• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
Dibaca : 198 Kali
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
Dibaca : 179 Kali
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
Dibaca : 214 Kali
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
Dibaca : 218 Kali
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
Dibaca : 242 Kali

  • Home
  • Nasional

Menuju Pemasyarakatan Maju, Kemenkumham Kaltim Siap Wujudkan Back to Basic

Zulmiron
Rabu, 15 Juni 2022 22:55:00 WIB
Cetak
Kanwil Kemenkumham Kaltim menyelenggarakan Rakernis Pemasyarakatan, Selasa (14/06/2022). 

Samarinda, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan, Selasa (14/06/2022). 

Kegiatan yang mengusung tema Deteksi Dini Sebagai Implementasi 3 Kunci Pemasyarakatan Maju Plus Back To Basics Menuju Pemasyarakatan Maju ini dihadiri secara langsung Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jumadi, seluruh Ka-UPT di jajaran pemasyarakatan dan seluruh staf di Divisi Pemasyarakatan pada Kanwil Kemenkumham Kaltim.

Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan 2 orang Narasumber yaitu Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Abdul Aris dan Penyidik Ahli Madya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur Muhammad Daud.

Kegiatan diawali penyampaian laporan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Jumadi.

Dalam laporannya, Jumadi menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya Rakernis Pemasyarakatan. Yaitu agar terciptanya sinergitas dalam upaya pemberantasan Narkoba di dalam Lapas dan Rutan sehingga dapat terlaksana dengan baik dan maksimal.

"Kegiatan ini juga untuk mewujudkan implementasi 3 kunci Pemasyarakatan maju plus back to basic," jelas Jumadi.     

Kemudian dilanjutkan sambutan dari Kepala Divisi Administrasi Hajrianor yang dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Sofyan yang sedang melaksanakan Koordinasi terkait rapat TIMPORA di Kabupaten Berau.

“Selain melaksanakan pembinaan kepada WBP yang berada didalam Lapas dan Rutan, petugas juga mempunyai kewajiban untuk tetap memberikan pelayanan kepada WBK, seperti pelayanan informasi, pelayanan kesehatan, pelayanan pengaduan, pelayanan kunjungan dan pelayanan hak-hak WBP dengan tetap menerapkan Tata Nilai PASTI dalam pelayanan tersebut,” urai Hajri.

Sementara itu, diskusi dilanjutkan oleh Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas Abdul Aris dan Penyidik Ahli Madya BNNP Kalimantan Timur Muhammad Daud, dengan dimoderatori oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Wagiso.

Pada sesi diskusi, Abdul Aris mengapresiasi atas tidak adanya isu miring yang muncul di Kaltimtara. 

Abdul Aris berterima kasih pada Kepala UPT yang sudah bekerja keras menjaga stabilitas keamanan di Lapas maupun Rutan. 

"Saya berharap agar kejadian masa lalu dapat menjadi evaluasi dan pembelajaran bersama," pesan Abdul Aris.

Di penghujung akhir kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Sofyan hadir dalam rapat tersebut dan memberikan closing statement terkait kegiatan Rakernis Pemasyarakatan tersebut.

Kakanwil Sofyan menyampaikan, Rakernis Pemasyarakatan merupakan sarana evaluasi tugas dan fungsi terhadap kinerja dijajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Kanwil Kemenkumham Kaltim.

Sehingga, menurut Sofyan, kegiatan ini dapat dijadikan wadah untuk seluruh Kepala UPT dijajaran Pemasyarakatan untuk mengoordinasikan, mensinergikan dan meningkatkan pelayanan untuk mewujudkan Back to Basic menuju Pemasyarakatan Maju.

"Mari kita berkomitmen, mengoptimalkan layanan Pemasyarakatan dengan tetap berpegang teguh pada 3 kunci Pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini terhadap gangguan kamtib, memberantas narkoba dan melakukan sinergi yang baik dengan Aparat Penegak Hukum," pungkas Sofyan. (rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak

Jamin Perlindungan yang Efektif, PWI Pusat Usulkan Pembentukan Protokol Nasional Perlindungan Wartawan

Musnahkan BB 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 T, Presiden Prabowo: Polisi Harus Lebih Sigap, Harus Kompak

Dahlan Dahi: Teman-Teman Media Baru Jangan Sampai Terperosok dalam Pasal UU ITE

PWI Pusat dan HAPI Jajaki Sinergi Literasi Hukum dan Media

Dialog Media Baru vs UU ITE, Prof Henri Subiakto Menyoroti Masih Maraknya Kasus Kriminalisasi terhadap Jurnalis

Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak

Jamin Perlindungan yang Efektif, PWI Pusat Usulkan Pembentukan Protokol Nasional Perlindungan Wartawan

Musnahkan BB 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 T, Presiden Prabowo: Polisi Harus Lebih Sigap, Harus Kompak

Dahlan Dahi: Teman-Teman Media Baru Jangan Sampai Terperosok dalam Pasal UU ITE

PWI Pusat dan HAPI Jajaki Sinergi Literasi Hukum dan Media

Dialog Media Baru vs UU ITE, Prof Henri Subiakto Menyoroti Masih Maraknya Kasus Kriminalisasi terhadap Jurnalis



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
04 November 2025
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
04 November 2025
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
04 November 2025
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
04 November 2025
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
03 November 2025
Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
03 November 2025
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
02 November 2025
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
01 November 2025
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
01 November 2025
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
01 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah
  • 2 Kadin Riau akan Gelar Rapimprov 2025, Kholis Romli: Jadi Forum Strategis bagi Dunia Usaha
  • 3 Besok, SMSI Riau Persembahkan Anugerah Bergengsi Media Siber 2025
  • 4 Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
  • 5 Massif Lakukan Pengeboran, APGWI Capai Produksi Tertinggi Sejak Kelola Blok West Kampar
  • 6 Jamin Perlindungan yang Efektif, PWI Pusat Usulkan Pembentukan Protokol Nasional Perlindungan Wartawan
  • 7 Musnahkan BB 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 T, Presiden Prabowo: Polisi Harus Lebih Sigap, Harus Kompak
  • 8 Dahlan Dahi: Teman-Teman Media Baru Jangan Sampai Terperosok dalam Pasal UU ITE
  • 9 Rudy Hendra Pakpahan: Pengawasan Terhadap Notaris Harus Terus Diperkuat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved