Menuju Pemasyarakatan Maju, Kemenkumham Kaltim Siap Wujudkan Back to Basic


Dibaca: 1407 kali 
Rabu, 15 Juni 2022 - 22:55:00 WIB
Menuju Pemasyarakatan Maju, Kemenkumham Kaltim Siap Wujudkan Back to Basic Kanwil Kemenkumham Kaltim menyelenggarakan Rakernis Pemasyarakatan, Selasa (14/06/2022). 

Samarinda, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan, Selasa (14/06/2022). 

Kegiatan yang mengusung tema Deteksi Dini Sebagai Implementasi 3 Kunci Pemasyarakatan Maju Plus Back To Basics Menuju Pemasyarakatan Maju ini dihadiri secara langsung Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jumadi, seluruh Ka-UPT di jajaran pemasyarakatan dan seluruh staf di Divisi Pemasyarakatan pada Kanwil Kemenkumham Kaltim.

Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan 2 orang Narasumber yaitu Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Abdul Aris dan Penyidik Ahli Madya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur Muhammad Daud.

Kegiatan diawali penyampaian laporan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Jumadi.

Dalam laporannya, Jumadi menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya Rakernis Pemasyarakatan. Yaitu agar terciptanya sinergitas dalam upaya pemberantasan Narkoba di dalam Lapas dan Rutan sehingga dapat terlaksana dengan baik dan maksimal.

"Kegiatan ini juga untuk mewujudkan implementasi 3 kunci Pemasyarakatan maju plus back to basic," jelas Jumadi.     

Kemudian dilanjutkan sambutan dari Kepala Divisi Administrasi Hajrianor yang dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Sofyan yang sedang melaksanakan Koordinasi terkait rapat TIMPORA di Kabupaten Berau.

“Selain melaksanakan pembinaan kepada WBP yang berada didalam Lapas dan Rutan, petugas juga mempunyai kewajiban untuk tetap memberikan pelayanan kepada WBK, seperti pelayanan informasi, pelayanan kesehatan, pelayanan pengaduan, pelayanan kunjungan dan pelayanan hak-hak WBP dengan tetap menerapkan Tata Nilai PASTI dalam pelayanan tersebut,” urai Hajri.

Sementara itu, diskusi dilanjutkan oleh Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas Abdul Aris dan Penyidik Ahli Madya BNNP Kalimantan Timur Muhammad Daud, dengan dimoderatori oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Wagiso.

Pada sesi diskusi, Abdul Aris mengapresiasi atas tidak adanya isu miring yang muncul di Kaltimtara. 

Abdul Aris berterima kasih pada Kepala UPT yang sudah bekerja keras menjaga stabilitas keamanan di Lapas maupun Rutan. 

"Saya berharap agar kejadian masa lalu dapat menjadi evaluasi dan pembelajaran bersama," pesan Abdul Aris.

Di penghujung akhir kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Sofyan hadir dalam rapat tersebut dan memberikan closing statement terkait kegiatan Rakernis Pemasyarakatan tersebut.

Kakanwil Sofyan menyampaikan, Rakernis Pemasyarakatan merupakan sarana evaluasi tugas dan fungsi terhadap kinerja dijajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Kanwil Kemenkumham Kaltim.

Sehingga, menurut Sofyan, kegiatan ini dapat dijadikan wadah untuk seluruh Kepala UPT dijajaran Pemasyarakatan untuk mengoordinasikan, mensinergikan dan meningkatkan pelayanan untuk mewujudkan Back to Basic menuju Pemasyarakatan Maju.

"Mari kita berkomitmen, mengoptimalkan layanan Pemasyarakatan dengan tetap berpegang teguh pada 3 kunci Pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini terhadap gangguan kamtib, memberantas narkoba dan melakukan sinergi yang baik dengan Aparat Penegak Hukum," pungkas Sofyan. (rls)