Kanal

Desta Harianto Resmi Jabat Anggota DPRD Kuansing

TELUK KUANTAN | HarianTimes.com — Akhirnya Desta Harianto sah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi, usai diambil Sumpah Janji oleh Ketua DPRD Kuansing DR Adam Sukarmis SH MH di ruangan sidang paripurna Gedung DPRD Kuansing, Senin (14/08/2023).
 

Rapat paripurna pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kuansing, Desta Harianto, menggantikan Jepriadi, sisa masa jabatan Tahun 2019-2024.

Desta Harianto, sendiri siap menjalankan tugas fungsi sebagai anggota DPRD Kabupaten Kuansing demi terwujudnya Kuansing lebih maju.
 

Seperti diketahui bahwa Desta Harianto di Pileg 2019 menempati suara ketiga dari Partai Amanat Nasional(PAN) Dapil II, Partai PAN kalah itu mendapatkan dua kursi Daerah pemilihan II meliputi Pangean, LTD, Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang, Inuman dan Cerenti. Dengan mundurnya Jepriadi, maka Desta Harianto, dilantik menjadi PAW untuk mengisi kursi DPRD.

Untuk Pileg 2024 mendatang terjadi perubahan pemilihan, namun tetap dapil II meliputi Kecamatan Pangean, Benai dan Logas Tanah Darat (LTD) dan direncanakan Desat Harianto akan maju kembali lewat Partai Amanat Nasional (PAN).
 

“Selamat atas telah dilantiknya Desta Harianto sebagai Anggota DPRD Kuansing, semoga kedepannya bisa segera menyesuailan diri dan bersama sama menyelesaikan tugas yang ada,” ucap Ketua DPRD Kuansing, Adam.*

Berita Terkait

Berita Terpopuler