• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
Dibaca : 188 Kali
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
Dibaca : 184 Kali
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Dibaca : 184 Kali
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Dibaca : 175 Kali
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
Dibaca : 183 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Hingga 31 Desember 2021, UIR Bukukan 216 Sertifikat HKI

Zulmiron
Selasa, 15 Maret 2022 20:21:39 WIB
Cetak
Hingga 31 Desember 2021, UIR Bukukan 216 Sertifikat HKI.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Universitas Islam Riau (UIR) melalui Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) memberikan layanan pusat pendaftaran HKI bagi dosen dan mahasiswa.

Layanan pusat pendaftaran HKI ini bisa untuk mendaftarkan karya seperti Hak Cipta, Hak Merek, Hak Paten, Rahasia Dagang, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Hak Varietas Tanaman dan Hak Desain Industri.

Ketua Sentra HKI UIR Dr H Zulfikri SH MH mengungkapkan, sampai 31 Desember 2021 telah tercatat sebanyak 216 sertifikat HKI. Seluruh data sertifikat HKI  itu berasal dari Dosen, Karyawan maupun Mahasiswa.

"Semua terdata dan terdokumentasi dengan baik," sebut ujar Dr Zulfikri.

Dikatakannya, kekayaan intelektual yang secara sah didaftarkan akan memiliki perlindungan  berbasis hukum dan sah dicatatkan oleh negara. Bahkan terdapat juga payung hukum yang melindungi kekayaan intelektual tersebut.

"Dasar hukum yang mengatur untuk terbentuknya Sentra HKI diatur pada Pasal 13 Ayat (2) UU Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Penelitian Nasional, Penerapan dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan teknologi," katanya.

Sebagai salah satu langkah Sentra HKI UIR, katanya, untuk meningkatkan animo para civitas akademika UIR dan memberikan edukasi terkait pentingnya mendaftarkan karya.

“Kita sudah siapkan reward bagi rekan-rekan dosen dan anak-anak mahasiswa kita yang produktif dalam menghasilkan karya ilmiah dan didaftarkan HKI-nya melalui Sentra HKI UIR,” tambah Dr Zulfikri sembari menjelaskan, secara harfiah kekayaan intelektual merupakan kekayaan yang timbul atau lahir dari kemampuan intelektual manusia.

Dr Zulfikri juga melakukan aktifitas personal dan menjalin komunikasi serta sosialisasi produk-produk serta membuat program reward bagi civitas akademika yang paling produktif mendaftarkan karya nya.

Karya-karya yang lahir dari kemampuan intelektual manusia dapat berupa teknologi, ilmu pengetahuan, seni dan sastra. Karya-karya tersebut dilahirkan atau dihasilkan atas kemampuan intelektual manusia melalui curahan waktu, tenaga, pikiran, daya cipta, rasa dan karsanya.

Hal tersebut yang membedakan kekayaan intelektual dengan jenis kekayaan lain yang juga dapat dimiliki oleh manusia tetapi tidak dihasilkan oleh intelektualitas manusia.

Bagi civitas akademika di perguruan tinggi mendaftarkan sesuatu yang berhubungan dengan karya imiah adalah hal yang sangat penting untuk mencegah karya tersebut dari plagiarisme dan penyalahgunaan oleh pihak lain.

Dan keberadaan Sentra Hukum Kekayaan Intelektual di sebuah perguruan tinggi sangat penting sebagai kerangka kerja dan kinerja perguruan tinggi itu sendiri.

Dalam upaya pencapaian misi UIR 2041, yaitu menyelenggarakan penelitian serta pengembangan ilmu pengetahuan, bereputasi internasional dan bernilai well-being.(ron/*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning

Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat

Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat

Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z

Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi

Wujudkan Ekoteologi dan Ketahanan Pangan, MAN Insan Cendekia Siak Panen Raya Melati Kepang

Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning

Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat

Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat

Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z

Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi

Wujudkan Ekoteologi dan Ketahanan Pangan, MAN Insan Cendekia Siak Panen Raya Melati Kepang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
17 Maret 2026
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved