• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad
Dibaca : 264 Kali
Fokus Pemulihan Psikososial, PT PPP Minamas Plantation Gelar Trauma Healing Anak di Aceh Tamiang
Dibaca : 276 Kali
Wujudkan Green Policing, Polda Riau 'Sulap' Pemukiman Transmigran Jadi Kebun Buah
Dibaca : 310 Kali
HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag
Dibaca : 351 Kali
Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama
Dibaca : 315 Kali

  • Home
  • Sosialita

Cukup dengan NIK, Peserta JkN Bisa Akes Layanan di Faskes

Zulmiron
Jumat, 17 Juni 2022 18:44:38 WIB
Cetak
Acara media workshop cabang, Jumat (17/06/2022).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Peserta JKN kini bisa mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes) cukup dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Setidaknya ada tiga manfaat penggunaan NIK sebagai identitas Peserta JKN. Pertama, mudah. Peserta JKN cukup membawa satu kartu yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja.

Kedua, cepat. Peserta JKN tinggal menyebutkan NIK yang tertera pada KTP-nya atau menunjukkan KTP-nya pada petugas administrasi di faskes tempat Peserta JKN terdaftar. Bagi yang belum berusia 17 tahun, dapat menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA).

Ketiga, pasti. Data Peserta JKN terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan dan faskes sehingga pasti mendapatkan layanan administrasi dan layanan kesehatan.

Hal itu diungkapkann Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru Ade Candra pada acara media workshop cabang, Jumat (17/06/2022).

Ade menyampaikan, akses layanan JKN dengan NIK sudah digadang-gadangkan sejak Januari 2022 silam. Apalagi Indonesia tengah menuju era satu data dengan NIK sebagai basisnya dan akan diterapkan ke seluruh jenis pelayanan publik.

"Sebenarnya penggunaan NIK sebagai identitas tunggal dalam mengakses berbagai pelayanan publik, telah banyak disebutkan dalam peraturan perundang-undangan Indonesia. Apalagi, selama ini BPJS Kesehatan telah memanfaatkan NIK sebagai keyword identitas kepesertaan Peserta JKN guna mencegah data ganda pada semua layanan administrasi kepesertaan. Oleh sebab itu, kita ingin NIK ini dapat lebih jauh digunakan untuk mengakses layanan kesehatan di faskes. Sehingga tak ada lagi isu ditolak atau harus menjadi pasien umum hanya karena tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS),” papar Ade.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Fokus Pemulihan Psikososial, PT PPP Minamas Plantation Gelar Trauma Healing Anak di Aceh Tamiang

Wujudkan Green Policing, Polda Riau 'Sulap' Pemukiman Transmigran Jadi Kebun Buah

IZI Launching Kampung Ramadhan di Koto Kaciak, Maninjau

Lewat Pelatihan Laundry Sepatu, PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas

Di Tahun 2025, Imigrasi Pekanbaru Ukir Kinerja yang Komprehensif dan Membanggakan

Lantik 31 Kepala KUA se Riau, Muliardi: Ujung Tombak Layanan Masyarakat

Fokus Pemulihan Psikososial, PT PPP Minamas Plantation Gelar Trauma Healing Anak di Aceh Tamiang

Wujudkan Green Policing, Polda Riau 'Sulap' Pemukiman Transmigran Jadi Kebun Buah

IZI Launching Kampung Ramadhan di Koto Kaciak, Maninjau

Lewat Pelatihan Laundry Sepatu, PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas

Di Tahun 2025, Imigrasi Pekanbaru Ukir Kinerja yang Komprehensif dan Membanggakan

Lantik 31 Kepala KUA se Riau, Muliardi: Ujung Tombak Layanan Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad
03 Januari 2026
Fokus Pemulihan Psikososial, PT PPP Minamas Plantation Gelar Trauma Healing Anak di Aceh Tamiang
03 Januari 2026
Wujudkan Green Policing, Polda Riau 'Sulap' Pemukiman Transmigran Jadi Kebun Buah
02 Januari 2026
HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag
02 Januari 2026
Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama
02 Januari 2026
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Penegakan Hukum Memasuki Era Baru
02 Januari 2026
Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air
02 Januari 2026
Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih
01 Januari 2026
Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.
31 Desember 2025
Upaya Pengelolaan Stres Pasien, Dosen Unimus Launching Intervensi Video Self-Management Hipertensi Ber-HKI
02 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai
  • 2 PHR Cetak Teknisi AC Terampil Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing
  • 3 Lantik 31 Kepala KUA se Riau, Muliardi: Ujung Tombak Layanan Masyarakat
  • 4 Ketua Iluni SMPN 1 Matur Angkatan 86 Serahkan Bantuan ke Rekan Sejawat Terdampak Longsor di Pauh dan Sidang Tangah
  • 5 Pengurus Matua Saiyo Provinsi Riau Serahkan Bantuan ke Pekeja Perbaikan Irigasi Banda Badarun
  • 6 Lulus Profesi Insinyur di Unand, Dosen UIR Akmar Efendi Soroti Pemanfaatan Metode Machine Learning
  • 7 Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Merawat Keluarga
  • 8 Kemenhan Bersama PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan di Akmil Magelang
  • 9 Hanafi: Apa yang Dirasakan Warga Agam Juga Dirasakan oleh Kami di Perantauan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved