• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Juara II MTQ Nasional 2026, Afif Muhammad Thoifur Dapat Hadiah Umrah
Dibaca : 170 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi
Dibaca : 172 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Dedikasi dan Integritas
Dibaca : 167 Kali
Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota
Dibaca : 166 Kali
MoU Disiapkan di Rapimprov, Kadin Riau-Pegadaian Perkuat Sinergi
Dibaca : 190 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Pascasarjana Sarjana Unilak Bahas Penghapusan Standar Kelas Rawat Inap RS bagi Peserta BPJS

Zulmiron
Senin, 31 Januari 2022 14:59:20 WIB
Cetak
Pascasarjana Sarjana Unilak Bahas Penghapusan Standar Kelas Rawat Inap RS bagi Peserta BPJS.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru menggelar seminar nasional, Sabtu (29/01/2022).

Seminar nasional yang mengangkat tema tentang Kebijakan Sistem Kesehatan Nasional Penghapusan Standar Kelas Rawat Inap Rumah Sakit Terhadap Peserta BPJS ini dilakukan secara daring diikuti oleh 350 peserta yang merupakan mahasiswa Pascasarjana Unilak. 

Seminar dibuka oleh Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum. Bertindak selaku narasumber yaitu Dr Ardiansah SH MAg MH, Ketua Prodi MH Unilak, Budiarsih SH MH PhD, Pakar Hukum Kesehatan Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Dr Elsye Maria Rosa SKM MKep, Ketua Prodi MARS Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan dr Delila Melati, Kepala Bidang Penjaminan Rujukan BPJS Kesehatan Pekanbaru. Sedangkan bertindak sebagai moderator yaitu Dr Ns Rifa Yanti SKep, M.Biomed dan Dr Yeni Triana SH MH.

Seminar nasional ini juga diikuti oleh kalangan mahasiswa yang berpofesi sebagai dokter, anggota TNI-Polri, aparatur sipil negara, pengusaha, tenaga kesehatan dan lain lain. 

Dr Junaidi dalam sambutannya menyebutkan, tema seminar yang diadakan oleh Pascasarjana Unilak sangat menarik dibahas dari berbagai sudut keilmuan. Beberapa narsumber memang langsung berkompeten dibidang seperti ada BPJS Kesehatan, Pakar Hukum Kesehatan, ahli kesehatan. 

Diharapkan dari seminar ini tentunya  dapat memberikan masukan bagi pemerintah, dan dapat memberikan penjelasan kepada peseerta BPJS atas dihapuskanya kelas rawat. Pascasarjana Unilak mengadakan seminar ini telah mengangkat isu aktual dibidang kesehatan yang sedang diperbincangkan di tengah-tengah masyarakat.

Dr Ns Rifa Yanti SKep MBiomed selaku Moderator memandu sesi pertama. Kesempatan pertama Dr Ardiansah memaparkan, materi mengenai Pemenuhan Hak Atas Pelayanan Kesehatan Rakyat Dalam Hukum Positif Indonesia. 

Dr Ardiansah menekankan, pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan termaktub dalam konstitusi Indonesia. Pemerintah bertanggung jawab atas pelayanan kesehatan rakyatnya. 

Kesempatan kedua, dr. Delila Melati dari BPJS Kesehatan Pekanbaru memaparkan materi mengenai BPJS Kesehatan dalam eksosistem masuk dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), disini akan banyak berperan ada BJPS Kesehatan, Fasilitas Kesehatan (Faskes), Peserta, Biaya dan ini diatur oleh Regulator (pemerintah).

dr. Delila menjelaskan JKN ini sudah masuk tahun ke sembilan. Dalam kajiannya yakni dari Universitas Indonesisa ternyata JKN memberikan impact ekonomi yang luar biasa, dan kita sama sama harus memastikan JKN tidak berhenti sampai disini, tetapi harus berkesinambungan. Berdasarkan data sampai oktober 2021, jumlah  peserta BPJS Kesehatan se Indonesia telah menjangkau 83,4 persen dari total penduduk Indonesia sudah masuk ke JKN. Dampak dari bertambahnya peserta ini tentu membuka akses layanan peserta dengan peningkatkan pelayanan faskes.

Dikatakannya lagi, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara membuka kerjasama dengan Faskes tingkat pertama dan ditingkat lanjutan (rumah sakit & Klinik Utama). Pada tingkat Faskes lanjutan hingga oktober 2021, ada 2.584 Faskes yang telah bekerjasama.

Sementara dari segi biaya JKN, pembiayan pelayanan kesehatan kita untuk JKN 83 persen ada di Faskes rujukan, dan 17 persen di layanan Primer. Berdasarkan data kami 2014-2019 total pemanfaatan ada 1,1 miliar kasus (pemanfaatan), 1,1 miliar ini bukan biaya tapi kasus, yang telah memanfaatkan. Setiap hari kalendernya ada 700 ribuan kasus yang dimanfaatkan peserta BPJS Kesehatan. Jadi lalu lintas layanan kepesertaan pemanfaatannya baik di layanan primer dan dan lanjutan  banyak dan besar," ujar dr Delila

Dijelaskan dr Delila terkait dengan kebutuhan dasar kesehatan dan kelas rawat inap standar, BPJS Kesehatan sudah mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, bahwa jaminan kesehatan nasional harus memenuhi kebutuhan dasar kesehatan, dan di Pasal 23 ada disebutkan tentang kelas standar. Kemudian di Perpres Nomor 64 Tahun 2020 dikatakan adanya istilah kebutuhan  dasar kesehatan dan rawart inap standar.  

Dr Yeni Triana SH MH selaku Moderator memandu sesi kedua. Kesempatan pertama, Budiarsish, Ph.D., memaparkan materi mengenai Penghapusan Standar Kelas Rawat Inap Dalam Prespektif Hukum Kesehatan. Beliau menekankan perlunya pengkajian yang mendalam mengenai penghapusan standar kelas rawat inap rumah sakit bagi peserta BPJS. Kesempatan kedua, Dr Elsye Maria Rosa, memaparkan materi mengenai Menakar Standar Kelas Rawat Inap Dalam Perspektif Manajemen Rumah Sakit. Beliau menekankan filosofi pelayanan kesehatan terhadap rakyat dan kesiapan pihak rumah sakit merealisasikan satu kelas standar rawat inap rumah sakit baik rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta.
 
Meskipun pelaksanaan seminar berlangsung secara zoom, namun para mahasiswa antusias menyimak dan bertanya kepada para narasumber, bahkan dialog secara akademis terjadi antara narasumber dengan mahasiswa. Acara berakhir dengan sesi foto bersama pada pukul 12.00 WIB.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Muliardi: Prestasi Ini Jadi Inspirasi bagi Peserta Didik Lainnya

5.282 Mahasiswa Baru UIR Ikuti Rangkaian Kegiatan PKKMB 2026

KWQ Serahkan 40 Wakaf Al-Qur’an ke Siswa SMAN 1 Pekanbaru

UIR Bersama Komisi X DPR RI dan Kemdiktisaintek Gelar Workshop Pemanfaatan AI dalam Penelitian dan Pembelajaran

Assoc Prof Dr Dodi Sukma Dekan Terpilih Fahutsain Unilak

14 Dosen Unilak Sandang Jabatan Lektor Kepala

Muliardi: Prestasi Ini Jadi Inspirasi bagi Peserta Didik Lainnya

5.282 Mahasiswa Baru UIR Ikuti Rangkaian Kegiatan PKKMB 2026

KWQ Serahkan 40 Wakaf Al-Qur’an ke Siswa SMAN 1 Pekanbaru

UIR Bersama Komisi X DPR RI dan Kemdiktisaintek Gelar Workshop Pemanfaatan AI dalam Penelitian dan Pembelajaran

Assoc Prof Dr Dodi Sukma Dekan Terpilih Fahutsain Unilak

14 Dosen Unilak Sandang Jabatan Lektor Kepala



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Juara II MTQ Nasional 2026, Afif Muhammad Thoifur Dapat Hadiah Umrah
21 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi
21 September 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Dedikasi dan Integritas
21 September 2026
Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota
21 September 2026
MoU Disiapkan di Rapimprov, Kadin Riau-Pegadaian Perkuat Sinergi
21 September 2026
Langgar Ketentuan Keimigrasian, Warga Malaysia Dideportasi
20 September 2026
Siak Half Marathon 2026 Dilaunching, Syamsurizal: Jadi Iven Olahraga Tahunan dan Bisa Terus Berkembang
20 September 2026
Muliardi: Prestasi Ini Jadi Inspirasi bagi Peserta Didik Lainnya
20 September 2026
Kafilah Riau Masuk 8 Besar MTQN XXXI, Muliardi: Hasil dari Kerja Keras dan Doa
20 September 2026
Boy Bahrin: Kami Tidak Pernah Diperhatikan Pak Gubernur
20 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 2 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 3 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 4 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 5 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
  • 6 Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang
  • 7 MNK Rokan Tonggak Baru Pionir Pengembangan MNK Indonesia oleh Pertamina
  • 8 5.282 Mahasiswa Baru UIR Ikuti Rangkaian Kegiatan PKKMB 2026
  • 9 Era AI, Suyanto: Clickbait dan Disinformasi Jadi Ancaman Serius Dunia Pers
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved