 November 2025
Pekan Pendidikan Wartawan di Lampung, Munir: Jaga Integritas dan Profesionalitas
17 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 KWQ Serahkan 91 Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz MTsN 1 Pekanbaru
  • 2 Dekatkan Layanan ke Generasi Muda, Imigrasi Pekanbaru Gelar Immigration Goes to School” di SMKN 5 Pekanbaru
  • 3 Zufra Irwan: Rektor Unri Bertekad Punya Pusdiklat Keterbukaan Informasi
  • 4 Dua Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Medali Perak di OMI 2025
  • 5 Pengelolaan SDM Remunerasi di BLUD RSUD Harus Transparan, Akuntabel dan Berbasis Kinerja
  • 6 Kemenkum Riau Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang
  • 7 Terima Pengurus PWI Pusat, Jaksa Agung: Bagi Kami, Pers adalah Sahabat yang Harus Dijaga
  • 8 Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci Pencegahan Kanker, YKI Riau Ajak Masyarakat Waspada Sejak Dini
  • 9 Raih Klaster Mandiri, UIR Tegaskan Diri Sebagai Research University Berbasis Islam
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved