• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 189 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 197 Kali
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 533 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 470 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 475 Kali

  • Home
  • Sosialita

Kapolsek Kuantan Hilir Sertijab, Iptu Asril Digantikan AKP Yuhelmi

Redaksi
Kamis, 19 Mei 2022 11:11:00 WIB
Cetak
Foto : Prosesi Sertijab Kapolsek Kuantan Hilir di Gedung Sanika Satyawada Mapolres Kuansing, Kamis (19/05/2022).

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi pimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) jabatan Kapolsek Kuantan Hilir dari pejabat lama Iptu Asril SSos MH kepada Pejabat yang baru AKP H Yuhelmi di Gedung Sanika Satyawada Mapolres Kuansing, Kamis (19/05/2022).

Dimana Iptu Asril SSos MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Kuantan Hilir dimutasikan dalam tugas baru sebagai Kasiwattah Subditharwattah Dittahti Polda Riau.

Kemudian posisi tersebut digantikan oleh AKP H Yuhelmi, yang sebelumnya merupakan Kasiwas Polres Kuansing. Dengan telah di sertijab itu, kini resmi sudah AKP H Yuhelmi menjabat sebagai Kapolsek Kuantan Hilir.

Dalam arahannya Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okhta Dinata menyampaikan ucapan terimakasih kepada Iptu Asril SSos MH yang telah menjalankan tugas dengan sepenuh hati dan juga dapat menjaga wilayah tugasnya yang sudah begitu kondusif dan aman.



Terlebih kegiatan Jumat Barokah Polsek Kuantan Hilir yang selalu di laksanakan oleh Iptu Asril semenjak ia bertugas sebagai Kapolsek Kuantan Hilir Polres Kuansing.

“Jumat Barokah pembagian sembako kepada masyarakat yang membutuhkan selalu di laksanakan oleh Iptu Asril, itu semua merupakan kegiatan yang sangat positif,” jelasnya.

Semoga pejabat yang baru dapat melanjutkan kegiatan positif yang telah di laksanakan oleh Iptu Asril dan juga harus dapat menjadi lebih baik lagi, ujar Kapolres.

“Semoga sukses di tempat tugas yang baru dan tetaplah rendah diri, terimakasih atas dedikasinya baik selama bertugas maupun sehari harinya,” ucap Rendra.

Sementara itu Iptu Asril SSos MH yang di dampingi istri tercintanya, juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang selama ini selalu mensupportnya dalam melaksanakan tugasnya.

“Kami juga memohon maaf kepada semua pihak karena bak pepatah tidak ada gading yang tidak retak,” ungkapnya.

Dikatakan Asril, dengan pindahnya tugas ini bukan berarti hubungan baik terpisah, karena dia akan selalu menjadi saudara untuk semua selamanya.

“Terakhir kami juga mohon doa restu supaya kami di tempat yang baru bisa bekerja dengan baik dan selalu bisa melaksanakan tugas dengan baik. Dapat dengan cepat beradaptasi dengan yang baru,” tutup Iptu Asril yang dikenal sangat dekat dengan masyarakat itu.

Sedangkan AKP H Yuhelmi, yang merupakan Kapolsek Kuantan Hilir yang baru mohon bimbingan kepada para senior dan arahannya, karena ini merupakan jabatan baru dalam tugas baru yang diembannya.

“Mohon selalu bimbingan dan arahannya kepada para senior dan pak Kapolres,” ujarnya singkat.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 3 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 4 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 5 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 6 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 7 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 8 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 9 Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved