• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
Dibaca : 116 Kali
Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
Dibaca : 120 Kali
PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
Dibaca : 123 Kali
Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
Dibaca : 122 Kali
KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
Dibaca : 125 Kali

  • Home
  • Riau

Sidang Tahunan Dewan Sumber Daya Air Provinsi Riau

Gubri: Kami Berharap Lahir Kebijakan dan Kesamaan Pandangan

Zulmiron
Selasa, 23 November 2021 15:10:56 WIB
Cetak
Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi foto bersama pada acara Sidang Tahunan Dewan Sumber Daya Air Provinsi Riau, Selasa (23/11/2021).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Isu-isu strategis dalam pengelolaan sumber daya air yang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. 

Di antaranya abrasi pantai dan tebing sungai, maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Indragiri dan Sungai Kampar, perizinan pengusahaan Sumber Daya Air, tingginya alih fungsi lahan irigasi dan rawa dan kurangnya koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan Sumber Daya Air.

Hal itu diungkapkan Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi melalui Kepala Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau Ir Taufik Oesman Hamid MT pada acara Sidang Tahunan Dewan Sumber Daya Air Provinsi Riau, Selasa (23/11/2021).

Acara ini dihadiri Kepala Sekretariat Dewan Sumber Daya Air Nasional, Subkoordinator Kelembagaan I Sekretariat Dewan Sumber Daya Air Nasional, Anggota Dewan Sumber Daya Air Provinsi Riau dan para Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Gubri mengatakan, pelaksanaan pembangunan sumber daya air pada era otonomi daerah membawa dampak berupa konflik pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya air baik antar wilayah, antara pusat dan daerah, serta antar pengguna khususnya di bidang sumber daya air. Itu sebagai akibat kurangnya koordinasi diantara pemangku kepentingan (stakeholder).

Selain minimnya anggaran, sebut Gubri, kurangnya kepedulian serta rendahnya pengetahuan dan informasi masyarakat tanpa disadari akan berdampak terhadap pengelolaan sumber daya air. Sehingga perlu menjadi komitmen bersama untuk mencari solusinya. 

"Dengan terselenggaranya sidang tahunan ini, kami berharap lahir kebijakan dan kesamaan pandangan tentang pengelolaan sumber daya air. Maka Dewan Sumber Daya Air Nasional dan Provinsi dalam merumuskan berbagai kebijakan maupun program kerja serta pemantauan dan evaluasi berkaitan dengan fungsi dan tugas-tugas Dewan Sumber Daya Air Provinsi Riau. Pada kesempatan ini, kami juga berharap kegiatan ini mampu memberikan nilai tambah bagi Pengelolaan Sumber Daya Air. Mari kita saling bersinergi guna menghasilkan terobosan-terobosan positif, baik pada skala lokal maupun nasional," harap Gubri.

Dengan terbitnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 menegaskan bahwa negara harus memenuhi hak rakyat atas air sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia. Oleh sebab itu kehadiran negara dalam pengelolaan Sumber Daya Air harus diperuntukkan bagi kemakmuran rakyat.

Sesuai pasal 65 disebutkan pentingnya keberadaan Dewan Sumber Daya Air dalam pengelolaan Sumber Daya Air yang memiliki tugas merumuskan kebijakan pengelolaan Sumber Daya Air, menyusun rancangan penetapan Wilayah Sungai serta perubahan penetapan Wilayah Sungai dan merumuskan kebijakan pengelolaan Sistem Informasi Sumber Daya Air.

Untuk diketahui, Provinsi Riau dengan luas wilayah 107.932 kilometer persegi, terbelah oleh 4 wilayah sungai kewenangan pusat yaitu Rokan, Kampar, Siak dan Indragiri, 2 wilayah sungai kewenangan provinsi yaitu Bengkalis-Meranti dan Reteh/Batang Gangsal serta 4 wilayah sungai kewenangan kabupaten dengan garis pantai sepanjang 2.078 Kilometer dan 805 kilometer berbatasan langsung dengan Selat Malaka. Sehingga isu terkait pengelolaan sumber daya air berbasis wilayah sungai menjadi sangat penting.

Disamping itu, dampak daya rusak air yang mengakibatkan abrasi terjadi pada wilayah Sungai Bengkalis, Meranti cukup memprihatinkan yaitu sepanjang 167 kilometer yang berdasarkan time laps peta satelit dari tahun 1984 sampai sekarang mengalami kemunduran garis pantai mencapai lebih 150 meter.

Begitu juga dengan pendayagunaan Sumber Daya Air pada 73 Daerah Irigasi dan 187 Daerah Irigasi Rawa yang ada di Provinsi Riau dengan luas baku 213.640 Hektar dan berdasarkan peta Informasi Geospasial Tematik luas sawah fungsional di Provinsi Riau tinggal 64.076 hektare.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan

Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif

Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan

Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif

Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
30 Maret 2026
Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
28 Maret 2026
PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
28 Maret 2026
Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
30 Maret 2026
KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
30 Maret 2026
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
  • 2 Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
  • 3 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • 4 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 5 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 6 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 7 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 8 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 9 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved