• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
Dibaca : 171 Kali
Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan
Dibaca : 171 Kali
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
Dibaca : 268 Kali
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
Dibaca : 323 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
Dibaca : 292 Kali

  • Home
  • Nasional

Menteri LHK Minta Kasus OTT ASN DLHK Riau Diusut Tuntas

Zulmiron
Selasa, 19 Juli 2022 23:56:41 WIB
Cetak
Menteri LHK Siti Nurbaya.

Jakarta, Hariantimes.com - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau mendapat atensi khusus dari Menteri LHK Siti Nurbaya.

Atas kejadian tersebut, Menteri Siti mendukung penuh langkah Polda Riau melalui Polres Pelalawan melakukan tindakan penegakan hukum. Dan tak lupa mengingatkan ASN agar tidak bermain-main dalam menjalankan tugas dan kewajiban di lapangan.

''Saya mengikuti perkembangan. Saya sudah dilaporkan tim KLHK dari lapangan,'' kata Menteri Siti menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (19/07/2022).

Dikatakan Menteri Siti, oknum ASN yang tersandung kasus OTT tersebut bukan bagian dari organisasi binaan ASN oleh KLHK, melainkan unsur personil dari Dinas Provinsi seperti UPTD.

Menurut Menteri Siti, tidak ada kaitan struktural langsung antara KLHK dan Dinas Provinsi. Hubungan kerja adalah konsultatif teknis. Seluruh personil dinas berada dalam pembinaan Pemda Provinsi, sebagaimana diatur UU 23/2014 tidak ada lagi Dinas Kehutanan Kabupaten.

''Saya mendukung penuh langkah Polda atau Polres. ASN jangan main-main dan coba-coba mengambil keuntungan pribadi dari tugasnya sebagai ASN dalam pelayanan publik. Apalagi saat ini pemerintah sedang menata secara keseluruhan terkait kehutanan,'' tegasnya.

Kebijakan pemerintah saat ini kata Menteri Siti, sudah jelas sangat berpihak kepada masyarakat, ketertiban dunia usaha dan inisiatif komunitas serta pendampingan yang obyektif dari aktivis atau LSM. Intinya saat ini katanya pemerintah sedang serius melakukan penataan kawasan hutan yang semata-mata ditujukan untuk mewujudkan kesejahteraaan masyarakat.

''Harus tidak boleh ada pihak yang mengambil kesempatan, apalagi memeras, menjadi calo seolah bisa beresin utak-atik kebijakan dengan menyogok pejabat pemerintah dll, itu tidak boleh, tidak boleh ada seperti itu,'' tegasnya.

Menteri Siti pun mendukung Polres Pelalawan untuk membongkar tuntas indikasi modus kejahatan lingkungan ditengah-tengah kerja keras KLHK bersama para pihak menata kembali kawasan hutan.

''Sangat baik sekali bila kita saling menjaga dan bekerjasama,'' tutupnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Pelalawan melakukan OTT pada empat ASN Dinas LHK Riau. Empat oknum tersebut diduga melakukan pemerasan pada warga setelah menangkap alat berat yang bekerja di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Kewenangan HPT ada di Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi, UPTD DLHK Provinsi Riau. Dalam kejadian OTT ini, polisi turut mengamankan uang tunai sebagai bagian dari barang bukti.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas

Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf, Menag: Jangan Berikan Zakat Itu Kepada yang Mereka Tidak Berhak

Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

Datang ke KPK, Menag Jelaskan Penggunaan Pesawat Khusus saat Kunker ke Sulsel

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Apel Korve Kebersihan, Menteri LH Beri Apresiasi Khusus ke Insan Pers

Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas

Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf, Menag: Jangan Berikan Zakat Itu Kepada yang Mereka Tidak Berhak

Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

Datang ke KPK, Menag Jelaskan Penggunaan Pesawat Khusus saat Kunker ke Sulsel

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Apel Korve Kebersihan, Menteri LH Beri Apresiasi Khusus ke Insan Pers



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
26 Februari 2026
Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan
26 Februari 2026
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
26 Februari 2026
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
26 Februari 2026
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
26 Februari 2026
Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
26 Februari 2026
Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
26 Februari 2026
Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas
26 Februari 2026
Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
25 Februari 2026
Rudy Hendra: Integritas Bukanlah Pilihan, Melainkan Harga Mati
25 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Rapat Harmonisasi Ranpergub Riau, Kanwil Kemenkum Riau Membedah Dua Draf Krusial
  • 2 Tingkatkan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Ikuti Diseminasi Pedoman Survei SPAK-SPKP 2026
  • 3 Penguatan Identitas Produk Koperasi, Kanwil Kemenkum Riau Intensifkan Edukasi Kekayaan Intelektual
  • 4 Datang ke KPK, Menag Jelaskan Penggunaan Pesawat Khusus saat Kunker ke Sulsel
  • 5 Ratusan Personel Polda Riau JalaniTest Urine, Irjen Herry Heryawan: Ini Adalah Bentuk Pengawasan Internal
  • 6 Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama
  • 7 Jaga Situasi Kamtibmas, Polsek Siak Intensifkan Patroli di Pasar Ramadhan
  • 8 Polres Dumai Launching Penggunaan Tsnjak dan Slempang Bersama LAM
  • 9 Wira Saputra Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Kepulauan Meranti 2026-2029
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved