• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
3.840 Jemaah dan Petugas Percayakan Pembayaran DAM ke Addahi
Dibaca : 150 Kali
Proses Pembukaan Prodi Kedokteran Gigi dan Prodi Profesi Psikologi UIR Masuki Tahap Final
Dibaca : 187 Kali
Pelatihan Vokasi Batch 2 Dibuka Mulai 19 Mei, Kuota 30 Ribu Peserta dan Gratis
Dibaca : 269 Kali
Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijjah 1447 H, Idul Adha 27 Mei 2026
Dibaca : 272 Kali
Matangkan Persiapan Puncak Haji, Kloter BTH 09 Gelar Manasik Armuzna dan Sosialisasikan Skema Murur
Dibaca : 258 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Hingga 31 Desember 2021, UIR Bukukan 216 Sertifikat HKI

Zulmiron
Selasa, 15 Maret 2022 20:21:39 WIB
Cetak
Hingga 31 Desember 2021, UIR Bukukan 216 Sertifikat HKI.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Universitas Islam Riau (UIR) melalui Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) memberikan layanan pusat pendaftaran HKI bagi dosen dan mahasiswa.

Layanan pusat pendaftaran HKI ini bisa untuk mendaftarkan karya seperti Hak Cipta, Hak Merek, Hak Paten, Rahasia Dagang, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Hak Varietas Tanaman dan Hak Desain Industri.

Ketua Sentra HKI UIR Dr H Zulfikri SH MH mengungkapkan, sampai 31 Desember 2021 telah tercatat sebanyak 216 sertifikat HKI. Seluruh data sertifikat HKI  itu berasal dari Dosen, Karyawan maupun Mahasiswa.

"Semua terdata dan terdokumentasi dengan baik," sebut ujar Dr Zulfikri.

Dikatakannya, kekayaan intelektual yang secara sah didaftarkan akan memiliki perlindungan  berbasis hukum dan sah dicatatkan oleh negara. Bahkan terdapat juga payung hukum yang melindungi kekayaan intelektual tersebut.

"Dasar hukum yang mengatur untuk terbentuknya Sentra HKI diatur pada Pasal 13 Ayat (2) UU Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Penelitian Nasional, Penerapan dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan teknologi," katanya.

Sebagai salah satu langkah Sentra HKI UIR, katanya, untuk meningkatkan animo para civitas akademika UIR dan memberikan edukasi terkait pentingnya mendaftarkan karya.

“Kita sudah siapkan reward bagi rekan-rekan dosen dan anak-anak mahasiswa kita yang produktif dalam menghasilkan karya ilmiah dan didaftarkan HKI-nya melalui Sentra HKI UIR,” tambah Dr Zulfikri sembari menjelaskan, secara harfiah kekayaan intelektual merupakan kekayaan yang timbul atau lahir dari kemampuan intelektual manusia.

Dr Zulfikri juga melakukan aktifitas personal dan menjalin komunikasi serta sosialisasi produk-produk serta membuat program reward bagi civitas akademika yang paling produktif mendaftarkan karya nya.

Karya-karya yang lahir dari kemampuan intelektual manusia dapat berupa teknologi, ilmu pengetahuan, seni dan sastra. Karya-karya tersebut dilahirkan atau dihasilkan atas kemampuan intelektual manusia melalui curahan waktu, tenaga, pikiran, daya cipta, rasa dan karsanya.

Hal tersebut yang membedakan kekayaan intelektual dengan jenis kekayaan lain yang juga dapat dimiliki oleh manusia tetapi tidak dihasilkan oleh intelektualitas manusia.

Bagi civitas akademika di perguruan tinggi mendaftarkan sesuatu yang berhubungan dengan karya imiah adalah hal yang sangat penting untuk mencegah karya tersebut dari plagiarisme dan penyalahgunaan oleh pihak lain.

Dan keberadaan Sentra Hukum Kekayaan Intelektual di sebuah perguruan tinggi sangat penting sebagai kerangka kerja dan kinerja perguruan tinggi itu sendiri.

Dalam upaya pencapaian misi UIR 2041, yaitu menyelenggarakan penelitian serta pengembangan ilmu pengetahuan, bereputasi internasional dan bernilai well-being.(ron/*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Proses Pembukaan Prodi Kedokteran Gigi dan Prodi Profesi Psikologi UIR Masuki Tahap Final

Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL, UIR Berhasil Masuk pada Angka 6 Persen

UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”

Tingkatkan Kesejahteraan Guru, Menag: Yang Kompeten dan Memiliki Sertifikat Pendidik Berhak atas TPG

Unilak Wisuda 1.253 Lulusan, Prof Junaidi: Mohon Doa S3 Hukum Berdiri

Himaprodi Pendidikan Biologi UNRI Siap Gelar Pekan Penghijauan ke-35 di Kampar Hulu

Proses Pembukaan Prodi Kedokteran Gigi dan Prodi Profesi Psikologi UIR Masuki Tahap Final

Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL, UIR Berhasil Masuk pada Angka 6 Persen

UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”

Tingkatkan Kesejahteraan Guru, Menag: Yang Kompeten dan Memiliki Sertifikat Pendidik Berhak atas TPG

Unilak Wisuda 1.253 Lulusan, Prof Junaidi: Mohon Doa S3 Hukum Berdiri

Himaprodi Pendidikan Biologi UNRI Siap Gelar Pekan Penghijauan ke-35 di Kampar Hulu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Persiapan ARMUZNA, Petugas Kesehatan Kloter BTH 04 Intensif Periksa Jamaah
18 Mei 2026
3.840 Jemaah dan Petugas Percayakan Pembayaran DAM ke Addahi
18 Mei 2026
Proses Pembukaan Prodi Kedokteran Gigi dan Prodi Profesi Psikologi UIR Masuki Tahap Final
18 Mei 2026
Pelatihan Vokasi Batch 2 Dibuka Mulai 19 Mei, Kuota 30 Ribu Peserta dan Gratis
17 Mei 2026
Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijjah 1447 H, Idul Adha 27 Mei 2026
17 Mei 2026
Matangkan Persiapan Puncak Haji, Kloter BTH 09 Gelar Manasik Armuzna dan Sosialisasikan Skema Murur
17 Mei 2026
Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan
17 Mei 2026
Polres Siak Gelar Road To Riau Bhayangkara Run 2026
17 Mei 2026
Pastikan Bebas PMK, Distankan Pekanbaru Periksa 3.514 Ekor Sapi Kurban
17 Mei 2026
Menjelang Armuzna, Jemaah Haji Sektor 2 Syisyah Giatkan Shalat Berjamaah
17 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 Karom dan Karu Kloter BTH 09 Ziarah ke Makam Almarhumah Marati di Maqbarah Syara'i Makkah
  • 2 Jemaah Haji Asal Bengkalis Wafat di Makkah, Pemerintah Pastikan Hak Jemaah Diselesaikan
  • 3 Immigration Goes to School, Imigrasi Pekanbaru Edukasi Pelajar SMKN 2 tentang Layanan Keimigrasian dan Bahaya TPPO
  • 4 Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
  • 5 Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
  • 6 Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
  • 7 Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
  • 8 Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
  • 9 Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved