Kanal

Ketua DPRD dan Bupati Menandatangani Ranperda LPJ APBD Kuansing

TELUKKUANTAN, HarianTimes.Com - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing, Senin (27/08) dengan agenda penyampaian pendapat akhir DPRD Kuansing terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kuansing tahun 2017.

Sidang paripurna kali ini lansung dihadiri oleh Bupati, H. Mursini, Sekretaris Daerah, Dr. Dianto Mampanini, Kepala Dinas, Badan, Kantor, camat se Kuansing, para kabag, kabid dan kasi dilingkungan Pemda Kuansing.

Dari Forkofimda Kuansing, hadir Kajari Kuansing, Pabung, erwakilan polres Kuansing, kakanmenag, MUI, pimpinan bank, Rektor Uniks, kalapas Teluk Kuantan serta para undangan lainnya.

"Iya, waktu itu dari 35 orang anggota DPRD Kuansing, telah hadir dan mengisi absen sebanyak 25 orang anggota, maka sesuai aturan sidang sudah bisa dilaksanakan, ujar Mastur, SE, Sekwan DPRD Kuansing saat di konfirmasi media ini, Selasa (18/09).

Dikatanya, sidang ini langsung dipimpin oleh ketua DPRD Kuansing, Andi Putra, SH, MH. Dalam pidatonya, Andi Putra memberikan arahan kepada Pemerintah Daerah untuk selalu bekerja dan berpihak kepada masyarakat kecil. Selain itu, Ketua DPRD juga menyinggung permasalahan pasar rakyat yang sampai saat ini, pengelolaan belum dilaksanakan oleh pemintah.

Lanjutnya, bahwa ada permainan calo yang mengatur tempat berjualan para pedagang, menurut Andi hal ini tidak benar lagi, Andi meminta kepada penegak hukum dan Bupati untuk menindaklanjuti adanya dugaan permainan pengaturan tempat berjualan bagi para pedagang oleh oknum tertentu.

Akhirnya Ketua DPRD dan Bupati menandatangani Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kuansing tahun 2017 disahkan menjadi peraturan daerah.***(hrp)

Berita Terkait

Berita Terpopuler