• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 195 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 211 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 187 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 288 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 295 Kali

  • Home
  • Nasional

Menuju Pemasyarakatan Maju, Kemenkumham Kaltim Siap Wujudkan Back to Basic

Zulmiron
Rabu, 15 Juni 2022 22:55:00 WIB
Cetak
Kanwil Kemenkumham Kaltim menyelenggarakan Rakernis Pemasyarakatan, Selasa (14/06/2022). 

Samarinda, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan, Selasa (14/06/2022). 

Kegiatan yang mengusung tema Deteksi Dini Sebagai Implementasi 3 Kunci Pemasyarakatan Maju Plus Back To Basics Menuju Pemasyarakatan Maju ini dihadiri secara langsung Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jumadi, seluruh Ka-UPT di jajaran pemasyarakatan dan seluruh staf di Divisi Pemasyarakatan pada Kanwil Kemenkumham Kaltim.

Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan 2 orang Narasumber yaitu Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Abdul Aris dan Penyidik Ahli Madya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur Muhammad Daud.

Kegiatan diawali penyampaian laporan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Jumadi.

Dalam laporannya, Jumadi menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya Rakernis Pemasyarakatan. Yaitu agar terciptanya sinergitas dalam upaya pemberantasan Narkoba di dalam Lapas dan Rutan sehingga dapat terlaksana dengan baik dan maksimal.

"Kegiatan ini juga untuk mewujudkan implementasi 3 kunci Pemasyarakatan maju plus back to basic," jelas Jumadi.     

Kemudian dilanjutkan sambutan dari Kepala Divisi Administrasi Hajrianor yang dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Sofyan yang sedang melaksanakan Koordinasi terkait rapat TIMPORA di Kabupaten Berau.

“Selain melaksanakan pembinaan kepada WBP yang berada didalam Lapas dan Rutan, petugas juga mempunyai kewajiban untuk tetap memberikan pelayanan kepada WBK, seperti pelayanan informasi, pelayanan kesehatan, pelayanan pengaduan, pelayanan kunjungan dan pelayanan hak-hak WBP dengan tetap menerapkan Tata Nilai PASTI dalam pelayanan tersebut,” urai Hajri.

Sementara itu, diskusi dilanjutkan oleh Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas Abdul Aris dan Penyidik Ahli Madya BNNP Kalimantan Timur Muhammad Daud, dengan dimoderatori oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Wagiso.

Pada sesi diskusi, Abdul Aris mengapresiasi atas tidak adanya isu miring yang muncul di Kaltimtara. 

Abdul Aris berterima kasih pada Kepala UPT yang sudah bekerja keras menjaga stabilitas keamanan di Lapas maupun Rutan. 

"Saya berharap agar kejadian masa lalu dapat menjadi evaluasi dan pembelajaran bersama," pesan Abdul Aris.

Di penghujung akhir kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Sofyan hadir dalam rapat tersebut dan memberikan closing statement terkait kegiatan Rakernis Pemasyarakatan tersebut.

Kakanwil Sofyan menyampaikan, Rakernis Pemasyarakatan merupakan sarana evaluasi tugas dan fungsi terhadap kinerja dijajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Kanwil Kemenkumham Kaltim.

Sehingga, menurut Sofyan, kegiatan ini dapat dijadikan wadah untuk seluruh Kepala UPT dijajaran Pemasyarakatan untuk mengoordinasikan, mensinergikan dan meningkatkan pelayanan untuk mewujudkan Back to Basic menuju Pemasyarakatan Maju.

"Mari kita berkomitmen, mengoptimalkan layanan Pemasyarakatan dengan tetap berpegang teguh pada 3 kunci Pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini terhadap gangguan kamtib, memberantas narkoba dan melakukan sinergi yang baik dengan Aparat Penegak Hukum," pungkas Sofyan. (rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved