• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
Dibaca : 778 Kali
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
Dibaca : 279 Kali
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
Dibaca : 216 Kali
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
Dibaca : 239 Kali
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
Dibaca : 247 Kali

  • Home
  • Rokan Hulu

Dapatkan SHM Program PTSL, Masyarakat Tetap Dikenakan BPHTB

Redaksi
Senin, 13 Agustus 2018 17:01:34 WIB
Cetak
Bupati Rokan Hulu, H Sukiman saat diwawancarai awak media, Senin (13/08/2018).
Rohul, HarianTimes.Com - Kepala desa (kades) beserta perangkat desa se Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) diminta untuk tidak melakukan praktek pungutan liar (pungli) kepada masyarakat yang mengikuti program PTSL.

Pasalnya, program PTSL‎ yang sedang digalakkan pemerintah pusat tersebut sepenuhnya tidak dipungut biaya alias gratis, karena biayanya ditanggung melalui APBN 2018.

Kendati demikian, untuk mendapatkan SHM program PTSL, masyarakat tetap dikenakan ‎biaya seperti pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah (BPHTB). Sebab BPHTB itu, merupakan biaya pajak yang dibebankan kepada pribadi atau badan yang mendapatkan perolehan hak atas tanah dan atau bangunan dari suatu perbuatan atau peristiwa hukum jual beli.

Demikian disampaikan Bupati H Sukiman kepada wartawan, Senin (13/8/2018) mengungkapkan,

"Pemerintah daerah mendukung pelaksanaan PTSL di Kabupaten Rokan Hulu. Program ini dinilai sangat membantu masyarakat, sebab pelaksanaan program PTSL gratis untuk penerbitan sertifikat hak atas tanah,'' ujar Bupati Rokan Hulu, H Sukiman kepada media, Senin (13/08/2018).
       
Lahan yang sudah terbit sertifikatnya, sebut Bupati, selain berdampak pada kenaikan harga jual tanah atau lahan juga lahan masyarakat terdaftar dan memiliki legalitas kepemilikan yang sah dan terhindar dari persoalan konflik lahan.
      
‘’Kita imbau dari sekarang masyarakat dapat melengkapi dokumen persyaratan yang wajib dilampirkan dalam pendaftaran tanah atau penerbitan sertifikat hak atas tanah yang telah ditetapkan BPN. Kita harapkan para camat dan kades, sebagai ujung tombak dalam mensosilaisasikan dan mensukseskan program PTSL di Rohul, sehingga target dari program PTSL yang direncanakan dapat terealisasi dengan maksimal,’’ imbau Sukiman seraya menjelaskan, banyak manfaat yang didapatkan masyarakat Rohul, jika program ini berjalan dengan sukses. Selain dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena aset tanah mereka yang telah bersertikat, dapat lebih bernilai.
      
Disisi lain, pemerintah daerah dalam pelaksanaan legalitas aset lahan masyarakat oleh BPN, akan mendapatkan kontribusi penerimaan PAD melalui Pajak yang dibayarkan masyarakat dalam mengikuti program PTSL(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Ratusan Kepsek se Rohul Antusias Mengikuti Sosialisasi KIP, Zufra Irwan: Jangan Takut Diminta Informasi

Tatang Yudiansyah: Kelola Keuangan Sekolah dengan Transparan, Tutup Informasi yang Dikecualikan

Massif Lakukan Pengeboran, APGWI Capai Produksi Tertinggi Sejak Kelola Blok West Kampar

Masyarakat Terima Kompensasi Tanam Tumbuh Kegiatan Seismik 3D PT APGWI

Lantik Pengurus PWI Rohul 2024-2027, Raja Isyam: Jaga Etika, Kredibilitas dan Integritas

Resmikan Institut Islam Internasional Basma, Menag Berharap Kelak Jadi Episentrum Baru Peradaban Islam Dunia

Ratusan Kepsek se Rohul Antusias Mengikuti Sosialisasi KIP, Zufra Irwan: Jangan Takut Diminta Informasi

Tatang Yudiansyah: Kelola Keuangan Sekolah dengan Transparan, Tutup Informasi yang Dikecualikan

Massif Lakukan Pengeboran, APGWI Capai Produksi Tertinggi Sejak Kelola Blok West Kampar

Masyarakat Terima Kompensasi Tanam Tumbuh Kegiatan Seismik 3D PT APGWI

Lantik Pengurus PWI Rohul 2024-2027, Raja Isyam: Jaga Etika, Kredibilitas dan Integritas

Resmikan Institut Islam Internasional Basma, Menag Berharap Kelak Jadi Episentrum Baru Peradaban Islam Dunia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
11 Januari 2026
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
11 Januari 2026
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
11 Januari 2026
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
11 Januari 2026
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
10 Januari 2026
Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
10 Januari 2026
749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
10 Januari 2026
Deadline AJP PWI Award 2025 Diperpanjang hingga 15 Januari 2026, Segera Kirimkan Karya Terbaik!
10 Januari 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah
09 Januari 2026
Kunci Perkuat Kapasitas Fiskal Daerah, Syahrial Abdi: Optimalisasi PAD Harus Dilakukan Secara Serius dan Terukur
09 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 2 HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag
  • 3 KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Penegakan Hukum Memasuki Era Baru
  • 4 Harapan SMSI Tahun 2026, Podcast Menjadi Institusi Pers
  • 5 Tahun Berganti, Antara Optimisme dan Pesimisme
  • 6 Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif
  • 7 Lewat Pelatihan Laundry Sepatu, PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas
  • 8 Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis
  • 9 Lewat Penetapan RKAP, RUPS SPR Kunci Arah Bisnis 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved