• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 457 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 464 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 395 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 519 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 514 Kali

  • Home
  • Video

Berantas Pekat, Puluhan Bangunan Liar di Bukit Betabuh ‘Bate’ di Bongkar Paksa

Redaksi
Jumat, 01 April 2022 22:22:00 WIB
Cetak

LUBUK JAMBI, HarianTimes.com — Plt Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Drs H Suhardiman Amby Ak MM diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Dedy Sambudi SKM MKes turun langsung dalam operasi pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat), dalam hal ini pembongkaran terhadap bangunan liar atau tidak berizin di Kawasan Hutan Lindung (Hutlin) Bukit Betabuh Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dari puluhan unit bangunan liar yang ada di kawasan tersebut, tim operasi gabungan yang di pimpin Kasat Pol PP Kuansing, Erdiansyah SSos MSi dan diikuti oleh Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi, Pabung TNI Kuansing Kodim 0302 Inhu Letda Awat Rianson, Kajari Kuansing Nurhadi Puspandoyo SH MH beserta unsur Forkopimda lainnya itu berhasil melakukan pembongkaran sebanyak 28 unit bangunan liar.

“Dari 31 bangunan liar yang ada, sejauh ini kita berhasil melakukan pembongkaran terhadap 28 unit bangunan, sementara untuk 3 bangunan lagi akan dilanjutkan pembongkarannya nanti,” jelas Kasat Pol PP Kuansing, Erdiansyah melalui Kabid Opsdal, Shanti Evi Dimeti SH di Lubuk Jambi, Jum’at (01/04/2022).

Operasi pembongkaran ini, sambung Kasat Pol PP Kuansing, tidak hanya sampai disini. “Kegiatan ini sifatnya berkelanjutan, baik itu yang ada di Kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh Kecamatan Kuantan Mudik, maupun di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah atau Teluk Kuantan nantinya,” tegas Shanti Evi Dimeti.

Dalam operasi ini, turut serta Camat Kuantan Mudik Sadarisnah SSTP MSi, Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry Martianus Fadillah SH, Danramil 08/ Kuantan Mudik Kapten Arh Indra Yono beserta Jajaran TNI, Polri, Satpol PP dan Forkopimcam lainnya.

“Dari total bangunan yang ditertibkan sebanyak 28 unit, 25 unit dilakukan pembongkaran paksa dan 3 unit dilakukan pembongkaran sendiri,” kata Shanti lebih merincikan.

“Dan yang terpenting lagi, Operasi pemberantasan Pekat ini akan terus dilakukan secara intens, untuk penertiban bangunan, dalam proses  penguatan justifikasinya,” tambah Shanti menegaskan.

Selain karena waktu operasi yang terbatas, sambung Shanti, terhadap 3 bangunan yang tersisa diberikan waktu kepada masyarakat yang masih menempati untuk segera pindah ke permukiman penduduk yang ada di Desa Kasang.

“Untuk 3 bangunan yang belum di eksekusi ini, ada sedikit kelonggaran sebagai bentuk kepedulian yang diberikan pemerintah kepada masyarakat ataupun pemiliknya, dan juga dikarenakan lokasinya di lereng bukit serta masih ditempati warga Desa Kasang yang menerima BLT dengan alamat tersebut, tapi sudah langsung disampaikan kepada Kepala Desa bersangkutan supaya segera memanggil yang bersangkutan untuk menyegerakan pindah ke lokasi permukiman di Desa Kasang,” jelas Kabid Opsdal Satpol PP Kuansing yang berparas cantik itu dengan tegas.*


Sumber : https://youtu.be/4haWTkBw /  Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 2 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 3 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 4 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 5 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 6 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 7 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 8 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 9 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved