Kanal

Dengar Pendapat dengan Disdik, Komisi V DPRD Riau Pertanyakan Ketentuan PPDB

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi V DPRD Riau melakukan rapat  dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau di Ruang Rapat Komisi V DPRD Riau, Rabu (10/06/2020).

Rapat ini berkaitan dengan akan dimulainya penerimaan siswa-siswi baru di tahun ajaran baru dan pembahasan hal-hal lainnya yang dianggap perlu sebagai bahan evaluasi.

Rapat dipimpin Ketua Komisi Eddy Moh Yatim dan dihadiri oleh anggota Komisi lainnya yakni Soniwati, Agung Nugroho, Sunarto, Kasir, Muhammad Adil dan Muhammad Aulia.

Sementara Dinas Pendidikan dihadiri oleh Plt. Kadisdik Kaharuddin bersama kabid dan pejabat Dinas Pendidikan lainnya.

Salah satu poin yang ditekankan oleh Komisi V adalah tentang PPDB yang perlu diperhatikan di daerah terisolir yang akses internetnya tidak begitu bagus.

"Rapat hari ini diharapkan menemukan formulasi yang tepat untuk PPDB ini dan disepakati bersama. Ketentuan PPDB ini juga diharapkan tidak berubah jika Kepala Dinas berganti dikarenakan saat ini Dinas Pendidikan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt)," ujar Eddy Moh Yatim.

Menanggapi pertanyaan Komisi V terkait anggaran dan perbaikan kualitas pendidikan di Riau, Kadisdik mengungkapkan, tahun 2020 ini, anggaran Dinas Pendidikan untuk pembangunan fisik seperti perbaikan sekolah dan lain-lain tidak ada karena dialihkan kepada penanganan covid-19.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler