• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Rayakan Perjalanan ke-58 Tahun, Indosat Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif
Dibaca : 153 Kali
Menag Dapat Anugerah Penggerak Nusantara 2025 Bidang Harmoni dan Ekoteologi
Dibaca : 149 Kali
Imigrasi Pekanbaru Juara II Pengelolaan Media Sosial Terbaik AHII 2025
Dibaca : 152 Kali
Menkop Minta PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 45
Dibaca : 222 Kali
UAS Apresiasi Hasil Riset EDC Tim Peneliti Unri
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Video

Berantas Pekat, Puluhan Bangunan Liar di Bukit Betabuh ‘Bate’ di Bongkar Paksa

Redaksi
Jumat, 01 April 2022 22:22:00 WIB
Cetak

LUBUK JAMBI, HarianTimes.com — Plt Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Drs H Suhardiman Amby Ak MM diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Dedy Sambudi SKM MKes turun langsung dalam operasi pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat), dalam hal ini pembongkaran terhadap bangunan liar atau tidak berizin di Kawasan Hutan Lindung (Hutlin) Bukit Betabuh Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dari puluhan unit bangunan liar yang ada di kawasan tersebut, tim operasi gabungan yang di pimpin Kasat Pol PP Kuansing, Erdiansyah SSos MSi dan diikuti oleh Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi, Pabung TNI Kuansing Kodim 0302 Inhu Letda Awat Rianson, Kajari Kuansing Nurhadi Puspandoyo SH MH beserta unsur Forkopimda lainnya itu berhasil melakukan pembongkaran sebanyak 28 unit bangunan liar.

“Dari 31 bangunan liar yang ada, sejauh ini kita berhasil melakukan pembongkaran terhadap 28 unit bangunan, sementara untuk 3 bangunan lagi akan dilanjutkan pembongkarannya nanti,” jelas Kasat Pol PP Kuansing, Erdiansyah melalui Kabid Opsdal, Shanti Evi Dimeti SH di Lubuk Jambi, Jum’at (01/04/2022).

Operasi pembongkaran ini, sambung Kasat Pol PP Kuansing, tidak hanya sampai disini. “Kegiatan ini sifatnya berkelanjutan, baik itu yang ada di Kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh Kecamatan Kuantan Mudik, maupun di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah atau Teluk Kuantan nantinya,” tegas Shanti Evi Dimeti.

Dalam operasi ini, turut serta Camat Kuantan Mudik Sadarisnah SSTP MSi, Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry Martianus Fadillah SH, Danramil 08/ Kuantan Mudik Kapten Arh Indra Yono beserta Jajaran TNI, Polri, Satpol PP dan Forkopimcam lainnya.

“Dari total bangunan yang ditertibkan sebanyak 28 unit, 25 unit dilakukan pembongkaran paksa dan 3 unit dilakukan pembongkaran sendiri,” kata Shanti lebih merincikan.

“Dan yang terpenting lagi, Operasi pemberantasan Pekat ini akan terus dilakukan secara intens, untuk penertiban bangunan, dalam proses  penguatan justifikasinya,” tambah Shanti menegaskan.

Selain karena waktu operasi yang terbatas, sambung Shanti, terhadap 3 bangunan yang tersisa diberikan waktu kepada masyarakat yang masih menempati untuk segera pindah ke permukiman penduduk yang ada di Desa Kasang.

“Untuk 3 bangunan yang belum di eksekusi ini, ada sedikit kelonggaran sebagai bentuk kepedulian yang diberikan pemerintah kepada masyarakat ataupun pemiliknya, dan juga dikarenakan lokasinya di lereng bukit serta masih ditempati warga Desa Kasang yang menerima BLT dengan alamat tersebut, tapi sudah langsung disampaikan kepada Kepala Desa bersangkutan supaya segera memanggil yang bersangkutan untuk menyegerakan pindah ke lokasi permukiman di Desa Kasang,” jelas Kabid Opsdal Satpol PP Kuansing yang berparas cantik itu dengan tegas.*


Sumber : https://youtu.be/4haWTkBw /  Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Rayakan Perjalanan ke-58 Tahun, Indosat Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif
21 November 2025
Menag Dapat Anugerah Penggerak Nusantara 2025 Bidang Harmoni dan Ekoteologi
21 November 2025
Imigrasi Pekanbaru Juara II Pengelolaan Media Sosial Terbaik AHII 2025
21 November 2025
Menkop Minta PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 45
20 November 2025
UAS Apresiasi Hasil Riset EDC Tim Peneliti Unri
19 November 2025
Mahasiswa Unilak Lolos KMI EXPO dan PIMNAS ke-38
19 November 2025
Rapimprov Kadin Riau 2025 Merumuskan Program Strategis Baru
19 November 2025
Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten
18 November 2025
Kakanwil Kemenkum Riau Sampaikan Tata Kelola Regulasi
18 November 2025
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Konsultasikan Hasil ANEV Perda Pengelolaan Lahan 2025 ke BPHN
18 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
  • 2 SMSI Gelar Simposium Nasional Menyongsong Indonesia Emas 2045 Media Baru dan Platform Global Sebuah Keniscayaan
  • 3 KWQ Serahkan 91 Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz MTsN 1 Pekanbaru
  • 4 Dekatkan Layanan ke Generasi Muda, Imigrasi Pekanbaru Gelar Immigration Goes to School” di SMKN 5 Pekanbaru
  • 5 Zufra Irwan: Rektor Unri Bertekad Punya Pusdiklat Keterbukaan Informasi
  • 6 Dua Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Medali Perak di OMI 2025
  • 7 Pengelolaan SDM Remunerasi di BLUD RSUD Harus Transparan, Akuntabel dan Berbasis Kinerja
  • 8 Kemenkum Riau Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang
  • 9 Terima Pengurus PWI Pusat, Jaksa Agung: Bagi Kami, Pers adalah Sahabat yang Harus Dijaga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved