• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Ditjen AHU
Dibaca : 158 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Optimalisasi Royalti Musik
Dibaca : 160 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Indikasi Geografis
Dibaca : 242 Kali
Cetak Paralegal Muda, Kanwil Kemenkum Riau Bekali 40 Mahasiswa UIN Suska Akses Keadilan
Dibaca : 237 Kali
UIR Kembali Pertahankan Posisi QS World University Rankings di Asia dan Asia Tenggara
Dibaca : 237 Kali

  • Home
  • Video

Polsek Benai Babat Destinasi Wisata Dompeng di Kalimanting

Redaksi
Senin, 22 November 2021 23:34:00 WIB
Cetak

KALIMANTING, HarianTimes.com — Ternyata Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau selama ini banyak menyimpan destinasi wisata yang pantas di kelola dengan baik dan diperlukan ke uletan dengan tema rama lingkungan. Salah satunya, destinasi Dompeng alias Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di wilayah kearifan lokal Desa Kalimanting.

Pasalnya, Tim Opsnal Monitoring dan Patroli Polsek Benai yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Benai Iptu Donal Jonson Tambunan SH, pada Senin (22/11/2021) menemukan setumpuk destinasi karyawisata alam berupa 4 rakit dompeng alias PETI yang tengah beroperasi di Desa Kalimanting Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Benai Iptu Donal Jonson Tambunan SH bersama sejumlah personilnya, yakni Aipda Ade Irwandi, Aipda Eko Kurnia SH, Bripka Robby, Brigadir Marliwen Pides, Brigadir Fajar Irawan serta Brigadir Auzar melakukan penertiban terhadap terhadap temuan kearifan lokal berupa PETI tersebut.

Adapun langkah yang dilakukan oleh Kapolsek Benai yang akrab disapa Iptu DJ Tambunan itu bersama personilnya, dalam rangka menertibkan dan melakukan penindakan ditempat tanpa pandang bulu, yakni merusak seluruh bagian peralatan yang dipergunakan untuk mendompeng tersebut.

"Personil Polsek Benai langsung melakukan penindakan terhadap Rakit yang sedang beraktifitas tersebut, dengan melakukan pengrusakan alat alat yang digunakan untuk melakukan pertambangan emas Illegal tersebut," ujar DJ.

"Langlah selanjutnya, Personil Polsek Benai tetap akan melanjutkan Monitoring dan Patroli secara berkelanjutan," tegas DJ Tambunan.

"Personil Polsek Benai akan melakukan penindakan apabila Pertambangan Emas Tanpa Izin masih beraktifitas," sambungnya.

Namun demikian, tambahnya, Polsek Benai juga akan melakukan himbauan pelarangan terhadap aktivitas PETI, meskipun semua pelaku masih terbilang membandel. "Tidak ada kata berhenti untuk perang dengan PETI ini, kenapa demikian? Karena merusak alam dan lingkungan serta meresahkan masyarakat," tegas DJ Tambunan.

Meski di lokasi tersebut, kata Kapolsek Benai, berhasil di temukan sebanyak 4 (empat) unit Rakit Peralatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang sedang melakukan aktifitas.

"Namun karena akses menuju lokasi dari jalan poros desa berjarak lebih kurang 1 KM dan menempuh jalan setapak dengan berjalan kaki sehingga kedatangan personil dapat di ketahui langsung oleh para pelaku sehingga pelaku yang sedang beraktifitas langsung melarikan diri ke semak semak yang berada didekat lokasi tersebut," terang DJ Tambunan.

"Terhadap rakit yang dilakukan penindakan tersebut berjumlah  4 (empat) unit Rakit, setelah dilakukan pengrusakan terhadap alat alat yang digunakan pelaku, rakit tersebut tidak bisa beroperasi," tegasnya.

Karena kearifan lokal ini merupakan destinasi yang baru dijumpai, mengakibatkan Personil Polsek Benai mendapatkan hambatan sulitnya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku karena lokasi rawa-rawa dan tanah lembut yang terhampar di lahan seluas kurang lebih 5 Hektare sehingga untuk melakukan pengejaran sangat sulit, kata Kapolsek.

"Lokasi sangat menguntungkan pelaku karena pada saat personil sampai di lokasi akan di ketahui langsung oleh pelaku dengan mudah," tandas DJ Tambunan yang merupakan Perwira Polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu itu.*


Sumber : https://youtu.be/Zwb-58rV /

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Ditjen AHU
05 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Optimalisasi Royalti Musik
05 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Indikasi Geografis
04 November 2026
Cetak Paralegal Muda, Kanwil Kemenkum Riau Bekali 40 Mahasiswa UIN Suska Akses Keadilan
04 November 2026
UIR Kembali Pertahankan Posisi QS World University Rankings di Asia dan Asia Tenggara
04 November 2026
Dorong Pemerataan Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Layanan Bantuan Hukum
04 November 2026
Komisioner KI Riau Turun ke Inhu Lakukan Penguatan Kapasitas PPID
03 November 2026
Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkum Riau Lanjutkan Monitoring
03 November 2026
PWI dan Bakom Sepakat Perkuat Literasi Informasi dan Industri Pers
03 November 2026
Ramli Walid: Kerukunan dan Persatuan Harus Terus Dirawat Bersama
03 November 2026
TERPOPULER +
  • 1 139 ASN Kemenag Riau Ikuti Asesmen Pro ASN
  • 2 Lima Madrasah Kota Pekanbaru Promosikan Produk dan Budaya Riau di IES 2026
  • 3 Himpunan Siompu Kampar Riau Audiensi dengan Anggota DPD RI, Didis Mardisna: Semoga Bisa Berkolaborasi di Banyak Program
  • 4 Perkuat Pengelolaan JDIH, Kanwil Kemenkum Riau Terima Konsultasi DPRD Inhu
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bengkalis
  • 6 Enam Mahasiswa Internasional Tampil Nyanyi Lagu Lancang Kuning di Acara Wisuda Unilak
  • 7 RDP Pansus DPRD Riau, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Hapus Green Policing Peninggalan Heryman
  • 8 Segera Digelar, PRB 2027 Prodi Biologi FKIP Unri Siapkan 11 Cabang Lomba Sains dan Kreativitas
  • 9 Prodi Doktor Sains Manajemen UIR Raih Akreditasi Unggul dari LAMEMBA
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved