• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
Dibaca : 318 Kali
Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan
Dibaca : 320 Kali
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
Dibaca : 404 Kali
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
Dibaca : 479 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
Dibaca : 426 Kali

  • Home
  • Nasional

Menuju Pemasyarakatan Maju, Kemenkumham Kaltim Siap Wujudkan Back to Basic

Zulmiron
Rabu, 15 Juni 2022 22:55:00 WIB
Cetak
Kanwil Kemenkumham Kaltim menyelenggarakan Rakernis Pemasyarakatan, Selasa (14/06/2022). 

Samarinda, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan, Selasa (14/06/2022). 

Kegiatan yang mengusung tema Deteksi Dini Sebagai Implementasi 3 Kunci Pemasyarakatan Maju Plus Back To Basics Menuju Pemasyarakatan Maju ini dihadiri secara langsung Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jumadi, seluruh Ka-UPT di jajaran pemasyarakatan dan seluruh staf di Divisi Pemasyarakatan pada Kanwil Kemenkumham Kaltim.

Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan 2 orang Narasumber yaitu Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Abdul Aris dan Penyidik Ahli Madya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur Muhammad Daud.

Kegiatan diawali penyampaian laporan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Jumadi.

Dalam laporannya, Jumadi menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya Rakernis Pemasyarakatan. Yaitu agar terciptanya sinergitas dalam upaya pemberantasan Narkoba di dalam Lapas dan Rutan sehingga dapat terlaksana dengan baik dan maksimal.

"Kegiatan ini juga untuk mewujudkan implementasi 3 kunci Pemasyarakatan maju plus back to basic," jelas Jumadi.     

Kemudian dilanjutkan sambutan dari Kepala Divisi Administrasi Hajrianor yang dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Sofyan yang sedang melaksanakan Koordinasi terkait rapat TIMPORA di Kabupaten Berau.

“Selain melaksanakan pembinaan kepada WBP yang berada didalam Lapas dan Rutan, petugas juga mempunyai kewajiban untuk tetap memberikan pelayanan kepada WBK, seperti pelayanan informasi, pelayanan kesehatan, pelayanan pengaduan, pelayanan kunjungan dan pelayanan hak-hak WBP dengan tetap menerapkan Tata Nilai PASTI dalam pelayanan tersebut,” urai Hajri.

Sementara itu, diskusi dilanjutkan oleh Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas Abdul Aris dan Penyidik Ahli Madya BNNP Kalimantan Timur Muhammad Daud, dengan dimoderatori oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Wagiso.

Pada sesi diskusi, Abdul Aris mengapresiasi atas tidak adanya isu miring yang muncul di Kaltimtara. 

Abdul Aris berterima kasih pada Kepala UPT yang sudah bekerja keras menjaga stabilitas keamanan di Lapas maupun Rutan. 

"Saya berharap agar kejadian masa lalu dapat menjadi evaluasi dan pembelajaran bersama," pesan Abdul Aris.

Di penghujung akhir kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Sofyan hadir dalam rapat tersebut dan memberikan closing statement terkait kegiatan Rakernis Pemasyarakatan tersebut.

Kakanwil Sofyan menyampaikan, Rakernis Pemasyarakatan merupakan sarana evaluasi tugas dan fungsi terhadap kinerja dijajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Kanwil Kemenkumham Kaltim.

Sehingga, menurut Sofyan, kegiatan ini dapat dijadikan wadah untuk seluruh Kepala UPT dijajaran Pemasyarakatan untuk mengoordinasikan, mensinergikan dan meningkatkan pelayanan untuk mewujudkan Back to Basic menuju Pemasyarakatan Maju.

"Mari kita berkomitmen, mengoptimalkan layanan Pemasyarakatan dengan tetap berpegang teguh pada 3 kunci Pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini terhadap gangguan kamtib, memberantas narkoba dan melakukan sinergi yang baik dengan Aparat Penegak Hukum," pungkas Sofyan. (rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas

Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf, Menag: Jangan Berikan Zakat Itu Kepada yang Mereka Tidak Berhak

Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

Datang ke KPK, Menag Jelaskan Penggunaan Pesawat Khusus saat Kunker ke Sulsel

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Apel Korve Kebersihan, Menteri LH Beri Apresiasi Khusus ke Insan Pers

Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas

Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf, Menag: Jangan Berikan Zakat Itu Kepada yang Mereka Tidak Berhak

Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

Datang ke KPK, Menag Jelaskan Penggunaan Pesawat Khusus saat Kunker ke Sulsel

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Apel Korve Kebersihan, Menteri LH Beri Apresiasi Khusus ke Insan Pers



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
26 Februari 2026
Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan
26 Februari 2026
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
26 Februari 2026
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
26 Februari 2026
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
26 Februari 2026
Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
26 Februari 2026
Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
26 Februari 2026
Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas
26 Februari 2026
Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
25 Februari 2026
Rudy Hendra: Integritas Bukanlah Pilihan, Melainkan Harga Mati
25 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
  • 2 Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
  • 3 Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026
  • 4 Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z
  • 5 Rapat Harmonisasi Ranpergub Riau, Kanwil Kemenkum Riau Membedah Dua Draf Krusial
  • 6 Tingkatkan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Ikuti Diseminasi Pedoman Survei SPAK-SPKP 2026
  • 7 Penguatan Identitas Produk Koperasi, Kanwil Kemenkum Riau Intensifkan Edukasi Kekayaan Intelektual
  • 8 Datang ke KPK, Menag Jelaskan Penggunaan Pesawat Khusus saat Kunker ke Sulsel
  • 9 Ratusan Personel Polda Riau JalaniTest Urine, Irjen Herry Heryawan: Ini Adalah Bentuk Pengawasan Internal
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved