• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Selama Libur Idul Fitri, 215 Masjid di Riau Disiapkan Layani Pemudik
Dibaca : 107 Kali
Edukasi Pemilik Media Buat Pelaporan Pajak, SMSI dan DJP Riau Berkolaborasi Gelar Pelatihan Coretax
Dibaca : 116 Kali
Kurnia Wakaf Al-Qur’an Serahkan 97 Mushaf Al-Qur’an Gratis ke Siswa-Siswi Tahfidz MAN 2 Pekanbaru
Dibaca : 202 Kali
Siapkan Sepuluh Unit Armada, SJW Travel Berikan Tarif Mulai Rp140 Ribu
Dibaca : 297 Kali
Magang Kerja PHR Batch 8, Putra-Putri Riau Siap Taklukkan Tantangan Profesional
Dibaca : 286 Kali

  • Home
  • Nasional

Menteri LHK Minta Kasus OTT ASN DLHK Riau Diusut Tuntas

Zulmiron
Selasa, 19 Juli 2022 23:56:41 WIB
Cetak
Menteri LHK Siti Nurbaya.

Jakarta, Hariantimes.com - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau mendapat atensi khusus dari Menteri LHK Siti Nurbaya.

Atas kejadian tersebut, Menteri Siti mendukung penuh langkah Polda Riau melalui Polres Pelalawan melakukan tindakan penegakan hukum. Dan tak lupa mengingatkan ASN agar tidak bermain-main dalam menjalankan tugas dan kewajiban di lapangan.

''Saya mengikuti perkembangan. Saya sudah dilaporkan tim KLHK dari lapangan,'' kata Menteri Siti menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (19/07/2022).

Dikatakan Menteri Siti, oknum ASN yang tersandung kasus OTT tersebut bukan bagian dari organisasi binaan ASN oleh KLHK, melainkan unsur personil dari Dinas Provinsi seperti UPTD.

Menurut Menteri Siti, tidak ada kaitan struktural langsung antara KLHK dan Dinas Provinsi. Hubungan kerja adalah konsultatif teknis. Seluruh personil dinas berada dalam pembinaan Pemda Provinsi, sebagaimana diatur UU 23/2014 tidak ada lagi Dinas Kehutanan Kabupaten.

''Saya mendukung penuh langkah Polda atau Polres. ASN jangan main-main dan coba-coba mengambil keuntungan pribadi dari tugasnya sebagai ASN dalam pelayanan publik. Apalagi saat ini pemerintah sedang menata secara keseluruhan terkait kehutanan,'' tegasnya.

Kebijakan pemerintah saat ini kata Menteri Siti, sudah jelas sangat berpihak kepada masyarakat, ketertiban dunia usaha dan inisiatif komunitas serta pendampingan yang obyektif dari aktivis atau LSM. Intinya saat ini katanya pemerintah sedang serius melakukan penataan kawasan hutan yang semata-mata ditujukan untuk mewujudkan kesejahteraaan masyarakat.

''Harus tidak boleh ada pihak yang mengambil kesempatan, apalagi memeras, menjadi calo seolah bisa beresin utak-atik kebijakan dengan menyogok pejabat pemerintah dll, itu tidak boleh, tidak boleh ada seperti itu,'' tegasnya.

Menteri Siti pun mendukung Polres Pelalawan untuk membongkar tuntas indikasi modus kejahatan lingkungan ditengah-tengah kerja keras KLHK bersama para pihak menata kembali kawasan hutan.

''Sangat baik sekali bila kita saling menjaga dan bekerjasama,'' tutupnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Pelalawan melakukan OTT pada empat ASN Dinas LHK Riau. Empat oknum tersebut diduga melakukan pemerasan pada warga setelah menangkap alat berat yang bekerja di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Kewenangan HPT ada di Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi, UPTD DLHK Provinsi Riau. Dalam kejadian OTT ini, polisi turut mengamankan uang tunai sebagai bagian dari barang bukti.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Perkuat Infak dan Sedekah, Kemenag: Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat

Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas

Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf, Menag: Jangan Berikan Zakat Itu Kepada yang Mereka Tidak Berhak

Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

Datang ke KPK, Menag Jelaskan Penggunaan Pesawat Khusus saat Kunker ke Sulsel

Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Perkuat Infak dan Sedekah, Kemenag: Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat

Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas

Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf, Menag: Jangan Berikan Zakat Itu Kepada yang Mereka Tidak Berhak

Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

Datang ke KPK, Menag Jelaskan Penggunaan Pesawat Khusus saat Kunker ke Sulsel



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Selama Libur Idul Fitri, 215 Masjid di Riau Disiapkan Layani Pemudik
05 Maret 2026
Edukasi Pemilik Media Buat Pelaporan Pajak, SMSI dan DJP Riau Berkolaborasi Gelar Pelatihan Coretax
05 Maret 2026
Kurnia Wakaf Al-Qur’an Serahkan 97 Mushaf Al-Qur’an Gratis ke Siswa-Siswi Tahfidz MAN 2 Pekanbaru
05 Maret 2026
Siapkan Sepuluh Unit Armada, SJW Travel Berikan Tarif Mulai Rp140 Ribu
04 Maret 2026
Magang Kerja PHR Batch 8, Putra-Putri Riau Siap Taklukkan Tantangan Profesional
04 Maret 2026
Perkuat Legalitas UMKM, Kemenkum Riau Gelar Sosialisasi AHU Lainnya
03 Maret 2026
Sosialisasikan Layanan AHU, Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Dapatkan Legalitas
03 Maret 2026
Dosen SMB UNIMUS Juara I Penulis Terbaik Nasional
03 Maret 2026
Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara
02 Maret 2026
Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat
02 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perkuat Infak dan Sedekah, Kemenag: Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat
  • 2 Alfamart Cabang Pekanbaru Buka Puasa dengan Member Setianya
  • 3 Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
  • 4 Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan
  • 5 Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
  • 6 Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
  • 8 Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
  • 9 Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved