• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perkuat Responsivitas Pelayanan Publik, Kemenkum Riau Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 12
Dibaca : 145 Kali
Pimpin Apel Jumat Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Kesiapan WBBM dan Penyelesaian Pertanggungjawaban Kegiatan
Dibaca : 156 Kali
Perkuat Kompetensi Perancang, Kemenkum Riau Dalami Mekanisme Pengujian UU di MK
Dibaca : 156 Kali
Kanwil Kemenag Riau.Gelar Nikah Berkah, Kemenag Berdampak
Dibaca : 171 Kali
Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat
Dibaca : 180 Kali

  • Home
  • Nasional

Menuju Pemasyarakatan Maju, Kemenkumham Kaltim Siap Wujudkan Back to Basic

Zulmiron
Rabu, 15 Juni 2022 22:55:00 WIB
Cetak
Kanwil Kemenkumham Kaltim menyelenggarakan Rakernis Pemasyarakatan, Selasa (14/06/2022). 

Samarinda, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan, Selasa (14/06/2022). 

Kegiatan yang mengusung tema Deteksi Dini Sebagai Implementasi 3 Kunci Pemasyarakatan Maju Plus Back To Basics Menuju Pemasyarakatan Maju ini dihadiri secara langsung Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jumadi, seluruh Ka-UPT di jajaran pemasyarakatan dan seluruh staf di Divisi Pemasyarakatan pada Kanwil Kemenkumham Kaltim.

Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan 2 orang Narasumber yaitu Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Abdul Aris dan Penyidik Ahli Madya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur Muhammad Daud.

Kegiatan diawali penyampaian laporan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Jumadi.

Dalam laporannya, Jumadi menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya Rakernis Pemasyarakatan. Yaitu agar terciptanya sinergitas dalam upaya pemberantasan Narkoba di dalam Lapas dan Rutan sehingga dapat terlaksana dengan baik dan maksimal.

"Kegiatan ini juga untuk mewujudkan implementasi 3 kunci Pemasyarakatan maju plus back to basic," jelas Jumadi.     

Kemudian dilanjutkan sambutan dari Kepala Divisi Administrasi Hajrianor yang dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Sofyan yang sedang melaksanakan Koordinasi terkait rapat TIMPORA di Kabupaten Berau.

“Selain melaksanakan pembinaan kepada WBP yang berada didalam Lapas dan Rutan, petugas juga mempunyai kewajiban untuk tetap memberikan pelayanan kepada WBK, seperti pelayanan informasi, pelayanan kesehatan, pelayanan pengaduan, pelayanan kunjungan dan pelayanan hak-hak WBP dengan tetap menerapkan Tata Nilai PASTI dalam pelayanan tersebut,” urai Hajri.

Sementara itu, diskusi dilanjutkan oleh Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas Abdul Aris dan Penyidik Ahli Madya BNNP Kalimantan Timur Muhammad Daud, dengan dimoderatori oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Wagiso.

Pada sesi diskusi, Abdul Aris mengapresiasi atas tidak adanya isu miring yang muncul di Kaltimtara. 

Abdul Aris berterima kasih pada Kepala UPT yang sudah bekerja keras menjaga stabilitas keamanan di Lapas maupun Rutan. 

"Saya berharap agar kejadian masa lalu dapat menjadi evaluasi dan pembelajaran bersama," pesan Abdul Aris.

Di penghujung akhir kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Sofyan hadir dalam rapat tersebut dan memberikan closing statement terkait kegiatan Rakernis Pemasyarakatan tersebut.

Kakanwil Sofyan menyampaikan, Rakernis Pemasyarakatan merupakan sarana evaluasi tugas dan fungsi terhadap kinerja dijajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Kanwil Kemenkumham Kaltim.

Sehingga, menurut Sofyan, kegiatan ini dapat dijadikan wadah untuk seluruh Kepala UPT dijajaran Pemasyarakatan untuk mengoordinasikan, mensinergikan dan meningkatkan pelayanan untuk mewujudkan Back to Basic menuju Pemasyarakatan Maju.

"Mari kita berkomitmen, mengoptimalkan layanan Pemasyarakatan dengan tetap berpegang teguh pada 3 kunci Pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini terhadap gangguan kamtib, memberantas narkoba dan melakukan sinergi yang baik dengan Aparat Penegak Hukum," pungkas Sofyan. (rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Butik Selaras Resmi Dibuka, Atal S Depari: Memiliki Arti Positif dan Sejalan dengan Nilai-Nilai Wartawan

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional

LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen

Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs

IOH Luncurkan Zankore by Indosat

Butik Selaras Resmi Dibuka, Atal S Depari: Memiliki Arti Positif dan Sejalan dengan Nilai-Nilai Wartawan

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional

LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen

Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs

IOH Luncurkan Zankore by Indosat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perkuat Responsivitas Pelayanan Publik, Kemenkum Riau Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 12
21 Agustus 2026
Pimpin Apel Jumat Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Kesiapan WBBM dan Penyelesaian Pertanggungjawaban Kegiatan
21 Agustus 2026
Perkuat Kompetensi Perancang, Kemenkum Riau Dalami Mekanisme Pengujian UU di MK
21 Agustus 2026
Kanwil Kemenag Riau.Gelar Nikah Berkah, Kemenag Berdampak
21 Agustus 2026
Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat
21 Agustus 2026
Ombudsman Nilai Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Imigrasi Pekanbaru
21 Agustus 2026
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
20 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
20 Agustus 2026
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
20 Agustus 2026
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
20 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
  • 2 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 3 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 4 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 5 Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
  • 6 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
  • 7 Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
  • 8 Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
  • 9 UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved