• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
LPTQ Riau Rapat Perdana Kepengurus, Zulkifli Syukur: Kita Bersama-Sama Menyatukan Hati dan Niat
Dibaca : 317 Kali
Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Ajak Dewan Pers Perkuat Kolaborasi Bangun Ekosistem Pers Nasional yang Beretika dan Adaptif
Dibaca : 198 Kali
PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP
Dibaca : 213 Kali
Susunan Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Diumumkan, Akhmad Munir: Diharapkan Semakin Solid dan Kompak
Dibaca : 202 Kali
Mahasiswa Baru UIR Ikuti PKKMB, Assoc Prof Dr Admiral: Luruskan Niat dengan Belajar Sepenuh Hati
Dibaca : 201 Kali

  • Home
  • Politik

KPU Inhu Nyatakan 31 Bacaleg TMS

Redaksi
Senin, 13 Agustus 2018 11:42:47 WIB
Cetak
Ketua KPU lnhu, Muhammad Amin SE MSi melakukan verifikasi bersama Parpol Peserta Pemilu 2019.
Inhu, HarianTimes.Com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyatakan, 1 Orang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Tentunya sangat merugikan bagi Partai Politik (Parpol)  karena tidak lagi bisa mengganti caleg mereka yang gagal tersebut. Dari 31 nama tersebut, terbanyak merupakan Bacaleg dari PKPI dan Hanura.

Nama nama tersebut merupakan hasil penetapan KPU Inhu untuk Daftar Calon Sementara (DCS)  Bacaleg DPRD Inhu ya g terdapat pada 4 Daerah Pemilihan. Setelah ini, tinggal menunggu penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) yang tentunya akan dikaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU Pusat.

Ketua KPU lnhu, Muhammad Amin SE MSi usai melakukan verifikasi bersama Parpol Peserta Pemilu 2019 mengatakan, tanggal 8 sampai 12 Agustus 2018 adalah jadwal untuk Penyusunan dan Penetapan DCS berdasarkan Berita acara hasil perbaikan dan lampirannya.

“Selanjutnya KPU menetapkan dan mengumumkan DCS sesuai prosedur yang dalam hal ini KPU meminta persetujuan dari pimpinan Parpol/Lo,” katanya.

Terhadap hal ini (rancangan DCS) dilakukan pembubuhan tandatangan yang disertai Cap Parpol, dimana untuk Kabupaten lnhu ada 15 Parpol Peserta Pemilu.

“Kita sudah melakukan tahapan ini dan sejauh ini seluruh parpol menerima keputusan yang telah ditetapkan,” katanya lagi.

Dijelaskan Amin bahwa dari 555 orang Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang diajukan Parpol pada tahap awal yang dinyatakan MS (Memenuhi Syarat) sebanyak 152 orang sedangkan 403 orang BMS (Belum Memenuhi Syarat).

“Setelah dilakukan perbaikan kembali oleh Parpol, akhirnya sebanyak 31 orang Caleg dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat),” terangnya.

TMS ini akibat yang bersangkutan tidak melengkapi persyaratan pada saat perbaikan seperti SKCK, SK Kesehatan, ljazah yang tidak dilegalisir dan Fakta Integritas.

“Adapun 31 orang Caleg yang dinyatakan TMS yaitu dari PKB 1 orang, dari Partai Garuda 5 orang, Partai Berkarya 2 orang, PPP 2 orang, Hanura 9 orang, PBB 3 orang dan PKPI 9 orang,” jelasnya.

Dengan demikian dari 555 orang Caleg yang diajukan, hanya 524 orang yang dinyatakan MS dan berhak ikut Pemilu (Pemilihan Umum) 2019 mendatang, tegasnya.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
LPTQ Riau Rapat Perdana Kepengurus, Zulkifli Syukur: Kita Bersama-Sama Menyatukan Hati dan Niat
15 September 2025
Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Ajak Dewan Pers Perkuat Kolaborasi Bangun Ekosistem Pers Nasional yang Beretika dan Adaptif
15 September 2025
PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP
15 September 2025
Susunan Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Diumumkan, Akhmad Munir: Diharapkan Semakin Solid dan Kompak
15 September 2025
Mahasiswa Baru UIR Ikuti PKKMB, Assoc Prof Dr Admiral: Luruskan Niat dengan Belajar Sepenuh Hati
15 September 2025
IZI Riau Resmikan Program Benah Musholla dan Bantuan Sumur Bor di Musholla Nurul Yasin
14 September 2025
Upaya Kendalikan Penyakit, Walikota Pekanbari Agung Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat
14 September 2025
Riau Difabel Fair 2025 Hadirkan Semangat Inklusif dan Kreativitas Tanpa Batas
14 September 2025
Kanwil Kemenag Riau Gelar Festival Shalawat Semarak, Rahmat: Kita Diajak untuk Lebih Dekat dengan Rasulullah
13 September 2025
Tindak Lanjuti MoU, Universitas Hang Tuah Pekanbaru Sambangi PWI Riau
12 September 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan
  • 2 Reshuffle Kabinet Prabowo: Ibarat Mandi Safar, Menyucikan Pemerintahan dari Noda Lama
  • 3 Wako Pekanbaru Tinjau Harga dan Stok Bahan Pangan di Pasar Palapa
  • 4 Tarik Daya Beli Masyarakat, Pemko Pekanbaru Bakal Bangun RTH di Pasar Palapa
  • 5 Kerjasama Wakaf Tunai bagi Catin, Kanwil Kemenag Riau Teken MoU dengan BWI dan BSI
  • 6 Dukung Program Ketahanan Pangan, Imigrasi Pekanbaru Tanam Pohon Serentak Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
  • 7 Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak
  • 8 Jaga Tegaknya Demokratisasi, Ketum SMSI Imbau Pengurus dan Anggota Optimalkan Fungsi Edukasi
  • 9 Wakaf Uang ASN Kemenag Riau Tembus Rp96,9 Juta
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved