• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 432 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 380 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 384 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 357 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 429 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Sempat Tertunda, PT TBS Berikan Penjelasan Terkait Pembayaran Gaji Karyawan

Redaksi
Ahad, 17 Juli 2022 16:41:38 WIB
Cetak
Foto : Ketika Dimediasi Dinas PTSP Naker Kuansing, Kamis (14/07/2022).

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Terkait beredarnya pemberitaan belum dibayarkannya gaji para karyawan PT Tri Bakti Sarimas (TBS) disalah satu media beberapa hari yang lalu, pihak perusahaan telah memberikan keterangan resmi bahwa sudah ada kesepakatan pembayaran gaji karyawan dalam 2 tahap.

GA dan HRD Manager PT TBS Khendra Martono ketika dikonfirmasi HarianTimes.com pada Sabtu (16/07/2022) memberikan penjelasan atas kesepakatan bersama terkait pembayaran gaji karyawannya tersebut.

Menurut Khendra Martono, sebelumnya pihak perusahaan sudah membayarkan separoh dari gaji masing-masing karyawan PT TBS yang sempat tertunda tersebut, dan pada Kamis (14/07/2022) yang lalu, pihaknya sudah menemui kesepakatan bersama yang dimediasi di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ketenaga Kerjaan (PTSP Naker) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

“Kemarin sudah diselesaikan dengan baik bersama Pengurus Serikat Pekerja atau SP di Kantor Disnaker pak, gaji tersebut sudah dibayarkan sebesar lima puluh persen (50%) sebelumnya,” jelas Khendra Martono dalam keterangan resminya.

Sementara itu, sambung GA dan HRD Manager PT TBS, untuk sisa gaji karyawan yang belum dibayarkan akan segera dibayarkan dalam beberapa hari kedepan, untuk itu ia berharap para karyawan agar bersabar.

“Sisanya akan dibayarkan hari Selasa depan. Itu sudah kesepakatan di Disnaker kemarin pak, jadi karyawan diharapkan untuk bersabar dulu, karena haknya pasti dibayarkan segera,” tegas Khendra Martono seraya mengakhiri.

Sementara itu Plt Kepala Dinas (Kadis) PTSP Naker Kuansing Mardansyah SSos MM ketika dikonfirmasi HarianTimes.com secara terpisah juga membenarkan hal tersebut, Ahad (17/07/2022) di Teluk Kuantan.

“Betul, kesepakatan bersama sudah dicapai dan sesuai penjanjian sisa gaji karyawan yang belum dibayar akan dibayarkan pada Selasa, 19 Juli 2022 pekan depan,” jelas Mardansyah.

Plt Kadis PTSP Naker Kuansing menjelaskan bahwa kesepakatan bersama itu dibuat dan dihadiri oleh pihak perusahaan, serikat pekerja masing-masing apdeling dan PTSP Naker di Kantor PTSP Naker Kuansing.

“Diharapkan agar masing masing pihak dapat menerima dan melaksanakan kesepakatan bersama yang sudah diputuskan, dan perusahaan agar segera menuntaskan pembayaran gaji yang tertunda itu,” pinta Mardansyah.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 2 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 3 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 4 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 5 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 6 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 7 Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
  • 8 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
  • 9 Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved