• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Donor Darah Sempena HPN 2026 di PWI Riau, PMI Pekanbaru Kumpulkan 69 Kantong Darah dari Pendonor
Dibaca : 172 Kali
Jemaah Haji Riau Kloter BTH 11 Diberangkatkan, Defizon: 3.981 Orang Telah Menuju Tanah Suci
Dibaca : 193 Kali
Jemaah Haji Riau Kloter BTH 03 Bergerak ke Makkah, Satu Jemaah Dirawat di RS Saudi German Hospital
Dibaca : 254 Kali
Hari Kebebasan Pers se Dunia, Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi
Dibaca : 249 Kali
Jemaah Haji Riau Kloter BTH 10 Diberangkatkan, Defizon: 3.537 jemaah Sudah di Terbangkan ke Madinah
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Nasional

Menteri LHK Minta Kasus OTT ASN DLHK Riau Diusut Tuntas

Zulmiron
Selasa, 19 Juli 2022 23:56:41 WIB
Cetak
Menteri LHK Siti Nurbaya.

Jakarta, Hariantimes.com - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau mendapat atensi khusus dari Menteri LHK Siti Nurbaya.

Atas kejadian tersebut, Menteri Siti mendukung penuh langkah Polda Riau melalui Polres Pelalawan melakukan tindakan penegakan hukum. Dan tak lupa mengingatkan ASN agar tidak bermain-main dalam menjalankan tugas dan kewajiban di lapangan.

''Saya mengikuti perkembangan. Saya sudah dilaporkan tim KLHK dari lapangan,'' kata Menteri Siti menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (19/07/2022).

Dikatakan Menteri Siti, oknum ASN yang tersandung kasus OTT tersebut bukan bagian dari organisasi binaan ASN oleh KLHK, melainkan unsur personil dari Dinas Provinsi seperti UPTD.

Menurut Menteri Siti, tidak ada kaitan struktural langsung antara KLHK dan Dinas Provinsi. Hubungan kerja adalah konsultatif teknis. Seluruh personil dinas berada dalam pembinaan Pemda Provinsi, sebagaimana diatur UU 23/2014 tidak ada lagi Dinas Kehutanan Kabupaten.

''Saya mendukung penuh langkah Polda atau Polres. ASN jangan main-main dan coba-coba mengambil keuntungan pribadi dari tugasnya sebagai ASN dalam pelayanan publik. Apalagi saat ini pemerintah sedang menata secara keseluruhan terkait kehutanan,'' tegasnya.

Kebijakan pemerintah saat ini kata Menteri Siti, sudah jelas sangat berpihak kepada masyarakat, ketertiban dunia usaha dan inisiatif komunitas serta pendampingan yang obyektif dari aktivis atau LSM. Intinya saat ini katanya pemerintah sedang serius melakukan penataan kawasan hutan yang semata-mata ditujukan untuk mewujudkan kesejahteraaan masyarakat.

''Harus tidak boleh ada pihak yang mengambil kesempatan, apalagi memeras, menjadi calo seolah bisa beresin utak-atik kebijakan dengan menyogok pejabat pemerintah dll, itu tidak boleh, tidak boleh ada seperti itu,'' tegasnya.

Menteri Siti pun mendukung Polres Pelalawan untuk membongkar tuntas indikasi modus kejahatan lingkungan ditengah-tengah kerja keras KLHK bersama para pihak menata kembali kawasan hutan.

''Sangat baik sekali bila kita saling menjaga dan bekerjasama,'' tutupnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Pelalawan melakukan OTT pada empat ASN Dinas LHK Riau. Empat oknum tersebut diduga melakukan pemerasan pada warga setelah menangkap alat berat yang bekerja di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Kewenangan HPT ada di Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi, UPTD DLHK Provinsi Riau. Dalam kejadian OTT ini, polisi turut mengamankan uang tunai sebagai bagian dari barang bukti.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Hari Kebebasan Pers se Dunia, Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Lindungi Hak Buruh, Pemerintah Perketat Aturan Main Outsourcing

Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker: Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

Menag Nasaruddin Umar tak Larang Warga Sembelih Kurban

Adaptasi Cepat, Kemnaker Dorong Lulusan Polteknaker Kuasai AI hingga Sektor Berkelanjutan

Peringati Hari K3 Internasional, Kemnaker Tekankan Pentingnya Kesejahteraan Mental di Kantor

Hari Kebebasan Pers se Dunia, Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Lindungi Hak Buruh, Pemerintah Perketat Aturan Main Outsourcing

Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker: Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

Menag Nasaruddin Umar tak Larang Warga Sembelih Kurban

Adaptasi Cepat, Kemnaker Dorong Lulusan Polteknaker Kuasai AI hingga Sektor Berkelanjutan

Peringati Hari K3 Internasional, Kemnaker Tekankan Pentingnya Kesejahteraan Mental di Kantor



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Donor Darah Sempena HPN 2026 di PWI Riau, PMI Pekanbaru Kumpulkan 69 Kantong Darah dari Pendonor
04 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Kloter BTH 11 Diberangkatkan, Defizon: 3.981 Orang Telah Menuju Tanah Suci
04 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Kloter BTH 03 Bergerak ke Makkah, Satu Jemaah Dirawat di RS Saudi German Hospital
03 Mei 2026
Hari Kebebasan Pers se Dunia, Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi
03 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Kloter BTH 10 Diberangkatkan, Defizon: 3.537 jemaah Sudah di Terbangkan ke Madinah
03 Mei 2026
437 Jemaah Riau BTH 09 Menuju Madinah, Defizon: Ddampingi 2 PHD dan 4 Petugas Kloter
01 Mei 2026
Semarakkan HPN dan HUT ke-80, PWI Riau Gelar Donor Darah Senin Mendatang
01 Mei 2026
Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan
30 April 2026
Lindungi Hak Buruh, Pemerintah Perketat Aturan Main Outsourcing
30 April 2026
445 Jemaah Kloter BTH 08 Menuju Tanah Suci, Defizon: Berangkat Tanpa 'Open Seat'
30 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Lindungi Hak Buruh, Pemerintah Perketat Aturan Main Outsourcing
  • 2 Pemkab Siak Terima Bantuan 20 Traktor Roda 4, Afni: Ini Janji Bapak Menteri Pertanian
  • 3 Dawanus Mahmud Muhammad, Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi
  • 4 Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat
  • 5 Tingkatkan Kesejahteraan Guru, Menag: Yang Kompeten dan Memiliki Sertifikat Pendidik Berhak atas TPG
  • 6 Unilak Wisuda 1.253 Lulusan, Prof Junaidi: Mohon Doa S3 Hukum Berdiri
  • 7 Hadapi Ancaman Karhutla di Riau, Hanif Faisol: Diperlukan Langkah Antisipasi yang Lebih Serius dan Terintegrasi
  • 8 Defizon: Satu Jemaah Kloter BTH 07 Tertunda Keberangkatannya
  • 9 Menag Nasaruddin Umar tak Larang Warga Sembelih Kurban
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved