• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Melalui kampanye #MudahnyaKebaikan, Tri Ajak Pelanggan Berkontribusi dalam Program Sedekah Kuota
Dibaca : 130 Kali
Dr Meyzi: Ini Bukan Hanya Soal Sejarah, Tapi Soal Keadilan Ekologis dan Sosial
Dibaca : 141 Kali
20 Personel Brimob Polda Riau Diperbantukan ke Polsek Tualang Tangani Karhutla
Dibaca : 185 Kali
Perintahkan Kader Pasang Badan Backup Penuh Bupati Siak, Gus Addin: Kita Jaga dengan Sepenuh Hati dan Segenap Jiwa dan Raga
Dibaca : 196 Kali
Konvensi Nasional SMSI 2025 Dukung Penegakan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045
Dibaca : 219 Kali

  • Home
  • Riau

Sidang Tahunan Dewan Sumber Daya Air Provinsi Riau

Gubri: Kami Berharap Lahir Kebijakan dan Kesamaan Pandangan

Zulmiron
Selasa, 23 November 2021 15:10:56 WIB
Cetak
Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi foto bersama pada acara Sidang Tahunan Dewan Sumber Daya Air Provinsi Riau, Selasa (23/11/2021).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Isu-isu strategis dalam pengelolaan sumber daya air yang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. 

Di antaranya abrasi pantai dan tebing sungai, maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Indragiri dan Sungai Kampar, perizinan pengusahaan Sumber Daya Air, tingginya alih fungsi lahan irigasi dan rawa dan kurangnya koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan Sumber Daya Air.

Hal itu diungkapkan Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi melalui Kepala Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau Ir Taufik Oesman Hamid MT pada acara Sidang Tahunan Dewan Sumber Daya Air Provinsi Riau, Selasa (23/11/2021).

Acara ini dihadiri Kepala Sekretariat Dewan Sumber Daya Air Nasional, Subkoordinator Kelembagaan I Sekretariat Dewan Sumber Daya Air Nasional, Anggota Dewan Sumber Daya Air Provinsi Riau dan para Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Gubri mengatakan, pelaksanaan pembangunan sumber daya air pada era otonomi daerah membawa dampak berupa konflik pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya air baik antar wilayah, antara pusat dan daerah, serta antar pengguna khususnya di bidang sumber daya air. Itu sebagai akibat kurangnya koordinasi diantara pemangku kepentingan (stakeholder).

Selain minimnya anggaran, sebut Gubri, kurangnya kepedulian serta rendahnya pengetahuan dan informasi masyarakat tanpa disadari akan berdampak terhadap pengelolaan sumber daya air. Sehingga perlu menjadi komitmen bersama untuk mencari solusinya. 

"Dengan terselenggaranya sidang tahunan ini, kami berharap lahir kebijakan dan kesamaan pandangan tentang pengelolaan sumber daya air. Maka Dewan Sumber Daya Air Nasional dan Provinsi dalam merumuskan berbagai kebijakan maupun program kerja serta pemantauan dan evaluasi berkaitan dengan fungsi dan tugas-tugas Dewan Sumber Daya Air Provinsi Riau. Pada kesempatan ini, kami juga berharap kegiatan ini mampu memberikan nilai tambah bagi Pengelolaan Sumber Daya Air. Mari kita saling bersinergi guna menghasilkan terobosan-terobosan positif, baik pada skala lokal maupun nasional," harap Gubri.

Dengan terbitnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 menegaskan bahwa negara harus memenuhi hak rakyat atas air sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia. Oleh sebab itu kehadiran negara dalam pengelolaan Sumber Daya Air harus diperuntukkan bagi kemakmuran rakyat.

Sesuai pasal 65 disebutkan pentingnya keberadaan Dewan Sumber Daya Air dalam pengelolaan Sumber Daya Air yang memiliki tugas merumuskan kebijakan pengelolaan Sumber Daya Air, menyusun rancangan penetapan Wilayah Sungai serta perubahan penetapan Wilayah Sungai dan merumuskan kebijakan pengelolaan Sistem Informasi Sumber Daya Air.

Untuk diketahui, Provinsi Riau dengan luas wilayah 107.932 kilometer persegi, terbelah oleh 4 wilayah sungai kewenangan pusat yaitu Rokan, Kampar, Siak dan Indragiri, 2 wilayah sungai kewenangan provinsi yaitu Bengkalis-Meranti dan Reteh/Batang Gangsal serta 4 wilayah sungai kewenangan kabupaten dengan garis pantai sepanjang 2.078 Kilometer dan 805 kilometer berbatasan langsung dengan Selat Malaka. Sehingga isu terkait pengelolaan sumber daya air berbasis wilayah sungai menjadi sangat penting.

Disamping itu, dampak daya rusak air yang mengakibatkan abrasi terjadi pada wilayah Sungai Bengkalis, Meranti cukup memprihatinkan yaitu sepanjang 167 kilometer yang berdasarkan time laps peta satelit dari tahun 1984 sampai sekarang mengalami kemunduran garis pantai mencapai lebih 150 meter.

Begitu juga dengan pendayagunaan Sumber Daya Air pada 73 Daerah Irigasi dan 187 Daerah Irigasi Rawa yang ada di Provinsi Riau dengan luas baku 213.640 Hektar dan berdasarkan peta Informasi Geospasial Tematik luas sawah fungsional di Provinsi Riau tinggal 64.076 hektare.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PT EDI Pastikan Kewajiban Perusahaan Membangun Kebun Plasma untuk Masyarakat Telah Tuntas

Tinjau Titik Api yang Masih Aktif, Kapolri: Penindakan akan Dilakukan Tanpa Pandang Bulu

Hari Mangrove 2025 akan Digelar di Belaras Barat, Atan Herman: Insya Allah Dihadiri Gubri dan Kapolda Riau

15 Pelanggar Batas Kecepatan Terjaring di Dua Ruas Jalan Tol Utama Provinsi Riau

Konser Kalamusika, Abdul Wahid: Puisi adalah Media Ekspresi

Susuri Area CFD, Gubri Sambangi Unit Samsat Keliling

PT EDI Pastikan Kewajiban Perusahaan Membangun Kebun Plasma untuk Masyarakat Telah Tuntas

Tinjau Titik Api yang Masih Aktif, Kapolri: Penindakan akan Dilakukan Tanpa Pandang Bulu

Hari Mangrove 2025 akan Digelar di Belaras Barat, Atan Herman: Insya Allah Dihadiri Gubri dan Kapolda Riau

15 Pelanggar Batas Kecepatan Terjaring di Dua Ruas Jalan Tol Utama Provinsi Riau

Konser Kalamusika, Abdul Wahid: Puisi adalah Media Ekspresi

Susuri Area CFD, Gubri Sambangi Unit Samsat Keliling



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Melalui kampanye #MudahnyaKebaikan, Tri Ajak Pelanggan Berkontribusi dalam Program Sedekah Kuota
27 Juli 2025
Dr Meyzi: Ini Bukan Hanya Soal Sejarah, Tapi Soal Keadilan Ekologis dan Sosial
27 Juli 2025
20 Personel Brimob Polda Riau Diperbantukan ke Polsek Tualang Tangani Karhutla
26 Juli 2025
Perintahkan Kader Pasang Badan Backup Penuh Bupati Siak, Gus Addin: Kita Jaga dengan Sepenuh Hati dan Segenap Jiwa dan Raga
26 Juli 2025
Konvensi Nasional SMSI 2025 Dukung Penegakan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045
25 Juli 2025
Yayasan WINGS Peduli Resmikan Tiga Bank Sampah Sekolah di Tiga Kelurahan Berbeda
25 Juli 2025
Hadirkan Journalist Competition 2025, Astra Financial Ajak Jurnalis Berkontribusi dalam Literasi Keuangan
25 Juli 2025
Muktamar HIMA Persis, Kapolri: Persiapkan Diri Anda Jadi SDM Unggul
25 Juli 2025
Rangkaian Ops Patuh LK 2025, Satlantas Polres Siak Laksanakan Binluh ke Perangkat Kampung Bungaraya
25 Juli 2025
PT EDI Pastikan Kewajiban Perusahaan Membangun Kebun Plasma untuk Masyarakat Telah Tuntas
25 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Semester I 2025, Investasi Hulu Migas Naik 28,6 Persen
  • 2 Jelang Transisi, Pengelolaan Haji ke Badan Pengelola Haji
  • 3 Bangun Asrama Haji, Pemprov Riau Hibahkan Lahan 9,8 Ha ke Kemenag
  • 4 Soal Penertiban Kawasan Hutan TNTN, Aspandiar: Kita Sangat Berharap Satgas Bisa Menyentuh Seluruh Pemilik Lahan
  • 5 13.079 Pelari Bakal Unjuk Kekuatan Fisik Jadi Juara Riau Bhayangkara Run 2025
  • 6 Komisi Informasi RI Perdalam Peraturan Keberadaan dan Penguatan Majelis Etik
  • 7 Kemenkomdigi Luncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, Ekosistem Inklusif Nasional
  • 8 Milad ke-62 FH UIR di Melaka, Prof Syafrinaldi: Tidak Boleh Ada Permusuhan, Iri dan Dengki di Antara Kita
  • 9 Bupati Siak Umumkan Beasiswa Kuliah Penuh, Pendaftaran Mulai Dibuka 03 Juli 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved