• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemkab Siak Gandeng Ombudsman RI
Dibaca : 114 Kali
Permudah Akses Tiga Dusun, Jembatan Presisi di Merempan Hulu Diresmikan
Dibaca : 117 Kali
Pemkab Siak Perkuat Keamanan dan Layanan Digital
Dibaca : 119 Kali
Basnang Said: PMA 30 Tahun 2025 Perkuat Tata Kelola Pesantren
Dibaca : 132 Kali
Kunker ke Riau, Komisi VIII DPR RI Serap Aspirasi Guru Madrasah dan Pesantren
Dibaca : 144 Kali

  • Home
  • Indragiri Hilir

Bupati Inhil Arahkan Penyusunan Anggaran 2023 Berbasis SPM dan IKU Daerah

Zulmiron
Senin, 10 Januari 2022 15:04:41 WIB
Cetak
Bupati Inhil HM Wardan memimpin rapat tata cara perencanaan, pengendalian dan pembangunan daerah di Aula Kantor Bappeda Inhil, Tembilahan, Senin (10/01/2022) pagi.

Inhil, Hariantimes.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyususnan anggaran kegiatan 2023 agar berbasis Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Indikator Kinerja Utama (IKU).

Hal ini tegaskan Bupati Inhil dua periode itu, saat memimpin rapat tata cara perencanaan, pengendalian dan pembangunan daerah di Aula Kantor Bappeda Inhil, Tembilahan, Senin (10/01/2022) pagi.

"Mari kita susun anggaran tahun 2023 dengan sebaik baik baiknya berdasarkan proyeksi pendapatan," kata Bupati.

Proyeksi pendapatan yang dia makasud sebesar Rp1.576.982.835.411 dengan pengeluaran wajib untuk kegiatan rutin sebesar Rl1.291.268.154.825 dan prioritas lainnya sebesar Rp249.570.648.061.

"Sehingga sisa pagu yg bisa digunakan untuk kegiatan-kegiatan penunjang lainnya sebesar Rp36.144.032.525.00,"terangnya. 

Masih dikatakanya, kondisi APBD Inhil 2022 masih terjado defisit yang sangat signifikan. Maka diharapkan penyamaan persepsi antar semua pihak guna pencapaian Visi, Misi Bupati dan Wakil Bupati 2018-2023 

"Tlong masing-masing OPD membuat prioritas yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi,"tegasnya.

Di 2022 ini Bupati, mendapat laporan bahwa masih banyak OPD yang menyusun anggaran tidak berdasarkan urusan wajib sebagai mana tugas pokok dan fungsi masing-masing.

"Kita kawatir hal ini akan menjadi temuan oleh pemeriksa karena tidak sesuai ketentuan. Jangan karena masalah ini hal baik yang kita capai, seperti WTP malah ternoda,"pungkasnya.

Sementara Wakil Bupati (Wabup) Inhil H Syamsuddin Uti (SU) menambahkan agar seluruh OPD menyusun kegiatan 2023 memperhatikan kegiatan yang benar-benar prioritas 

"Kepala OPD agar langsung terlibat dalam penyususnan anggaran. Jangan hanya diserahkan kepada staf saja," pesanya.

Dalam pertemuan ini, turut hadir staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, seluruh Kepala OPD, Camat dan Kepala Bagian dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sempena Hari Pohon se Dunia 2025, BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove

Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri

Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas

Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak

Sempena Hari Pohon se Dunia 2025, BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove

Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri

Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas

Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemkab Siak Gandeng Ombudsman RI
08 Juli 2026
Permudah Akses Tiga Dusun, Jembatan Presisi di Merempan Hulu Diresmikan
08 Juli 2026
Pemkab Siak Perkuat Keamanan dan Layanan Digital
08 Juli 2026
Basnang Said: PMA 30 Tahun 2025 Perkuat Tata Kelola Pesantren
08 Juli 2026
Kunker ke Riau, Komisi VIII DPR RI Serap Aspirasi Guru Madrasah dan Pesantren
08 Juli 2026
Komisi VIII DPR RI Serahkan Bantuan untuk Pesantren dan 8.800 PIP
08 Juli 2026
Otopsi Psikologis Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan
08 Juli 2026
Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut
08 Juli 2026
Pemkab Pelalawan Perkuat Kepastian Hukum
08 Juli 2026
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak
08 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional
  • 2 Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan
  • 3 Kemenkum Riau Ikuti Agenda Inti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Nasional
  • 4 Perlombaan Usai, Rapat Pleno Tentukan Pemenang MTQ XLIV Provinsi Riau
  • 5 Gerakkan Kesejahteraan Desa, Masyarakat Sejahtera Astra Kemiren Jaga Budaya Osing
  • 6 Survei Antikorupsi dan Kualitas Pelayanan Juni 2026, Imigrasi Pekanbaru Raih Nilai 96,64
  • 7 Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026
  • 8 Kemenkum Riau Koordinasikan Layanan Fidusia dan Administrasi Badan Usaha ke Ditjen AHU
  • 9 Bangun Ekosistem Inovasi, Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tata Kelola Sentra KI dengan DJKI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved