• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
Dibaca : 145 Kali
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
Dibaca : 149 Kali
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
Dibaca : 187 Kali
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
Dibaca : 193 Kali
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
Dibaca : 221 Kali

  • Home
  • Pelalawan

Bupati Pelalawan Serahkan SK Pj Kades se Kecamatan Ukui

Zulmiron
Sabtu, 31 Juli 2021 20:48:56 WIB
Cetak
Bupati Pelalawan Serahkan SK Pj Kades se Kecamatan Ukui.

Pelalawan, Hariantimes.com - Bupati  Pelalawan H Zukri menyerahkan SK pengangkatan kepada 6 orang Pejabat (Pj) Kepala Desa di lingkungan pemerintah Kecamatan Ukui di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Jum'at (30/07/2021).

Pengangkatan Pj Kades tersebut dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa di 6 desa di Kecamatan Ukui yang sudah berakhir masa jabatannya. Tujuannya, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Adapun Pejabat  yang menerima SK yaitu Suwardi SIP sebagai Pj Kades Ukui Dua, Mariyana sebagai Pj Kades Bagan Limau, Joko Hadi sebagai Pj Kades Silikuan Hulu, Basirun Mawad SIP sebagai Pj Kades Kampung Baru, Farihah Sofiati SPd MM sebagai Pj Kades Bukit Jaya dan Suyana sebagai Pj Kades Trimulya Jaya.

Camat Ukui Amri Juharza SKom saat dikonfirmasi menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang sudah menerima SK pengangkatan sebagai Pj kepala desa. 

"Semoga bisa menjalankan tugas dan amanah sebagai  Pj Kades dengan tidak mengurangi tugas pokoknya sebagai pegawai di kantor Camat Ukui," harap Camat sembari menambahkan, seluruh Pj kepala deasa ini akan melaksanakan tugas sampai terpilih dan dilantiknya Kades terpilih pada pemilihan kepala desa serentak yang rencananya akan diselenggarakan pada Oktober 2021 mendatang. 

Camat juga berharap kepada Pj Kades agar dapat selalu berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kabupaten serta mengawal jalannya tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades serentak) agar dapat berjalan aman dan lancar.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini

PD Persiapan Pelalawan Gelar Basic Training Kabah Hima Persis

Komitmen Jalankan Manajemen Krisis, APRIL Raih Penghargaan ESRM Pioneer Award dan Public Initiative Award

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini

PD Persiapan Pelalawan Gelar Basic Training Kabah Hima Persis

Komitmen Jalankan Manajemen Krisis, APRIL Raih Penghargaan ESRM Pioneer Award dan Public Initiative Award



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
04 November 2025
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
04 November 2025
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
04 November 2025
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
04 November 2025
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
03 November 2025
Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
03 November 2025
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
02 November 2025
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
01 November 2025
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
01 November 2025
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
01 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Besok, SMSI Riau Persembahkan Anugerah Bergengsi Media Siber 2025
  • 2 Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
  • 3 Dahlan Dahi: Teman-Teman Media Baru Jangan Sampai Terperosok dalam Pasal UU ITE
  • 4 Rudy Hendra Pakpahan: Pengawasan Terhadap Notaris Harus Terus Diperkuat
  • 5 PWI Pusat dan HAPI Jajaki Sinergi Literasi Hukum dan Media
  • 6 Dialog Media Baru vs UU ITE, Prof Henri Subiakto Menyoroti Masih Maraknya Kasus Kriminalisasi terhadap Jurnalis
  • 7 Indosat dan Twimbit Berkolaborasi Luncurkan Empowering Indonesia Report 2025
  • 8 Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
  • 9 KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved