Kanal

Marwadi Resmi Dilantik Jadi Dewan Gantikan Aswimar

TELUK KUANTAN | HarianTimes.com — Marwadi secara resmi telah dilantik menjadi Anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menggantikan Aswimar yang dilaksanakan melalui sidang paripurna DPRD Kuansing di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Kamis (14/09/2023).

 

 

Aswimar yang kini telah berganti partai, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) harus dilakukan penggantian atau Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kuansing, yang diisi Marwadi sebagai peraih suara terbanyak kedua di Daerah Pemilihan (Dapil) Kuansing III.

 

Diketahui, Aswimar yang baru saja diberhentikan dan dilaksanakan pengambilan sumpah janji sebagai PAW Anggota DPRD Kuansing yang baru, kepada Marwadi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua (Waka) II DPRD Kuansing, Juprizal SE MSi.

 

 

Dimana pelantikan yang digelar melalui sidang Paripurna DPRD Kuansing yang dipimpin langsung oleh Waka II Juprizal SE MSi itu mewakili Ketua DPRD  Kuansing Dr Adam SH MH pada Kamis (14/09/2023) siang.

Waka II Juprizal SE MSi langsung melakukan pengambilan sumpah janji jabatan Marwadi untuk sisa masa jabatan periode 2019-2024.

 

 

“Semoga saudara Marwadi bisa menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Kuansing sesuai dengan peraturan perundang undangan 1945 dan amanah untuk menjalani tugas sebagai anggota DPRD Kuansing sebagai wakil rakyat, dan mampu bekerja sama dalam menjalankan roda kedewanan dengan masih cukup banyaknya PR yang harus diselesaikan,” ucapnya.

 

 

“Selamat atas dilantiknya Marwadi, semoga bisa menambah kekuatan dalam menjalankan visi dan misi Kabupaten Kuantan Singingi, serta untuk Aswimar tentu kita doakan semoga jasa jasa selama bertugas bisa menjadi amal jariyah,” tutupnya Juprizal.*

Berita Terkait

Berita Terpopuler