• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari
Dibaca : 197 Kali
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan
Dibaca : 259 Kali
Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang
Dibaca : 258 Kali
Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu
Dibaca : 287 Kali
Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
Dibaca : 308 Kali

  • Home
  • Nasional

HPN 2022 Dorong Penegakan Kedaulatan Digital di Indonesia

Zulmiron
Kamis, 13 Januari 2022 22:09:45 WIB
Cetak
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima panitia Hari Pers Nasional 2022, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, di Jakarta, Kamis (13/01/2022).

Jakarta, Hariantimes.com - Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 yang puncak penyelenggaraannya dilangsungkan pada 9 Februari 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara bisa menghasilkan dorongan besar bagi Indonesia dalam menegakan kedaulatan digital (Digital Sovereignty). 

Sehingga negara dan rakyat bisa memegang kendali penuh atas data dan aktivitas dunia digital. Ini mengingat seiring kemajuan teknologi informasi, penjajahan terhadap sebuah bangsa tidak lagi dilakukan melalui serangan militer. Melainkan sudah menjurus kepada 'kolonialisme digital' atau 'imperialisme digital'.

"Sekitar 136 negara dunia yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) pada Jumat (08/10/2021) telah menghasilkan terobosan besar penerapan tarif pajak minimum sebesar 15 persen terhadap perusahaan digital global dengan omset mencapai 750 juta euro. Sehingga perusahaan seperti Facebook, Netflix, hingga Google bisa dikenakan pajak di masing-masing negara tempat mereka beroperasi, termasuk Indonesia" ujar Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) usai menerima panitia Hari Pers Nasional 2022, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, di Jakarta, Kamis (13/01/2022).

Turut hadir antara lain, Penanggung Jawab HPN 2022 sekaligus Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S Depari, dan Ketua 1 Bidang Konvensi HPN 2022 sekaligus Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, sebelum adanya keputusan OECD tersebut, Indonesia termasuk sudah menjadi negara terdepan dalam mengejar pajak terhadap berbagai perusahaan digital global. Bersama Inggris, Australia, dan India, sejak tahun 2017 Indonesia sudah berhasil mendapatkan pajak dari Google. Sejak tahun 2020, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48/PMK.03/2020, Indonesia sudah mengenakan penerapan Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPN PMSE) sebesar 10 persen terhadap 74 perusahaan digital global, termasuk didalamnya Google, Facebook, hingga Netflix.

"Setelah adanya keputusan OECD yang menyepakati pengenaan pajak minum sebesar 15 persen, Indonesia bisa lebih leluasa lagi mengejar berbagai jenis pajak. Tidak hanya terhadap 74 perusahaan digital global yang sudah tercatat di Direktorat Jenderal Pajak, melainkan bisa menyasar lebih banyak lagi perusahaan digital global lainnya yang telah beroperasi di Indonesia. Selain itu, kepemimpinan Indonesia dalam G-20 sangat dinantikan agar keputusan OECD tentang pajak minum 15 persen tersebut bisa dipatuhi oleh berbagai perusahaan digital global sehingga bisa terealisasi mulai tahun 2022 ini," jelas Bamsoet.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menerangkan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan negara dari PPN PMSE yang disetorkan 74 perusahaan digital global telah mencapai Rp 3,9 triliun. Jumlah tersebut masih sangat bisa ditingkatkan, karena selain melalui PPN PMSE, masih banyak lagi potensi pajak yang bisa diambil.

"Sebagai gambaran, Direktorat Jenderal Pajak Jakarta pernah membuat kajian di tahun 2017 yang menaksir potensi berbagai jenis pajak yang bisa diambil dari Google saja bisa mencapai Rp 450 miliar per tahun. Studi Temasek pada 2019 melaporkan potensi pajak yang bisa didapatkan Indonesia dari berbagai perusahaan digital global bisa mencapai Rp27 triliun per tahun," pungkas Bamsoet. (*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”

Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat

Sambut 5.000 Wartawan, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat

Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Program Mediasi MA

Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, Tapi Kompetensi

Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”

Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat

Sambut 5.000 Wartawan, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat

Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Program Mediasi MA

Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, Tapi Kompetensi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari
28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan
27 Juni 2026
Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang
27 Juni 2026
Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu
27 Juni 2026
Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
27 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
26 Juni 2026
Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
26 Juni 2026
Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
26 Juni 2026
Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
26 Juni 2026
Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
26 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved