• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 149 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 174 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 159 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 255 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Opini

Sekdakab Siak Arfan Usman Salurkan Bantuan Paket PMT Untuk Balita dan Ibu Hamil di Kandis

Zulmiron
Rabu, 14 Juli 2021 17:52:57 WIB
Cetak
Sekdakab Siak Arfan Usman Salurkan Bantuan Paket PMT Untuk Balita dan Ibu Hamil di Kandis.

Siak, Hariantimes.com - Tim Penggerak PKK Kabupaten Siak menyalurkan bantuan sebanyak 3.100 Pemberian Makanan Tambahan (PMT), dari TP PKK Provinsi Riau bekerjasama dengan PT RAPP di Gedung serbaguna Kelurahan Telaga Sam-Sam, Rabu (14/07/2021).

Secara simbolis paket PMT tersebut diserahkan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Siak Arfan Usman kepada orangtua balita, dilanjutkan oleh perwakilan PKK Provinsi Riau Erlina Khairul dan Ketua PKK Kabupaten Siak Rasidah Alfedri. 

Dalam sambutannya, Arfan Usman menyampaikan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menurunkan angka stunting, salah satunya membentuk tim koordinasi percepatan pencegahan Stunting di kabupaten Siak. 

"Pemkab Siak berkomitmen dalam penurunan stunting melalui Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati, melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 dan 2022," kata Arfan. 

Kemudian lanjutnya, dibuatlah SK Tim Koordinasi percepatan penurunan stunting. yang diprioritaskan pada lokasi fokus stunting tahun 2021 dan 2022 sesuai dengan Keputusan Bupati Siak nomor 287/HK/KPTS/2021. 

Sementara Ketua TP PKK Kabupaten Siak Rasidah Alfedri mengungkapkan, untuk Kecamatan Kandis bantuan tersebut diserahkan sebanyak 1,171 paket untuk balita dan 16 paket PMT untuk ibu hamil. 

Kata dia, terdapat 7 Kampung/kelurahan menjadi lokasi fokus stunting di kecamatan Kandis. Diantaranya, Kelurahan Kandis Kota, Kelurahan Simpang Belutu, Kampung Libo Jaya, Belutu, Sam-Sam dan Bekalar. 

"Upaya penurunan angka stunting di tahun 2021 telah ditetapkan sebanyak 15 Kampung dan Kelurahan yang tersebar di 7 kecamatan sebagai lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi," kata Rasidah. 

Lebih lanjut ia menuturkan, jumlah balita dikabupaten Siak sebanyak 33.155 yang tersebar di 131 kelurahan dan Kampung. Dari jumlah tersebut, didapati sebanyak 945 balita  berpotensi mengalami stunting karena berdasarkan data tergolong sangat pendek dan 2.284 balita tergolong pendek.

Di ujung sambutannya mantan guru SMAN 1 Siak ini bilang, bantuan yang diberikan TP PKK Riau dan PT RAPP disalurkan untuk 12 kecamatan. Sementara 2 kecamatan lainnya sudah diberikan bantuan dari BOB PT BSP.

Pencanangan Gerakan TP PKK Dalam Menurunkan Angka Stunting tersebut mengangkat tema "Ayo Tingkatkan Peran Serta PKK Dalam Pencegahan Dan Penanganan Stunting Menuju Keluarga Sejahtera.(adv)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi

Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.

Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan

Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers

Pemilihan Gubernur, Dari Desentralisasi ke Sentralisasi (Bagian II)

Memaknai Putusan MK, Wartawan tak Dapat Dituntut

Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi

Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.

Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan

Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers

Pemilihan Gubernur, Dari Desentralisasi ke Sentralisasi (Bagian II)

Memaknai Putusan MK, Wartawan tak Dapat Dituntut



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 5 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 6 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 7 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 8 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 9 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved