• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
Dibaca : 154 Kali
Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
Dibaca : 192 Kali
Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
Dibaca : 200 Kali
Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
Dibaca : 203 Kali
Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
Dibaca : 203 Kali

  • Home
  • Wisata

Ekspedisi PWI Riau HEBAT

Hamparan Danau Zamrud Ibarat Tatapan Bola Mata Bidadari, Teduh dan Sejuk

Zulmiron
Kamis, 02 Desember 2021 18:54:39 WIB
Cetak
Hamparan Danau Zamrud Ibarat Tatapan Bola Mata Bidadari, Teduh dan Sejuk.

Penulis: Zulmiron (Wartawan Hariantimes.com)

TAMAN Nasional Danau Zamrud yang berlokasi tersembunyi di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Provinsi Riau  memiliki bentangan alam yang indah nan elok dan molek.

Goretan indah sang pencipta tersebut memiliki luas lebih kurang 31.484 hektare. Sekilas memandang, air Danau Zamrud yang berwarna kehitaman tampak eksotis dan elegan, persis permata Zamrud.

Lantas, se  eksotis apakah Danau Zamrud yang ditetapkan sebagai kawasan taman nasional itu? 

Danau Zamrud ibarat kulit anak dara yang belum pernah disentuh sama sekali. Bahkan saat memandang hamparan danau yang luas itu seperti tatapan bola mata bidadari. Teduh, sejuk dan nyaman. Berlebihan memang. Tapi itulah fakta dan relitanya.

Nah untuk membuktikan apakah seperti begitu kondisinya, pada pada Sabtu (27/11/2021) pukul 08.00 WIB pagi, rombongan Ekspedisi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau HEBAT yang digawangi H Zulmansyah Sekedang bersama Asisten III Setdakab Siak Jamaludin, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Siak Fauzi Azni dan didampingi Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau Fifin Jogaswara diwakili Plt Kepala Bidang Wilayah II Hartono, Plt Kepala SKW IV Gunawan dan Kepala Resort Siak Rafles Sitinjak berangkat dari tempat penginapan di Kota Siak untuk melihat langsung pesona kawasan Danau Zamrud nan eksotis tersebut.

Sebelum menyusuri Danau Zamrud, pukul 09.00 WIB, peserta sebanyak 70 orang yang terdiri dari peserta PWI dan undangan berkumpul di jembatan panjang, di TN Zamrud. Seperti biasanya, sebelum melakukan kegiatan para peserta terlebih dahulu mendapat pengarahan singkat terkait kawasan konservasi TN Zamrud dan potensi yang ada di dalamnya.

Tepat pukul 10.00 WIB, seluruh  rombongan berangkat menuju Danau Pulau Besar menggunakan 15 speed/pompong masyarakat, dengan rute kunjungan ke Pulau Besar, Pulau Beruk, Pulau Tengah, dan Pulau Bungsu.

Perahu motor yang ditumpangi peserta ekspedisi yang memecah keheningan anak Sungai Rasau mengalir harmoni menyatu ke dalam danau.

Masing masing peserta sibuk mengambil spot-spot foto dengan masyarakat dan alam yang ada serta mengamati kondisi TN Zamrud untuk dilombakan. Begitupun yang juga menikmati alam TN Zamrud yang memukau dengan keindahan danaunya.

Dan untuk sampai ke lokasi, belasan sampan motor atau pompong yang membawa rombongan berangkat sekitar pukul 09.30 WIB. Pompong yang digunakan juga tidak bisa berukuran besar. Sebab, di sepanjang sungai rawa terdapat pohon rasau. Tantangan yang dihadapi pun cukup menarik yaitu menembus vegetasi bakung yang rapat dan tinggi serta bentangan pohon berukuran besar yang melintang di atas aliran sungai.

Namun sebelum memasuki pintu masuk Taman Nasional Danau Zamrud, terlihat pohon-pohon menjulang tinggi yang hidup berdampingan dengan pohon rasau.

Setibanya di danau, terlihat pemandangan pepohonan, gelombang kecil yang terbentuk karena tiupan angin. Perahu berpencar. Sebagai menyusuri pinggiran dan yang lainnya menjajal sampai ke tengah danau. Air danau tampak gelap, karena memang dasar danau yang sangat dalam. Kedalaman Danau Zamrud diperkirakan 50 meter. 

Ini merupakan pertama kalinya rimbongan PWI Riau menempuh perjalanan menuju Zamrud melalui sungai berawa. Perjalanan yang ditempuh terbilang eksotis. Lelah, tetapi puas, itulah yang dirasakan.

Perjalanan untuk mengelilingi danau Zamrud yang memakan waktu satu jam lebih. Dari dermaga, butuh waktu 30 menit untuk tiba di bibir danau, menyusuri sungai kecil yang terhubung ke danau.

Di Zamrud, terdapat empat pulau menjadi hiasan Danau Zamrud. Keempat pulau itu yakni Pulau Besar, Pulau Tengah, Pulau Bungsu dan Pulau Beruk. 

Uniknya, keempat pulau ini merupakan pulau yang bisa berpindah atau disebut juga pulau hanyut. Pulau jenis ini terbentuk dari endapan lumpur dan tumbuh-tumbuhan, sehingga pada saat-saat tertentu pulau tersebut dapat berpindah ketempat-tempat yang berbeda sesuai pergerakan air. Pulau ini masih terlihat asri dan belum terjamah.

Selain itu, Pulau Beruk, sesuai dengan namanya merupakan habitat bagi beruk-beruk atau kera tanpa ekor.

Kepala BBKSDA Riau Fifin Jogaswara melalui Hartono menyampaikan, Danau Zamrud telah dijadikan sebagai kawasan suaka margasatwa sejak 25 November 1980 oleh pemerintah Indonesia. Selain sebagai kawasan konservasi kawasan ini juga dikembangkan untuk riset ilmu pengetahuan dan obat-obatan serta wisata. Kkonsep wisata alam di kawasan Taman Nasional Zamrud harus menyesuaikan kondisi alam, bukan memaksa kondisi alam untuk sesuai konsep.

"Konsepnya, kita yang harus menyesuaikan kondisi alam, bukan sebaliknya. Karena ini merupakan taman nasional," tutur Hartono sembari menyampaikan, pengembangan kawasan ini ke depannya diharapkan salah satunya menjadi Zona Inti yang merupakan zona suaka, Zona Pemanfaatan bagi pengelolaan wisata dan rekreasi, Zona Pemanfaatan Tradisional bagi kepentingan nelayan dan Zona Rimba bagi kepentingan penelitian.

Nah, pada zona pemanfaatan itu, pemerintah bisa melakukan pengembangan pariwisata. Dan dengan bermodalkan Surat Keputusan Dirjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemkab Siak akan mengelola zona pemanfaatan di kawasan Taman Nasional Zamrud," katanya.

Untuk menjadi lokasi wisata, Balai Besar KSDA Riau berencana membuka akses menuju Zamrud agar lebih mudah dilalui. Selain jalur air, juga berencana memanfaatkan jalur darat yang telah ada. Bisa dari Dayun, juga dari Sungai Apit.

"Perusahaan minyak milik pemerintah, PT BSP-Pertamina Hulu yang memang menjaga Zamrud akan dilibatkan. Tentunya kita melakukan kerjasama (MoU) untuk pengembangan wisata di Taman Nasional Danau Zamrud di kawasan zona pemanfaatan," ujar Hartono.

Saat ini, kawasan Danau Zamrud Siak juga menjadi bagian dari kawasan Badan Operasi Bersama (BOB) Coastal Plain Pekanbaru (CPP) Sumatera Basin yang merupakan perusahaan konsorsium PT Bumi Siak Pusako dengan PT Pertamina Hulu. 

Pastinya, kawasan Danau Zamrud bukanlah kawasan wisata keluarga. Oleh karena itu, jika hendak menikmati keindahan Danau Zamrud maka saat memasuki kawasan penyangga (buffer zone) sekitar 35 km dari kawasan inti Danau Zamrud, pengunjung harus meminta izin dulu kepada perusahaan yang memiliki otoritas di sana.

"Tempat ini belum menyediakan fasilitas-fasilitas untuk wisatawan pada umumnya seperti penginapan ataupun restoran. Saat ini para pengunjung (umumnya wisatawan dengan minat khusus terhadap petualangan alam atau peneliti), masih akan langsung berinteraksi dengan masyarakat tempatan. Semoga pengelolaan kawasan TN Zamrud dan kawasan konservasi lainnya makin mendapat perhatian dan dukungan dari berbagai pihak," harap Hartono.

Untuk diketahui, Taman Nasional (TN) Zamrud secara administratif berada di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Kawasan ini sebelum ditetapkan menjadi taman nasional merupakan kawasan suaka margasatwa.

Lebih dikenal dengan nama Suaka Margasatwa (SM) Danau Pulau Besar, Danau Bawah yang ditetapkan oleh Menteri Kehutanan dan Perkebunan dengan luas 28.237,95 ha.  

Perubahan fungsi dan perluasan dari SM Danau Pulau Besar Bawah menjadi TN Zamrud diusulkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak pada tahun 2005 dengan surat Bupati Kabupaten Siak No. 364/Dishut/205/2005 tanggal 9 Juni 2005. 

Pada tanggal 4 Mei 2016 melalui surat keputusan Menteri LHKNo.350/Menlhk/Setjen/PLA.2/5/2016, menetapkan perubahan fungsi SM Danau Pulau Besar Danau Bawah serta kawasan hutan produksi tetap Tasik Besar Serkap menjadi TN Zamrud di Kabupaten Siak Provinsi Riau seluas 31.480 hektare (ha).

Luas kawasan tersebut berasal dari Suaka Margasatwa Danau Pulau Besar, Danau Bawah dengan luas 28.238 ha dan kawasan hutan produksi tetap Tasik Besar Serkap dengan luas 3.242 ha.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jemaah Haji Siak di Arafah, dr Atika: Semua dalam Kondisi Stabil

Aksi “Jemput Bola”, Petugas Medis Pantau Jamaah Lansia dan Risti ke RS King Abdul Aziz

3.840 Jemaah dan Petugas Percayakan Pembayaran DAM ke Addahi

Matangkan Persiapan Puncak Haji, Kloter BTH 09 Gelar Manasik Armuzna dan Sosialisasikan Skema Murur

Matangkan Persiapan Armuzna, Petugas Kloter BTH 09 Bengkalis-Pekanbaru Ikuti Pembinaan Akbar di Sektor 2 Syisyah

4.694 Jemaah Riau Sudah Berada di Arab Saudi, Defizon: Jaga Kartu Nusuk Selama di Arab Saudi

Jemaah Haji Siak di Arafah, dr Atika: Semua dalam Kondisi Stabil

Aksi “Jemput Bola”, Petugas Medis Pantau Jamaah Lansia dan Risti ke RS King Abdul Aziz

3.840 Jemaah dan Petugas Percayakan Pembayaran DAM ke Addahi

Matangkan Persiapan Puncak Haji, Kloter BTH 09 Gelar Manasik Armuzna dan Sosialisasikan Skema Murur

Matangkan Persiapan Armuzna, Petugas Kloter BTH 09 Bengkalis-Pekanbaru Ikuti Pembinaan Akbar di Sektor 2 Syisyah

4.694 Jemaah Riau Sudah Berada di Arab Saudi, Defizon: Jaga Kartu Nusuk Selama di Arab Saudi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
26 Juni 2026
Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
26 Juni 2026
Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
26 Juni 2026
Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
26 Juni 2026
Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
26 Juni 2026
Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik
26 Juni 2026
Re-opening The Palace SKA Pekanbaru Hadir dengan Konsep Terlengkap, Terjangkau dan Terjamin
26 Juni 2026
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
25 Juni 2026
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
25 Juni 2026
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
25 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved