Rakernis Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau
Heni: 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju

Pekanbaru, Hariantimes.com - Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan selama dua hari yakni mulai tanggal 12 sampai 13 April 2022, Selasa (12/04/2022).
Rakernis yang dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Heni Yuwono ini diikuti seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan jajaran tim medis se Riau serta Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan Rutan se Pekanbaru, termasuk Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Mai Yudiansyah dan Tim Medis Rutan dr Rina Emmayanti G.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu saat menyampaikan sambutannya menekankan, kegiatan ini agar dapat menghasilkan solusi atau ide baru dalam proses pembinaan warga binaan di lapas dan rutan.
“Dalam rangka menuju pemasyarakatan yang maju, ada 6 indikator yang harus kita prioritaskan. Yaitu pembinaan kepribadian, bimbingan kegiatan, pelayanan bantuan hukum, pencegahan overstaying, dan pemenuhan hak warga binaan,” beber Jahari.
Selain hal tersebut, terdapat juga permasalahan problematika yang ada di lapangan seperti problematika pembangunan manusia mandiri (WBP) ditengah tantangan globalisasi, membangun sinergitas kemitraan dengan stake holder dan peran komunikasi dalam peningkatan kualitas kepemimpinan dan manajemen modern.
Pada kesempatan ini, Heni Yuwono menyampaikan, tujuan kegiatan Rakernis Pemasyarakatan ini adalah sebagai media instrospeksi diri, waktu yang tepat untuk perenungan, kita berkomitmen, mengkonsolidasikan, menyatukan pikiran, serta mengsinergikan langkah dalam mengurai isu-isu krusial yang melanda Instansi kita bersama. Apa yang menjadi akar permasalahan, untuk kemudian kita pikirkan solusinya, selanjutnya kita menyusun strategi dasar, sebagai program yang menyasar langsung pada tugas utama Pemasyarakatan.
“3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu, Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Berantas Narkoba dan terakhir adalah Sinergi Dengan Aparat Penegak Hukum. Plus 1 adalah Back To Basic, yaitu Program pelaksanaan prinsip dasar Pemasyarakatan dengan cara peningkatan kualitas layanan berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan sesuai ketentuan peraturan perundangundangan. Back to basics menjadi upaya kami untuk kembali mendorong perubahan diri insan pemasyarakatan secara bertahap dan penguatan kembali sendi-sendi pemasyarakatan yang sempat mengendur,” pungkas Heni.
Sesditjenpas mengingatkan kepada segenap jajaran pemasyarakatan, agar terus melakukan sistem pengendalian dengan penuh dedikasi yang dilandasi sifat, sikap dan rasa tanggung jawab. Serta melakukan pencegahan dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.
“Ditjenpas tidak membuka ruang toleransi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Petugas Pemasyarakatan. Tingkatkan kewaspadaan dengan terus melakukan pengawasan melekat, di lingkungan satuan kerja masing-masing. Sehingga penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, maupun segala bentuk perbuatan yang dapat menurunkan kewibawaan, serta merusak citra institusi dapat dicegah dan diatasi,” tutup Heni sekaligus membuka rangkaian kegaiatan Rakernis Pemasyarakatan Riau Tahun 2022.
Selain diikuti langsung oleh Karutan, jajaran Rutan Pekanbaru juga mengikuti kegiatan secara daring di Aula Rutan.(*)
Tulis Komentar