• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
Dibaca : 202 Kali
Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
Dibaca : 179 Kali
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
Dibaca : 217 Kali
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
Dibaca : 1320 Kali
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
Dibaca : 413 Kali

  • Home
  • Sosialita

Jikalahari Gelar Diskusi RUU Provinsi Riau

Zulmiron
Ahad, 27 Februari 2022 10:54:36 WIB
Cetak
Jikalahari Gelar Diskusi RUU Provinsi Riau.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Jikalahari genap berusia 20 tahun atau dua dekade. Sempena dua dekade ini, Jikalahari melaksanakan diskusi terbuka tentang Rencana Undang Undang (RUU) Provinsi Riau di Begawai Institut, Bandar Seni Raja Ali Haji, Pekanbaru, Sabtu (26/02/2022).

Diskusi yang mengusung tema (Adakah) Marwah Riau Dalam RUU Provinsi Riau ini menghadirkan lima narasumber. Yakni Riko Kurniawan (Direktur Paradigma), Prof Yusmar Yusuf (Budayawan), Syaifuddin Syukur (Akademisi) yang kemudian batal hadir karena sakit, Benny Riau (Seniman) dan Made Ali (Koordinator Jikalahari. 

Hadir juga sebagai pembicara drh Chaidir (Budayawan dan tokoh masyarakat Melayu Riau) serta Syamsurizal (mantan Bupati Bengkalis sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR RI). 

Diskusi ini dipandu Kunni Masrohanti (Pegiat Literasi, Pendiri Komunitas Seni Rumah Sunting dan Dewan Daerah Walhi Riau). 

Made Ali menyebutkan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menyampaikan kepada publik tentang esensi dari percepatan pengesahan RUU Provinsi Riau,  menyebarluaskan isu-isu krusial dan kekhasan Provinsi Riau yang harus diperjuangkan dalam 
RUU Provinsi Riau, mengumpulkan aspirasi dan dukungan publik terhadap percepatan pengesahan RUU Provinsi Riau, menyediakan ruang bagi masyarakat untuk berbagi cerita dan inspirasi perjuangan 
menyelamatkan hutan melalui website untukkampung.org
dan mendorong percepatan akses ruang kelola masyarakat terhadap hutan tanah di Riau. 

''Semoga kegiatan yang kami lakukan ini bermanfaat bagi Riau dan rakyat Riau. Diskusi yang sederhana, kegiatan yang biasa saja, tapi semoga mendorong dan turut menguatkan mereka yang sedang memperjuangkan RUU Provinsi Riau menjadi Undang Undang di pusat sana,'' kata Made. 

Dalan diskusi tersebut, Made menyebutkan, dari sisi lingkungan hidup, budaya, masyarakat adat dan sumber daya alam di Riau, RUU yang ada sudah tidak cocok lagi. Maka RUU yang sedang dibahas saat ini, harus bisa mengakomodir perubahan-perubahan tersebut, terlebih masyarakat adat. Sebab, kata Made, keberadaan masyarakat adat menentukan nasib Riau dari berbagai aspek. 

Sementara itu, Riko Kurniawan menyinggung kondisi Riau terkhusus lingkungan atau sumber daya alam yang saat ini banyak dikuasai korporasi sehingga menjadii kepedihan rakyat Riau. Dia berharap kepedihan-kepedihan itu bisa diakui secara legal sehingga secara regulasi  kepedihan itu bisa menemukan jawaban. Ia juga membahas kekhasan Riau termasuk wilayah gambut yang ada di Riau. 

''Hutan dan tanah adalah bagian dari marwah kita. Ini harus diperjuangkan dan terakomodir dalam RUU yang sedang dibahas agar tak lagi jadi kepedihan rakyat Riau,'' kata Riko. 

Benny Riau pada kesempatan itu menyampaikan pentingnya keterlibatan anak-anak muda yang seharusnya lebih fasih berbicara tentang masa depan.  Jadi tidak sibuk dengan kekinian saja. Terkait seniman, Benny berharap agar tetap menjadi agen perubahan melalui karya-karyanya. 

Tokoh masyarakat Riau, drh Chaidir membeberkan bagaimana posisi Provinsi Riau yang dibentuk berdasarkan Undang Undang sejak awal hingga saat ini. Khusus RUU yang sedang dibahas, kata drh Chaidir, bagaimana Undang Undang tersebut bisa menguntungkan rakyat Riau nantinya. 

Prof Yusmar Yusuf mengawali pembicaraannya dengan membahas secara detil naskah RUU yang diusulkan masyarakat Riau. Kemudian ia berbicara tentang subtansi RUU tersebut. 

''Tentu kami berharap banyak kepada Pak Syamsurizal yang duduk langsung membahas RUU ini di pusat. Kami menitipkan substansi, kesemestaan, rumah kehangatan bagi semua yg hidup di tanah Riau ini, sampai kepada etika kemakhlukan,'' katanya. 

Diskusi kali bukan hanya membahas dan memberi masukan terkait substansi RUU Provinsi Riau sebelum sah menjadi Undang Undang, tapi juga terasa sebagai ajang curhat penuh harapan. Seluruh pernyataan narasumber dan peserta ditujukan kepada Syamsurizal agar diakomodir sehingga masuk dalam Undang Undang tersebut nantinya. 

''Usulan masyarakat dalam naskah ini sangat bagus jika masuk dalam RUU Provinsi Riau. Semua akan kami sampaikan dalam rapat khusus nanti. Apakah masih bisa diakomodir, masih ada peluang. Maka berusahalah, jangan menyerah. Bahas di sini dengan baik karena masyarakat di sini yang tahu bagaimana Riau. RUU yang sudah kita bahas memang lengkap tapi tidak detil, yang detil, ya ini,'' kata Syamsurizal lagi. 

Ada 19 provinsi di Indonesia yang dibahas RUU-nya dan dijadikan Undang Undang. Provinsi yang sudah dibahas tapi belum selesai, yakni, Sumbar, Riau, Jambi, NTT,  dan NTB. Sedangkan yang sudah tuntas dibahas ada 7 provinsi, yakni Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar

Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR

Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI

Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan

Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal

Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda

Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar

Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR

Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI

Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan

Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal

Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
12 Januari 2026
Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
12 Januari 2026
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
12 Januari 2026
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
11 Januari 2026
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
11 Januari 2026
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
11 Januari 2026
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
11 Januari 2026
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
10 Januari 2026
Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
10 Januari 2026
749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
10 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 2 Wujudkan Green Policing, Polda Riau 'Sulap' Pemukiman Transmigran Jadi Kebun Buah
  • 3 HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag
  • 4 KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Penegakan Hukum Memasuki Era Baru
  • 5 Harapan SMSI Tahun 2026, Podcast Menjadi Institusi Pers
  • 6 Tahun Berganti, Antara Optimisme dan Pesimisme
  • 7 Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif
  • 8 Lewat Pelatihan Laundry Sepatu, PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas
  • 9 Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved