• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
Dibaca : 191 Kali
Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global
Dibaca : 184 Kali
Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah
Dibaca : 191 Kali
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling
Dibaca : 184 Kali
Menata Ulang Keamanan Digital, PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik
Dibaca : 177 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Sat Reskrim Polres Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pelajar di Kuansing

Redaksi
Senin, 26 November 2018 23:18:52 WIB
Cetak
Gelar Rekonstruksi Curas yang disertai Pembunuhan terhadap pelajar SMP di Kuansing
TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar rekonstruksi kasus pencurian dan kekerasan (curas) yang disertai dengan pembunuhan di Desa Pulau Kumpai Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Senin (26/11).

Rekonstruksi ini dilakukan di Halaman Mako Polres Kuansing dengan pengawalan ketat petugas, bahkan sempat menjadi perhatian warga yang berkujung ke Polres Kuansing yang ingin melihat langsung para pelaku tersebut.

Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa, S.I.K., M.Si mengatakan, rekonstruksi curas yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban yang masih duduk di bangku sekolah itu dilakukan sebanyak 30 adegan. 

Rekonstruksi juga dihadiri oleh pihak dari advokat dan PN Kuansing, Kejari Kuansing serta sejumlah instansi terkait. Semua adegan dilakukan oleh dua dari tiga tersangka yang sudah ditangkap, yakni AM, AS, dan WD, sesuai dengan berkas pemeriksaan penyidik Reskrim Polres Kuansing. 

"Ya, kita sudah laksanakan rekonstruksi total ada 30 adegan yang diperagakan oleh dua tersangka tadi," ujar Kapolres.

Menurutnya, dua tersangka ini berbagi peran, ada yang berperan merampas kendaraan dan melakukan pembunuhan terhadap korban serta berperan sebagai otak tindakan curas. Sementara satu orang lagi, WD sebagai pembeli barang hasil kejahatan.

Seperti diketahui tindak pidana curas disertai pembunuhan ini terjadi pada Selasa (25/9/2018) lalu. Selain merampas kendaraan milik korban, pelaku juga merenggut nyawa pemilik kendaraan RR yang masih duduk di bangku sekolah salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Baserah, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuansing.

Dari hasil rekonstruksi yang dilakukan ini, pembunuhan ini berawal saat korban berontak dan berteriak meminta tolong. Seketika pelaku AM langsung menebaskan pisau ke leher si korban. Kemudian, mayat korban diseret dibagian pinggang dan dibuang ke Sungai Kuantan tidak jauh dari lokasi pembunuhan tersebut.

"Keesokannya, baru lah korban ditemukan di Sungai Kuantan dengan kondisi sudah tidak bernyawa lagi dengan luka tebasan di bagian leher. Pelaku AM disangkakan dengan melanggar pasal 365 ayat 3 KUH Pidana Jo pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan selama 15 tahun penjara," jelas Kapolres AKBP Muhammad Mustofa, S.I.K,. M.Si.

Sementara untuk WD, tambah Kasat Reskrim AKP Andi Cakra Putra, S.I.K disangkakan pasal berlapis. "Sebelum kasus ini tersangka WD ini juga melakukan kejahatan berupa kekerasan pada tahun 2017 lalu disebuah tokoh bangunan di Teluk Kuantan. Dengan hukuman kurungan selama 20 tahun penjara," tegasnya.(hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Wujudkan Zero Peti di Kuansing, Kapolda Riau: Tidak Akan Ada Ruang dan Kompromi bagi Penambangan Ilegal

Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya

Malam Puncak HPN dan HUT ke-78 PWI, Pj Gubri dan Bupati Bengkalis Terima Pin Emas

Jalan Sehat Sempena HPN 2024 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing Bertabur Hadiah Menarik

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Wujudkan Zero Peti di Kuansing, Kapolda Riau: Tidak Akan Ada Ruang dan Kompromi bagi Penambangan Ilegal

Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya

Malam Puncak HPN dan HUT ke-78 PWI, Pj Gubri dan Bupati Bengkalis Terima Pin Emas

Jalan Sehat Sempena HPN 2024 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing Bertabur Hadiah Menarik



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
22 Oktober 2025
Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global
22 Oktober 2025
Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah
22 Oktober 2025
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling
22 Oktober 2025
Menata Ulang Keamanan Digital, PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik
22 Oktober 2025
Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
22 Oktober 2025
Menteri Hukum Resmikan 1.862 Posbakum di Riau
21 Oktober 2025
Tinjau Posbakum Percontohan di Tobek Godang, Menteri Hukum Apresiasi Kanwil Kemenkum
21 Oktober 2025
Dukungan Pembentukan Posbakum, Menteri Hukum Serahkan Penghargaan kepada 12 Kepala Daerah di Riau
21 Oktober 2025
Dorong Penguatan Pos Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Serahkan Piagam Kerjasama dengan 13 PT
21 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
  • 2 Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
  • 3 Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
  • 4 Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
  • 5 Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
  • 6 Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
  • 7 HPN 2026 Disemarakkan dengan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Bupati/Walikota
  • 8 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Wujudkan SDGs
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved