• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 318 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 621 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 791 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 792 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 688 Kali

  • Home
  • Hukrim

Gelar Operasi Pekat Gabungan

Polsek Cerenti Dan Koramil 06/ Cerenti Amankan Sejumlah Barang Bukti

Redaksi
Rabu, 15 September 2021 09:58:19 WIB
Cetak
Foto: Istimewa

CERENTI, HarianTimes.com - Gabungan Tim Opsnal Polsek Cerenti Jajaran Polres Kuansing dan Koramil 06/ Cerenti Dim 0302 Inhu gelar operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) terhadap peredaran Minuman Keras jenis Tuak di Wilayah Hukum (Wilium) Polsek Cerenti.

Dimana operasi Pekat ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka SH MH dan 2 (dua) orang Anggota Koramil 06/ Cerenti Dim 0302 Inhu, Selasa (14/09/2021) sekira pukul 23.00 WIB di Desa Pulau Panjang Hulu Kecamatan Inuman.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Cerenti Wan Mantazakka SH MH membenarkan hal tersebut kepada HarianTimes.com pada Rabu (15/09/2021) pagi di Cerenti.

Dimana operasi Pekat ini, kata Kapolsek Cerenti, berawal dengan adanya laporan dari masyarakat yang sudah resah terhadap keberadaan Penjualan Minuman Keras jenis Tuak tersebut.

"Kita mendapat laporan dari masyarakat yang sudah resah dengan adanya penjualan minuman keras ini, yang dijual kepada para remaja dan bisa menimbulkan tindakan tindakan yang melanggar hukum," terang AKP Wan Mantazakka.

Maka dari itu, sambung Kapolsek, begitu mendapatkan informasi dan laporan dari masyarakat, Polsek Cerenti Jajaran Polres Kuansing bersama Koramil 06/ Cerenti Dim 0302 Inhu langsung bergerak cepat.

"Sesuai laporan yang kita terima, kita langsung bergerak menuju lokasi tempat penjualan miras jenis tuak di Desa Pulau Panjang Hulu Kecamatan Inuman tersebut," terang Kapolsek Cerenti.

Lebih lanjut, dikatakan Kapolsek, dalam operasi yang digelar pada Selasa tengah malam itu, mengerahkan personil gabungan Polsek Cerenti Polres Kuansing dan Koramil 06/ Cerenti Dim 0302 Inhu, yang terdiri dari 6 orang personil Polsek Cerenti dan 2 orang personil Koramil 06/ Cerenti.

Adapun kekuatan personil gabungan tersebut, dari Polsek Cerenti yakni Aipda Oseki Yamasita, Bripka Tukim, Bripka Dedi Putra, Brigadir Windrahadi, Briptu Marzuki dan Bripda Hengky serta dari Koramil 06/ Cerenti yakni Sertu Erfison dan Sertu Saputra.

Diketahui, jelas Kapolsek, pemilik warung tuak yang berada di Desa Pulau Panjang Hulu Kecamatan Inuman tersebut, yakni berinisial S merupakan warga setempat.

Dalam operasi tersebut, kata Kapolsek, petugas personil gabungan berhasil mengamankan sejumlah pelaku dan barang bukti (BB) dari tempat penjualan miras jenis tuak tersebut.

"Terhadap pelaku, pembeli maupun penjual kita berikan tindakan berupa peringatan agar tidak mengulangi kembali perbuatan tersebut," ujar Kapolsek.

"Selain itu, petugas juga mengamankan sebanyak 3 (tiga) Jerigen minuman Keras jenis Tuak, serta mengamankan 3 (tiga) unit Sepeda Motor Pembeli Tuak yang Tidak Bisa Menunjukkan Surat Kendaraannya," terang Wan.

"Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan Kondusif," tutup AKP Wan Mantazakka.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved