• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PWI Pusat dan AFPI Bahas Pindar, Inklusi Keuangan dan Perlindungan Publik
Dibaca : 124 Kali
PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
Dibaca : 123 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Jabatan Fungsional
Dibaca : 136 Kali
Ikuti Evaluasi Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Siap Tingkatkan Kinerja Pembinaan Hukum Semester II 2026
Dibaca : 138 Kali
Kemenkum Riau Hadirkan Layanan KI bagi UMKM
Dibaca : 152 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Prodi Desain Interior Unilak Kerjasama dengan Miguna Project

Zulmiron
Kamis, 04 Agustus 2022 09:55:34 WIB
Cetak
Prodi Desain Interior Unilak Kerjasama dengan Miguna Project.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Universitas Lancang Kuning Pekanbaru (Unilak) melakukan kerjasama dengan Miguna Project.

Kerjasama ini dituangkan dalam bentuk penandatanganan nota Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA).

MoU dan MoA ini ditandatangani oleh Dekan Fakultas Teknik Unilak Dr Zainuri ST MT dan Kepala Program Studi (Kaprodi) Desain Interior Parlindungan Ravelino ST MDs bersama pimpinan Miguna Project Rio Suwondo di studio Miguna Project, Rabu (03/08/2022).

Miguna Project adalah Studio Desain Interior dan Workshop Furniture ternama dan berdomisili di kota Pekanbaru.

Sebelum dilakukan MoU, kedua pimpinan saling memperkenalkan diri dan berdiskusi.

Kerjasama ini menjadi yang pertama dilakukan Kaprodi, seiring dengan berdirinya Prodi Desain Interior di Fakultas Teknik Unilak. Kerjasama dalam rangka menyambut kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka antara dunia pendidikan dan dunia industri, khususnya di bidang desain interior dan workshop mebel/furniture.

"Kerjasama meliputi praktek kerja/magang, proyek independen, penelitian/riset dan praktisi mengajar," ujar Dekan Fakultas Teknik Dr Zainuri ST MT.

Ditambahkan Dr Zainuri, kerjasama ini sangat dibutuhkan untuk mahasiswa khususnya agar lebih cepat berkenalan dengan dunia industri. Selain itu juga ini selaras dengan program mas menteri tentang MBKM. Dan kerjasama ini juga diperlukan untuk akreditasi Prodi Desain Interior.

Di tempat yang sama, Kaprodi Desain Interior Unilak Parlindungan Ravelino ST MDs dalam kerjasama ini disepakati, bahwa sejak semester awal mahasiswa Prodi Desain Interior sudah bersentuhan dan bahkan terlibat di dalam proses pekerjaan desain interior dan pengerjaan furniture langsung di workshop Miguna Project. Jadi ini merupakan langkah percepatan mahasiswa untuk berkenalan dengan dunia industri adalah tujuan utama dari kerjasama ini.

Dari kerjasama ini juga Miguna Project akan menambah alat-alat lagi dalam waktu dekat untuk meningkatkan produktifitas.  

"Dalam waktu ke depan, Miguna juga menjamin mahasiswa bisa langsung diterima bekerja sebagai mahasiswa magang, ataupun mahasiswa yang mau mengerjakan proyek desain interior dan dibimbing oleh mentor dari Migunda dan dari dosen Prodi Desain Interior," ujar Revalino.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dengan UIR

Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan

UIR Borong 11 Piagam Penghargaan dari LLDIKTI Wilayah XVII Riau-Kepri

SMSI Dukung PKPA dan Pendidikan Mediator

Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026

Cegah Kekerasan di Pendidikan Keagamaan, Muliardi: Manfaatkan Aplikasi AMAN

Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dengan UIR

Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan

UIR Borong 11 Piagam Penghargaan dari LLDIKTI Wilayah XVII Riau-Kepri

SMSI Dukung PKPA dan Pendidikan Mediator

Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026

Cegah Kekerasan di Pendidikan Keagamaan, Muliardi: Manfaatkan Aplikasi AMAN



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PWI Pusat dan AFPI Bahas Pindar, Inklusi Keuangan dan Perlindungan Publik
04 Agustus 2026
PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
04 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Jabatan Fungsional
04 Agustus 2026
Ikuti Evaluasi Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Siap Tingkatkan Kinerja Pembinaan Hukum Semester II 2026
04 Agustus 2026
Kemenkum Riau Hadirkan Layanan KI bagi UMKM
04 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dengan UIR
04 Agustus 2026
Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan
04 Agustus 2026
Kemenkum Riau Dorong UMKM Naik Kelas
03 Agustus 2026
BPK RI Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Tindak Lanjut Rekomendasi
03 Agustus 2026
UIR Borong 11 Piagam Penghargaan dari LLDIKTI Wilayah XVII Riau-Kepri
03 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
  • 2 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 3 Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • 4 Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
  • 5 Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
  • 6 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • 7 Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
  • 8 Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
  • 9 PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved