• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
LAMR Desak BPN Cabut HGU PT TUM, Zulmisyam: Secepatnya Harus Angkat Kaki dari Kuala Kampar
Dibaca : 106 Kali
Satu Tahun Alih Kelola, PHR Berhasil Tingkatkan Produksi WK Rokan
Dibaca : 108 Kali
Tim Dosen SEP FPK UNRI Sosialisasikan Penerapan Prinsip Halal UMKM Olahan Ikan di Dumai
Dibaca : 125 Kali
Tomohon International Flower Festival 2022 Targetkan 65 Ribu Wisatawan
Dibaca : 107 Kali
Irup Hari Jadi Provinsi Riau ke-65, Wabup Rohil Sulaiman Bacakan Amanat Gubri
Dibaca : 104 Kali

  • Home
  • Video

Pemerintah akan Angkat Nakes Non ASN Jadi PPPK

Zulmiron
Ahad, 01 Mei 2022 17:46:37 WIB
Cetak

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah akan mengangkat tenaga kesehatan (nakes) yang bukan Aparatur Sipil Negara (non ASN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan ini merupakan kesepakatan antara Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Disetujui untuk membuka formasi di tahun 2022-2023 ini untuk menerima tenaga honorer kesehatan yang sekarang ada di daerah-daerah sebagai calon ASN statusnya, atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangan pers yang diakses pada kanal YouTube Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Minggu (01/04/2022).

Budi menyampaikan, kebijakan ini merupakan salah satu program transformasi kesehatan di bidang sumber daya manusia (SDM) untuk memastikan kecukupan tenaga kesehatan. Per 29 April 2022 sebanyak 586 dari 10.373 puskesmas atau 5,65 persen tidak memiliki dokter, 5.498 dari 10.373 puskesmas atau 53 persen belum memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan sesuai standar, serta 268 dari 646 atau 41,49 persen rumah sakit umum daerah belum memiliki tujuh jenis dokter spesialis sesuai standar, yaitu anak, obgin, bedah, penyakit dalam, anestesi, radiologi, dan patologi klinik.
“Kementerian Kesehatan akan mulai memfokuskan diri melakukan transformasi di sektor kesehatan, sebagai arahan Bapak Presiden ke kami,” ujarnya.

Dengan kebijakan ini, Menkes mengharapkan lebih dari 200 ribu tenaga kesehatan non ASN seperti tenaga honorer dapat beralih status menjadi PPPK tahun ini dan tahun depan seiring dengan mulai berlakunya aturan pemerintah yang menghentikan perekrutan pegawai honorer di 2023.
”Para tenaga kesehatan honorer yang berada di seluruh Indonesia agar bisa lebih tenang karena masa depannya sudah bisa lebih jelas. Dan, tolong segera melakukan pendaftaran melalui pemerintah daerah, dinas kesehatan masing-masing agar segera bisa kita proses sebagai calon ASN dan juga PPPK,” pungkasnya.

Tenaga kesehatan non ASN yang akan beralih status antara lain tenaga kontrak/honorer pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, kontrak/honorer badan layanan umum daerah (BLUD), kontrak dengan dana alokasi khusus (DAK) nonfisik (bantuan operasional kesehatan/BOK), PTT, dan sukarelawan yang bekerja pada fasilitas kesehatan milik pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang selama ini didayagunakan untuk mengisi dan memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di daerah.

Proses yang telah dilakukan Kemenkes melalui Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan dalam rangka persiapan pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022, yaitu:

a. Pendataan tenaga kesehatan non ASN di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) milik pemerintah provinsi dan kabupaten/kota melalui Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK).

b. Secara paralel menunggu terbitnya Peraturan Menteri PANRB tentang Pengadaan PPK Tenaga Kesehatan, Kemenkes mempersiapkan Petunjuk Teknis bersama dengan Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kriteria afirmasi Pengangkatan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022 sebagai acuan bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

c. Kriteria Tenaga Kesehatan Non ASN yang diprioritaskan untuk Formasi PPPK Tahun 2022 adalah sebagai berikut:

- Termasuk dalam 30 jenis jabatan fungsional (jabfung) kesehatan sesuai Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

- Bekerja pada fasilitas kesehatan milik pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dengan status non ASN

- Latar belakang pendidikan minimal D3 kesehatan

- Sudah terdata dalam SISDMK per 1 April 2022

- Memiliki surat tanda registrasi (STR) aktif untuk jenis jabfung kesehatan sesuai ketentuan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 980 Tahun 2021 dan surat izin praktik/SIP (untuk yang bekerja di fasyankes)

- Diusulkan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pacu Jalur Baserah 2022, Datuk Kayo Tongah Mustafa Ramadhan: Lamen La Mananti, Tupien La Maimbau

Sehari di Baserah, Plt Bupati Suhardiman Buka Fun Bike dan Pacu Jalur Tradisional Event Budaya 2022

Suhardiman Amby: Kuansing Harus Mampu Mandiri Pangan

BNNK Kuansing Tangkap Dua Pemuda di Benai

Buka Pra TMMD Ke-114 Kodim 0302/Inhu-Kuansing, Suhardiman: Dedikasi Terbaik Membangun Negeri

Delegasi Pengawasan Haji, Misharti Sayangkan Berita Hoax Terkait Mati Lampu di Terowongan Mina

Pacu Jalur Baserah 2022, Datuk Kayo Tongah Mustafa Ramadhan: Lamen La Mananti, Tupien La Maimbau

Sehari di Baserah, Plt Bupati Suhardiman Buka Fun Bike dan Pacu Jalur Tradisional Event Budaya 2022

Suhardiman Amby: Kuansing Harus Mampu Mandiri Pangan

BNNK Kuansing Tangkap Dua Pemuda di Benai

Buka Pra TMMD Ke-114 Kodim 0302/Inhu-Kuansing, Suhardiman: Dedikasi Terbaik Membangun Negeri

Delegasi Pengawasan Haji, Misharti Sayangkan Berita Hoax Terkait Mati Lampu di Terowongan Mina



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pacu Jalur Baserah 2022, Datuk Kayo Tongah Mustafa Ramadhan: Lamen La Mananti, Tupien La Maimbau

07 Agustus 2022
Sehari di Baserah, Plt Bupati Suhardiman Buka Fun Bike dan Pacu Jalur Tradisional Event Budaya 2022
07 Agustus 2022
Suhardiman Amby: Kuansing Harus Mampu Mandiri Pangan
06 Agustus 2022
TERKINI +
LAMR Desak BPN Cabut HGU PT TUM, Zulmisyam: Secepatnya Harus Angkat Kaki dari Kuala Kampar
09 Agustus 2022
Satu Tahun Alih Kelola, PHR Berhasil Tingkatkan Produksi WK Rokan
09 Agustus 2022
Tim Dosen SEP FPK UNRI Sosialisasikan Penerapan Prinsip Halal UMKM Olahan Ikan di Dumai
09 Agustus 2022
Tomohon International Flower Festival 2022 Targetkan 65 Ribu Wisatawan
09 Agustus 2022
Irup Hari Jadi Provinsi Riau ke-65, Wabup Rohil Sulaiman Bacakan Amanat Gubri
09 Agustus 2022
Sebelum Memulai Aktifitas TMMD, Peltu Feri Siburian Video Call dengan Keluarga
09 Agustus 2022
Lahirkan Siswa Berkualitas, SMK Masmur Pekanbaru Gelar Motivational Training
09 Agustus 2022
Turut Andil Membangun Riau, Gubri Apresiasi PAMOR
08 Agustus 2022
Pacu Jalur Baserah 2022, Datuk Kayo Tongah Mustafa Ramadhan: Lamen La Mananti, Tupien La Maimbau
07 Agustus 2022
Sehari di Baserah, Plt Bupati Suhardiman Buka Fun Bike dan Pacu Jalur Tradisional Event Budaya 2022
07 Agustus 2022
TERPOPULER +
  • 1 BNNK Kuansing Tangkap Dua Pemuda di Benai
  • 2 PTSP Naker Kuansing Lounching Jersey Pacu Jalur Baru Limbago Sati Rantau Kuantan
  • 3 Ditengah Kesibukannya, Suhardiman Amby Serahkan Bantuan Ke Warga Korban Kebakaran
  • 4 Didampingi Plt Bupati Suhardiman Amby, Gubri Syamsuar Apresiasi Batik dan Kuliner Kuansing
  • 5 Lambaikan Tangan, Suhardiman Amby Jadi Penyemangat Kafilah Kuansing
  • 6 Hadiri Ultah Raja Rila Muflihun, Suhardiman Undang Pj Wako Pekanbaru Saksikan Pacu Jalur Kuansing
  • 7 Nahkodai Gerindra Kuansing, Suhardiman Amby: Saya Akan Wakafkan Segalanya
  • 8 Didampingi Wardan dan Abdul Wahid, Suhardiman Amby Buka Pacu Jalur Ajang Uji Coba Pangean
  • 9 Buka Pra TMMD Ke-114 Kodim 0302/Inhu-Kuansing, Suhardiman: Dedikasi Terbaik Membangun Negeri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved