• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
Dibaca : 121 Kali
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
Dibaca : 153 Kali
Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
Dibaca : 159 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
Dibaca : 158 Kali
Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat
Dibaca : 162 Kali

  • Home
  • Video

Berantas Pekat, Puluhan Bangunan Liar di Bukit Betabuh ‘Bate’ di Bongkar Paksa

Redaksi
Jumat, 01 April 2022 22:22:00 WIB
Cetak

LUBUK JAMBI, HarianTimes.com — Plt Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Drs H Suhardiman Amby Ak MM diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Dedy Sambudi SKM MKes turun langsung dalam operasi pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat), dalam hal ini pembongkaran terhadap bangunan liar atau tidak berizin di Kawasan Hutan Lindung (Hutlin) Bukit Betabuh Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dari puluhan unit bangunan liar yang ada di kawasan tersebut, tim operasi gabungan yang di pimpin Kasat Pol PP Kuansing, Erdiansyah SSos MSi dan diikuti oleh Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi, Pabung TNI Kuansing Kodim 0302 Inhu Letda Awat Rianson, Kajari Kuansing Nurhadi Puspandoyo SH MH beserta unsur Forkopimda lainnya itu berhasil melakukan pembongkaran sebanyak 28 unit bangunan liar.

“Dari 31 bangunan liar yang ada, sejauh ini kita berhasil melakukan pembongkaran terhadap 28 unit bangunan, sementara untuk 3 bangunan lagi akan dilanjutkan pembongkarannya nanti,” jelas Kasat Pol PP Kuansing, Erdiansyah melalui Kabid Opsdal, Shanti Evi Dimeti SH di Lubuk Jambi, Jum’at (01/04/2022).

Operasi pembongkaran ini, sambung Kasat Pol PP Kuansing, tidak hanya sampai disini. “Kegiatan ini sifatnya berkelanjutan, baik itu yang ada di Kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh Kecamatan Kuantan Mudik, maupun di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah atau Teluk Kuantan nantinya,” tegas Shanti Evi Dimeti.

Dalam operasi ini, turut serta Camat Kuantan Mudik Sadarisnah SSTP MSi, Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry Martianus Fadillah SH, Danramil 08/ Kuantan Mudik Kapten Arh Indra Yono beserta Jajaran TNI, Polri, Satpol PP dan Forkopimcam lainnya.

“Dari total bangunan yang ditertibkan sebanyak 28 unit, 25 unit dilakukan pembongkaran paksa dan 3 unit dilakukan pembongkaran sendiri,” kata Shanti lebih merincikan.

“Dan yang terpenting lagi, Operasi pemberantasan Pekat ini akan terus dilakukan secara intens, untuk penertiban bangunan, dalam proses  penguatan justifikasinya,” tambah Shanti menegaskan.

Selain karena waktu operasi yang terbatas, sambung Shanti, terhadap 3 bangunan yang tersisa diberikan waktu kepada masyarakat yang masih menempati untuk segera pindah ke permukiman penduduk yang ada di Desa Kasang.

“Untuk 3 bangunan yang belum di eksekusi ini, ada sedikit kelonggaran sebagai bentuk kepedulian yang diberikan pemerintah kepada masyarakat ataupun pemiliknya, dan juga dikarenakan lokasinya di lereng bukit serta masih ditempati warga Desa Kasang yang menerima BLT dengan alamat tersebut, tapi sudah langsung disampaikan kepada Kepala Desa bersangkutan supaya segera memanggil yang bersangkutan untuk menyegerakan pindah ke lokasi permukiman di Desa Kasang,” jelas Kabid Opsdal Satpol PP Kuansing yang berparas cantik itu dengan tegas.*


Sumber : https://youtu.be/4haWTkBw /  Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
25 Juni 2026
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
25 Juni 2026
Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
25 Juni 2026
Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat
25 Juni 2026
Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan
25 Juni 2026
Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak
25 Juni 2026
Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Siak Dukung KPK Benahi PI 10 Persen Migas
25 Juni 2026
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.
24 Juni 2026
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
24 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved