• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
Dibaca : 206 Kali
Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06
Dibaca : 211 Kali
Sekolah Rakyat Menengah Atas 31, Gubri: Sekolah Rakyat Sangat Tepat Terutama Bagi Rakyat Miskin
Dibaca : 208 Kali
PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil
Dibaca : 206 Kali
Fadli Zon Tunjuk Ali Akbar Pimpin Pemugaran Situs Gunung Padang
Dibaca : 212 Kali

  • Home
  • Sosialita

Bantah Dugaan Tempat Hiburan Ilegal, Owner: Izinnya Sudah di Proses

Redaksi
Ahad, 19 Juni 2022 21:57:27 WIB
Cetak

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — MM Resto dan Karaoke, yang sebelumnya diduga sebagai tempat hiburan malam tak memiliki izin operasi alias ilegal di Kota Teluk Kuantan, dibantah oleh sang Owner Jonny ketika di konfirmasi HarianTimes.com pada Ahad (19/06/2022) sore.

Sebagaimana dalam pemberitaan sebelumnya, sesuai informasi dari warga terkait keberadaan MM Resto dan Karaoke yang tidak memiliki izin operasi selama ini, dan menyediakan minuman beralkohol sekaligus rentan dijadikan sebagai tempat prostitusi yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak pernah menyediakan wanita penghibur, dan tidak pula menyediakan minuman beralkohol di tempat kami (MM Resto dan Karaoke),” demikian ditegaskan Jonny, sang Owner MM Resto dan Karaoke.

Menurut Jonny, MM Resto dan Karaoke sudah beroperasi sebagai izin yang mereka miliki. Dimana MM Resto dan Karaoke hanya melayani makan dan karaoke keluarga saja.

“Izin MM Resto dan Karaoke itu ada, kalau dulu satu perizinan, setelah ada aturan baru kami pun mengikuti untuk proses pembuatan izin barunya, izinnya sudah dalam proses kok,” beber Jonny.

Sementar itu kata Jonny, pihak manajemennya juga membatasi untuk jam operasional tempat tersebut. “Jam operasionalnya tetap kita batasi, jam 11 malam (23.00 WIB) kita sudah tutup, dan bagi pelanggan tidak dibenarkan membawa minuman alkohol dan wanita malam dari luar, kita pun tidak menyediakan semua itu,” tandas Jonny.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas

Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06

Dengan Semangat HUT ke-80 RI, Kantor Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mall Ciputra Seraya

Sembilan Putra-Putri Riau Lolos Program Calon Da’i Muda 2025

MTQ Internasional ke-45 di Masjidil Haram, Qori Muda Asal Riau Melaju ke Final

IP EO Riau Gelar Wisata dan Seni Budaya UMKM Riau Creative, Ade Chandra: Semua Bisa Mengambil Peran dan Berkontribusi

Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas

Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06

Dengan Semangat HUT ke-80 RI, Kantor Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mall Ciputra Seraya

Sembilan Putra-Putri Riau Lolos Program Calon Da’i Muda 2025

MTQ Internasional ke-45 di Masjidil Haram, Qori Muda Asal Riau Melaju ke Final

IP EO Riau Gelar Wisata dan Seni Budaya UMKM Riau Creative, Ade Chandra: Semua Bisa Mengambil Peran dan Berkontribusi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
15 Agustus 2025
Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06
15 Agustus 2025
Sekolah Rakyat Menengah Atas 31, Gubri: Sekolah Rakyat Sangat Tepat Terutama Bagi Rakyat Miskin
15 Agustus 2025
PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil
15 Agustus 2025
Fadli Zon Tunjuk Ali Akbar Pimpin Pemugaran Situs Gunung Padang
14 Agustus 2025
Green Policing di TK Kemala Bhayangkari 05 Dumai, AKBP Angga: Peran Guru Sangat Vital dalam Mendidik Anak-Anak
14 Agustus 2025
Tiga Negara akan Berlaga di Trofeo Riau Bermarwah
14 Agustus 2025
Dengan Semangat HUT ke-80 RI, Kantor Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mall Ciputra Seraya
14 Agustus 2025
SC Kongres Persatuan PWI 2025 Sepakati Tiga Keputusan Baru Terkait Peserta
13 Agustus 2025
Dosen Faperta UIR, Limetry Diana Raih Doktor dari IPB dengan Riset Sawit Rakyat
13 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dosen Faperta UIR, Limetry Diana Raih Doktor dari IPB dengan Riset Sawit Rakyat
  • 2 Sembilan Putra-Putri Riau Lolos Program Calon Da’i Muda 2025
  • 3 IP EO Riau Gelar Wisata dan Seni Budaya UMKM Riau Creative, Ade Chandra: Semua Bisa Mengambil Peran dan Berkontribusi
  • 4 Kolaborasi Erafone, IM3 Platinum Hadirkan Bundling Eksklusif di 3 Kota Besar Pulau Sumatera
  • 5 Kendalikan Karhutla, Kemenhut Laksanakan OMC Tahap Ketiga di Riau
  • 6 Mulai Senin, Pemkab Siak akan Ujicoba Layanan ASIK
  • 7 Mural Pekan Budaya Melayu Serumpun 2025 Semarakkan Hari Jadi Provinsi Riau ke-68
  • 8 Pemprov Riaj Bersama KJRI Johor Bahru Luncurkan Program Jiran Istimewa
  • 9 Terima Surat Undangan Resmi dari Panitia Kongres, Saiban Serahkan Dukungan Penuh PWI Kepri untuk Zulmansyah Sekedang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved