• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ribuan Pelari Ramaikan Siak Run 2026, Pemkab Siak Dorong Sport Tourism
Dibaca : 165 Kali
LAM Riau Dorong Budaya Melayu Diakui UNESCO
Dibaca : 182 Kali
Lepas Arak-arakan Keberagaman HKN 2026, Fadli Zon Hentakkan Cokmar LAMR Tiga Kali
Dibaca : 181 Kali
Karhutla Melanda Riau, Mafirion Ajak Santri Perkuat Solidaritas dan Jaga Lingkungan
Dibaca : 171 Kali
Perhati-BKL Gelar Kaderisasi Siswa Sadar Bising di SMAN 2 Tualang
Dibaca : 160 Kali

  • Home
  • Hukrim

Novrizon Burman vs SKK Migas

Besok, KI Riau Gelar Sidang Ajudikasi

Redaksi
Senin, 05 November 2018 23:26:59 WIB
Cetak
Novrizon Burman dan kuasa hukumnya, Aspandiar SH.
Pekanbaru, Hariantimes.com -Sengketa antara Novrizon Burman dan SKK Migas Sumbagut masih belum usai.

Soalnya, kedua pihak yang bersengketa akan melanjutkan sidang ajudikasi atau tahap pembuktian di Kantor Komisi Informasi Provinsi (KIP) Riau, Jalan Gajah Mada Nomor 200 Pekanbaru, Selasa (06/11/2018) pukul 09.00 WIB.

Dalam agenda sidang, Majelis Komisioner yang ditunjuk KIP Riau adalah Zufra Irwan sebagai Ketua Majelis dan Johny Setiawan Mundung serta Alnofrizal sebagai Anggota Majelis.

“Kedua belah pihak yang bersengketa, baik Novrizon Burman maupun Kuasa Hukum SKK Migas Sumbagut sudah menyatakan kesanggupan untuk menghadiri sidang ajudikasi tersebut,” ujar juru bicara KIP Riau, Rosyita kepada Hariantimes.com melalui saluran whatsapp, Senin (05/11/2018) malam.

Sebelumnya, sebut Rosyita, tahapan mediasi sengketa informasi antara Novrizon Burman sebagai Pemohon dan SKK Migas Sumbagut sebagai Termohon, Rabu (31/10/2018) lalu dinyatakan gagal. Pasalnya, pihak termohon berpedoman pada Permen ESDM yang menyebutkan SKK Migas bukan merupakan badan publik.

“Karena perkara yang disengketakan masuk ke dalam bagian informasi publik, makanya para pihak sepakat menjadikan KIP Riau sebagai lembaga peradilan atau sebagai pihak ketiga,” pungkas Rosyita.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ribuan Pelari Ramaikan Siak Run 2026, Pemkab Siak Dorong Sport Tourism
18 Oktober 2026
LAM Riau Dorong Budaya Melayu Diakui UNESCO
18 Oktober 2026
Lepas Arak-arakan Keberagaman HKN 2026, Fadli Zon Hentakkan Cokmar LAMR Tiga Kali
18 Oktober 2026
Karhutla Melanda Riau, Mafirion Ajak Santri Perkuat Solidaritas dan Jaga Lingkungan
17 Oktober 2026
Perhati-BKL Gelar Kaderisasi Siswa Sadar Bising di SMAN 2 Tualang
17 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru 2025–2029
16 Oktober 2026
Evaluasi Realisasi APBD Per September 2026, Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah dan PAD
16 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dalami Isu Krusial Satu Data Indonesia untuk Perkuat Kualitas Regulasi
16 Oktober 2026
Tingkatkan Kapasitas ASN Berbasis Assessment, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Program JELAJAH
16 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Melalui Inovasi PASIH PERDA
15 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
  • 3 Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
  • 4 HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan
  • 5 Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
  • 6 Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal
  • 7 PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved