Kanal

40 Anggota DPRD Inhu Ikuti Orientasi

Inhu, Hariantimes.com - Sebanyak 40 orang anggota DPRD Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) mengikuti orientasi selama 4 hari kedepan, yakni mulai 8 hingga 12 Oktober 2019.

Pelaksanaan orientasi yang ditaja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Riau berlangsung di hotel Primer Pekanbaru.

"Semoga dengan mengikuti orientasi, para anggota dewan yang baru termasuk saya benar-benar mengerti dan memahami tugas-tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat," ujar Ketua Semantara DPRD Inhu Daniel Eka Perdana kepada wartawan, Selasa (08/10/2019).

Dijelaskan Eka, pelaksanaan orientasi ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang Peraturan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 14 tahun 2018 tentang perubahan Permendagri nomor 133 tahun 2017 tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD provinsi dan Kabupaten/Kota.

"Kami ini baru. Kegiatan orientasi ini membantu kami dalam menjalankan tugas dan fungsi kami di DPRD sebagai wakil rakyat," ujar Daniel yang juga ketua fraksi Golkar DPRD Inhu ini.

Secara umum, katanya, tugas pokok di DPRD adalah legislasi berkaitan dengan membetuk peraturan daerah, tugas penganggaran kewenangan dalam hal anggaran daerah dan tugas pengawasan kewenangan mengontrol pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan lainya yang berkaitan serta kebijakan pemerintah daerah.

Dalam melaksanakan tugas, tentu anggota DPRD harus memahami betul tugas-tugasnya.

"Dengan ikut orientasi ini, kami mengerti dengan kewengan dan tanggung jawab kami kepada rakyat," ujar Daniel.(*)



Editor: Zulmiron

Berita Terkait

Berita Terpopuler