• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
Dibaca : 137 Kali
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
Dibaca : 162 Kali
Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
Dibaca : 170 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
Dibaca : 166 Kali
Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat
Dibaca : 173 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Sat Reskrim Polres Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pelajar di Kuansing

Redaksi
Senin, 26 November 2018 23:18:52 WIB
Cetak
Gelar Rekonstruksi Curas yang disertai Pembunuhan terhadap pelajar SMP di Kuansing
TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar rekonstruksi kasus pencurian dan kekerasan (curas) yang disertai dengan pembunuhan di Desa Pulau Kumpai Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Senin (26/11).

Rekonstruksi ini dilakukan di Halaman Mako Polres Kuansing dengan pengawalan ketat petugas, bahkan sempat menjadi perhatian warga yang berkujung ke Polres Kuansing yang ingin melihat langsung para pelaku tersebut.

Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa, S.I.K., M.Si mengatakan, rekonstruksi curas yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban yang masih duduk di bangku sekolah itu dilakukan sebanyak 30 adegan. 

Rekonstruksi juga dihadiri oleh pihak dari advokat dan PN Kuansing, Kejari Kuansing serta sejumlah instansi terkait. Semua adegan dilakukan oleh dua dari tiga tersangka yang sudah ditangkap, yakni AM, AS, dan WD, sesuai dengan berkas pemeriksaan penyidik Reskrim Polres Kuansing. 

"Ya, kita sudah laksanakan rekonstruksi total ada 30 adegan yang diperagakan oleh dua tersangka tadi," ujar Kapolres.

Menurutnya, dua tersangka ini berbagi peran, ada yang berperan merampas kendaraan dan melakukan pembunuhan terhadap korban serta berperan sebagai otak tindakan curas. Sementara satu orang lagi, WD sebagai pembeli barang hasil kejahatan.

Seperti diketahui tindak pidana curas disertai pembunuhan ini terjadi pada Selasa (25/9/2018) lalu. Selain merampas kendaraan milik korban, pelaku juga merenggut nyawa pemilik kendaraan RR yang masih duduk di bangku sekolah salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Baserah, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuansing.

Dari hasil rekonstruksi yang dilakukan ini, pembunuhan ini berawal saat korban berontak dan berteriak meminta tolong. Seketika pelaku AM langsung menebaskan pisau ke leher si korban. Kemudian, mayat korban diseret dibagian pinggang dan dibuang ke Sungai Kuantan tidak jauh dari lokasi pembunuhan tersebut.

"Keesokannya, baru lah korban ditemukan di Sungai Kuantan dengan kondisi sudah tidak bernyawa lagi dengan luka tebasan di bagian leher. Pelaku AM disangkakan dengan melanggar pasal 365 ayat 3 KUH Pidana Jo pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan selama 15 tahun penjara," jelas Kapolres AKBP Muhammad Mustofa, S.I.K,. M.Si.

Sementara untuk WD, tambah Kasat Reskrim AKP Andi Cakra Putra, S.I.K disangkakan pasal berlapis. "Sebelum kasus ini tersangka WD ini juga melakukan kejahatan berupa kekerasan pada tahun 2017 lalu disebuah tokoh bangunan di Teluk Kuantan. Dengan hukuman kurungan selama 20 tahun penjara," tegasnya.(hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
25 Juni 2026
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
25 Juni 2026
Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
25 Juni 2026
Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat
25 Juni 2026
Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan
25 Juni 2026
Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak
25 Juni 2026
Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Siak Dukung KPK Benahi PI 10 Persen Migas
25 Juni 2026
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.
24 Juni 2026
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
24 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved