• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
UIR Gelar Wisuda Periode 1 2026, Tegaskan Komitmen Cetak Lulusan Unggul dan Berdaya Saing
Dibaca : 292 Kali
Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau
Dibaca : 361 Kali
Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026
Dibaca : 410 Kali
FGD di KI Banten, ForKI Riau Perkuat Peran Wartawan Dorong Transparansi
Dibaca : 412 Kali
Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Meutya Hafid: Transformasi Digital Tidak Boleh Menggerus Pilar Demokrasi
Dibaca : 377 Kali

  • Home
  • Riau

Sidang Tahunan Dewan Sumber Daya Air Provinsi Riau

Gubri: Kami Berharap Lahir Kebijakan dan Kesamaan Pandangan

Zulmiron
Selasa, 23 November 2021 15:10:56 WIB
Cetak
Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi foto bersama pada acara Sidang Tahunan Dewan Sumber Daya Air Provinsi Riau, Selasa (23/11/2021).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Isu-isu strategis dalam pengelolaan sumber daya air yang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. 

Di antaranya abrasi pantai dan tebing sungai, maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Indragiri dan Sungai Kampar, perizinan pengusahaan Sumber Daya Air, tingginya alih fungsi lahan irigasi dan rawa dan kurangnya koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan Sumber Daya Air.

Hal itu diungkapkan Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi melalui Kepala Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau Ir Taufik Oesman Hamid MT pada acara Sidang Tahunan Dewan Sumber Daya Air Provinsi Riau, Selasa (23/11/2021).

Acara ini dihadiri Kepala Sekretariat Dewan Sumber Daya Air Nasional, Subkoordinator Kelembagaan I Sekretariat Dewan Sumber Daya Air Nasional, Anggota Dewan Sumber Daya Air Provinsi Riau dan para Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Gubri mengatakan, pelaksanaan pembangunan sumber daya air pada era otonomi daerah membawa dampak berupa konflik pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya air baik antar wilayah, antara pusat dan daerah, serta antar pengguna khususnya di bidang sumber daya air. Itu sebagai akibat kurangnya koordinasi diantara pemangku kepentingan (stakeholder).

Selain minimnya anggaran, sebut Gubri, kurangnya kepedulian serta rendahnya pengetahuan dan informasi masyarakat tanpa disadari akan berdampak terhadap pengelolaan sumber daya air. Sehingga perlu menjadi komitmen bersama untuk mencari solusinya. 

"Dengan terselenggaranya sidang tahunan ini, kami berharap lahir kebijakan dan kesamaan pandangan tentang pengelolaan sumber daya air. Maka Dewan Sumber Daya Air Nasional dan Provinsi dalam merumuskan berbagai kebijakan maupun program kerja serta pemantauan dan evaluasi berkaitan dengan fungsi dan tugas-tugas Dewan Sumber Daya Air Provinsi Riau. Pada kesempatan ini, kami juga berharap kegiatan ini mampu memberikan nilai tambah bagi Pengelolaan Sumber Daya Air. Mari kita saling bersinergi guna menghasilkan terobosan-terobosan positif, baik pada skala lokal maupun nasional," harap Gubri.

Dengan terbitnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 menegaskan bahwa negara harus memenuhi hak rakyat atas air sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia. Oleh sebab itu kehadiran negara dalam pengelolaan Sumber Daya Air harus diperuntukkan bagi kemakmuran rakyat.

Sesuai pasal 65 disebutkan pentingnya keberadaan Dewan Sumber Daya Air dalam pengelolaan Sumber Daya Air yang memiliki tugas merumuskan kebijakan pengelolaan Sumber Daya Air, menyusun rancangan penetapan Wilayah Sungai serta perubahan penetapan Wilayah Sungai dan merumuskan kebijakan pengelolaan Sistem Informasi Sumber Daya Air.

Untuk diketahui, Provinsi Riau dengan luas wilayah 107.932 kilometer persegi, terbelah oleh 4 wilayah sungai kewenangan pusat yaitu Rokan, Kampar, Siak dan Indragiri, 2 wilayah sungai kewenangan provinsi yaitu Bengkalis-Meranti dan Reteh/Batang Gangsal serta 4 wilayah sungai kewenangan kabupaten dengan garis pantai sepanjang 2.078 Kilometer dan 805 kilometer berbatasan langsung dengan Selat Malaka. Sehingga isu terkait pengelolaan sumber daya air berbasis wilayah sungai menjadi sangat penting.

Disamping itu, dampak daya rusak air yang mengakibatkan abrasi terjadi pada wilayah Sungai Bengkalis, Meranti cukup memprihatinkan yaitu sepanjang 167 kilometer yang berdasarkan time laps peta satelit dari tahun 1984 sampai sekarang mengalami kemunduran garis pantai mencapai lebih 150 meter.

Begitu juga dengan pendayagunaan Sumber Daya Air pada 73 Daerah Irigasi dan 187 Daerah Irigasi Rawa yang ada di Provinsi Riau dengan luas baku 213.640 Hektar dan berdasarkan peta Informasi Geospasial Tematik luas sawah fungsional di Provinsi Riau tinggal 64.076 hektare.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku

Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata

Komisi XII DPR RI Apresiasi Inovasi Teknologi PHR dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional

Genap 3 Tahun Beroperasi, PT APGWI Berhasil Tingkatkan Produksi Wilayah Kerja West Kampar

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku

Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata

Komisi XII DPR RI Apresiasi Inovasi Teknologi PHR dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional

Genap 3 Tahun Beroperasi, PT APGWI Berhasil Tingkatkan Produksi Wilayah Kerja West Kampar



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
UIR Gelar Wisuda Periode 1 2026, Tegaskan Komitmen Cetak Lulusan Unggul dan Berdaya Saing
11 Februari 2026
Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau
11 Februari 2026
Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026
08 Februari 2026
FGD di KI Banten, ForKI Riau Perkuat Peran Wartawan Dorong Transparansi
09 Februari 2026
Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Meutya Hafid: Transformasi Digital Tidak Boleh Menggerus Pilar Demokrasi
08 Februari 2026
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
09 Februari 2026
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
07 Februari 2026
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
07 Februari 2026
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
07 Februari 2026
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
07 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
  • 2 Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
  • 3 Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
  • 4 Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
  • 5 HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
  • 6 Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
  • 7 HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
  • 8 Menuju Puncak HPN 2026: Tarian Abung Siwo Migo Lampung Utara Buka Dialog Kebudayaan Bersama Menteri Kebudayaan
  • 9 Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved