• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
Dibaca : 301 Kali
Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
Dibaca : 267 Kali
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
Dibaca : 302 Kali
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
Dibaca : 1406 Kali
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
Dibaca : 498 Kali

  • Home
  • Sosialita

Bantah Dugaan Tempat Hiburan Ilegal, Owner: Izinnya Sudah di Proses

Redaksi
Ahad, 19 Juni 2022 21:57:27 WIB
Cetak

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — MM Resto dan Karaoke, yang sebelumnya diduga sebagai tempat hiburan malam tak memiliki izin operasi alias ilegal di Kota Teluk Kuantan, dibantah oleh sang Owner Jonny ketika di konfirmasi HarianTimes.com pada Ahad (19/06/2022) sore.

Sebagaimana dalam pemberitaan sebelumnya, sesuai informasi dari warga terkait keberadaan MM Resto dan Karaoke yang tidak memiliki izin operasi selama ini, dan menyediakan minuman beralkohol sekaligus rentan dijadikan sebagai tempat prostitusi yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak pernah menyediakan wanita penghibur, dan tidak pula menyediakan minuman beralkohol di tempat kami (MM Resto dan Karaoke),” demikian ditegaskan Jonny, sang Owner MM Resto dan Karaoke.

Menurut Jonny, MM Resto dan Karaoke sudah beroperasi sebagai izin yang mereka miliki. Dimana MM Resto dan Karaoke hanya melayani makan dan karaoke keluarga saja.

“Izin MM Resto dan Karaoke itu ada, kalau dulu satu perizinan, setelah ada aturan baru kami pun mengikuti untuk proses pembuatan izin barunya, izinnya sudah dalam proses kok,” beber Jonny.

Sementar itu kata Jonny, pihak manajemennya juga membatasi untuk jam operasional tempat tersebut. “Jam operasionalnya tetap kita batasi, jam 11 malam (23.00 WIB) kita sudah tutup, dan bagi pelanggan tidak dibenarkan membawa minuman alkohol dan wanita malam dari luar, kita pun tidak menyediakan semua itu,” tandas Jonny.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar

Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR

Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI

Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan

Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal

Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda

Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar

Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR

Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI

Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan

Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal

Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
12 Januari 2026
Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
12 Januari 2026
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
12 Januari 2026
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
11 Januari 2026
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
11 Januari 2026
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
11 Januari 2026
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
11 Januari 2026
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
10 Januari 2026
Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
10 Januari 2026
749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
10 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 2 Pastikan Anggaran 2026 Akuntabel, Rudy: Saya Instruksikan Seluruh Jajaran Bergerak Cepat dan Profesional
  • 3 Terkait Program Magang Hub, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Kedisiplinan dan Inovasi
  • 4 Luncurkan Tabung Harmoni Hijau, Irjen Pol Herry Heryawan: Kita Bangun Masa Depan yang Mandiri dan Sejahtera
  • 5 Trestle Pelabuhan Umum Tanjung Buton Ambruk, Polres Siak Lakukan Mitigasi Keselamatan
  • 6 Wujudkan Green Policing, Polda Riau 'Sulap' Pemukiman Transmigran Jadi Kebun Buah
  • 7 HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag
  • 8 KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Penegakan Hukum Memasuki Era Baru
  • 9 Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved