• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
Dibaca : 195 Kali
Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
Dibaca : 224 Kali
Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
Dibaca : 231 Kali
Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
Dibaca : 237 Kali
Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
Dibaca : 231 Kali

  • Home
  • Sportivitas

Rakor Porwanas Tetapkan Ketentuan dan Persyaratan Peserta

Zulmiron
Rabu, 06 Juli 2022 17:54:33 WIB
Cetak
Rakor Porwanas Tetapkan Ketentuan dan Persyaratan Peserta.

Malang, Hariantimes.com - Rapat koordinasi persiapan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2022 yang akan digelar di Malang Raya Jawa Timur, menghasilkan berbagai keputusan terkait komposisi panitia, dewan hakim, serta ketentuan dan persyaratan peserta.

Rapat koordinasi yang digelar di Kota Malang tersebut diikuti pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, SIWO PWI Pusat, PWI Jatim dan SIWO PWI Jatim, dan PWI Malang Raya dan SIWO PWI Malang Raya.

“Kami melakukan rapat koordinasi bersama hingga Rabu (06/07/2022) dinihari untuk pelaksanaan Porwanas 2022, rapat yang terdiri dari empat komponen PWI tersebut, menghasilkan berbagai keputusan, mulai dari tanggal pelaksanaan, nomor lomba, kuota atlet, hingga persyaratan peserta, Alhamdulillah semua terselesaikan dengan lancar," ujar Ketua PWI Jawa Timur Lutfil Hakim di Malang, Rabu (06/07/2022).

Peserta rapat menyepakati  pelaksanaan Pekan Olahraga Wartawan Nasiola (Porwanas) XIII digelar pada tanggal 21-27 November 2022 mendatang dengan 10 cabang olahraga yaitu, Bridge, Catur, Tennis Meja, Tenis Lapangan, Bulutangkis, Sepakbola, e-sport, Billiar, Atletik dan Futsal.

Selain 10 Cabor itu, PB Porwanas menambahkan dua Cabor Ekshibisi yakni Senam dan tenis meja ibu-ibu atau IKWI (Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia). "Selain ada dua cabor Ekshibisi, juga akan digelar kegiatan tembahan yakni lomba menembak," jelasnya.

Untuk komposisi PB Porwanas 2022 terdiri dari panitia, pengarah, panitia keabsahan peserta, dewan hakim, panitia pelaksana.

“Untuk panitia pengarah, panitia keabsahan dan dewan hakim ada diisi oleh PWI dan SIWO PWI Pusat, sedangkan penitia pelaksana terdiri dari PWI Jawa Timur, SIWO PWI Jawa Timur dan PWI Malang Raya," ujar Lutfil.

Sementara itu, Ketua SIWO PWI Pusat Gungde Ariwangsa menambahkan, dalam rapat tersebut juga diputuskan terkait persyaratan peserta.

"Semua peserta Porwanas 2022 harus sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sampai dengan September 2022 sebagai batas akhir dari keabsahan,” tambahnya.

Selain itu, dalam rapat juga ada keputusan baru dari PWI Pusat, bahwa pemilik anggota muda bisa mengikuti Porwanas, namun peserta harus selesai UKW dan setiap kontingen hanya dibatasi 30 persen pemilik anggota muda yang bisa mengikuti Porwanas 2022.

"Hasil keputusan rapat ini akan kita rapikan dan kita share ke suluruh kontingen,”ujarnya,

Pembukaan Porwanas akan digelar di Kabupaten Malang.

"Bu Gubernur berpesan untuk mengangkat potensi wisata, jadi pembukaan akan digelar di stadion Kanjuruhan, dan penutupan dilakukan di Kota Batu, juga ada perlombaan ke wartawan, baik karya jurnalistik dan photography," tegasnya.(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

2.500 Peserta Ramaikan Gerak Jalan Santai Milad Unilak, Rektor Luncurkan Prodi Baru

Pengurus Squash Riau Dilantik, Nurlia Optimis Squash Riau akan Membaik dan Berprestasi

Taklukkan Restu/Nanda dengan Straight Set, Zelfriandi/Hanif Sabet Tahta Juara BBM Cup IV 2026

PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah

PEKOPI 2026 Hadirkan Spektrum Emosi yang Lengkap

560 Atlet Sepatu Roda Siap Bertarung di Pekanbaru Open International 2026

2.500 Peserta Ramaikan Gerak Jalan Santai Milad Unilak, Rektor Luncurkan Prodi Baru

Pengurus Squash Riau Dilantik, Nurlia Optimis Squash Riau akan Membaik dan Berprestasi

Taklukkan Restu/Nanda dengan Straight Set, Zelfriandi/Hanif Sabet Tahta Juara BBM Cup IV 2026

PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah

PEKOPI 2026 Hadirkan Spektrum Emosi yang Lengkap

560 Atlet Sepatu Roda Siap Bertarung di Pekanbaru Open International 2026



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
26 Juni 2026
Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
26 Juni 2026
Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
26 Juni 2026
Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
26 Juni 2026
Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
26 Juni 2026
Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik
26 Juni 2026
Re-opening The Palace SKA Pekanbaru Hadir dengan Konsep Terlengkap, Terjangkau dan Terjamin
26 Juni 2026
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
25 Juni 2026
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
25 Juni 2026
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
25 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved