• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Percepat Pelindungan IG Talas Ungu Sinaboi dan Terasi Bagan Rohil
Dibaca : 196 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Dampingi Peserta PKA Angkatan LXXVII sebagai Mentor Aksi Perubahan
Dibaca : 189 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penuh Rangkaian Kegiatan Nasional
Dibaca : 208 Kali
Perkuat Komunikasi Publik, Imigrasi Siak Gandeng PWI Riau
Dibaca : 210 Kali
Ketika Pemerintah Menjadi Milik Pemenang
Dibaca : 211 Kali

  • Home
  • Sosialita

Pemanfaatan dan Perencanaan Tanah dan Ruang Kunci Pembangunan Suatu Wilayah

Zulmiron
Rabu, 30 Juni 2021 12:23:17 WIB
Cetak
Kegiatan Sosialisasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Bidang Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang di Grand Central Hotel Pekanbaru, Riau pada 23-25 Juni 2021. (Foto: Tim Penyebaran Informasi Ditjen PPTR)

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tata ruang dan pertanahan merupakan dua elemen penting dalam pembangunan suatu wilayah, terutama dalam hal meningkatkan perekonomian suatu daerah. 

Maka dari itu, diperlukan suatu terobosan atau inovasi dalam pelaksanaan penertiban pengendalian tata ruang dan pertanahan yang mengakomodir sekaligus menyinkronkan suatu permasalahan dengan karakteristik di setiap wilayah. 

Hal ini perlu dilakukan guna mewujudkan tata ruang dan pertanahan yang berkualitas dan berkelanjutan.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selaku leading sektor dalam tata ruang dan pertanahan terus berupaya mewujudkan tata ruang dan pertanahan yang berkualitas dan berkelanjutan. Terkait hal tersebut, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) gencar melakukan sosialisasi Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) dalam rangka membangun sinergitas pelaksanaan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan tujuan menyamakan dan meningkatkan pemahaman terkait NSPK PPTR.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra mengatakan bahwa perencanaan, pemanfaatan tanah dan ruang begitu penting agar dapat mengidentifikasi area-area peraturan dan risiko. 

"Kegiatan ini bisa mendalami potensi resiko yang perlu disiapkan mitigasinya. Tetapi boleh mencari tahu masalah apalagi yang muncul untuk ditemukan solusinya," ujar Surya Tjandra dalam Pembukaan Sosialisasi NSPK di Hotel Grand Central, Pekanbaru-Riau yang digelar pada 23-25 Juni 2021 lalu. 

Surya Tjandra mengatakan, partisipasi publik yang langsung dalam penyusunan tata ruang diperlukan. 

"Partisipasi publik akan mendorong legitimasi dan transparansi dari proses perumusan kebijakan, sehingga program pembangunan dengan pemahaman resiko tadi bisa dimengerti publik," katanya.

Sementara itu, Dirjen PPTR, Budi Situmorang yang hadir secara daring mengatakan, peran Ditjen Pengendalian setidaknya menemukan pelanggaran atas rencana tata ruang lalu mencegah sebelum ada indikasi melanggar tata ruang. 

"Dengan Undang-undang Cipta Kerja (UUCK) dapat menyelesaikan persoalan nyata dan produk pengendalian salah satunya mencegah dan memberikan alternatif serta berupa rekomendasi. Seperti mengendalikan alih fungsi lahan maupun pulau-pulau kecil terluar," ujarnya.
 
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) adalah suatu terobosan pemerintah untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan. 

Di tempat yang sama, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Riau Masrul Kasmy mengatakan, beberapa daerah terlambat dalam upaya peningkatan investasi dikarenakan terhambatnya proses perizinan dan Pemerintah Provinsi Riau mendukung kemudahan simplifikasi pada peraturan-peraturan pengendalian tanah dan ruang.

“Kegiatan sosialisasi ini merupakan kegiatan sosialisasi kedua setelah sebelumnya telah dilaksanakan di Kota Medan. Dan pelaksanaan sosialisasi ini telah dilaksanakan dari bulan Juni hingga bulan Agustus 2021 untuk seluruh stakeholders di 34 provinsi,” jelasnya. 

Ditambahkannya, adapun tentang Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang. Sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2020 tentang Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. (rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau Percepat Pelindungan IG Talas Ungu Sinaboi dan Terasi Bagan Rohil

Kakanwil Kemenkum Riau Dampingi Peserta PKA Angkatan LXXVII sebagai Mentor Aksi Perubahan

Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penuh Rangkaian Kegiatan Nasional

Perkuat Komunikasi Publik, Imigrasi Siak Gandeng PWI Riau

Kemenkum Riau Perkuat Harmonisasi Rencana Kerja Perangkat Daerah Pelalawan Tahun 2027

Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Pemahaman Hak Kepesertaan TASPEN dan BPJS Kesehatan bagi ASN

Kemenkum Riau Percepat Pelindungan IG Talas Ungu Sinaboi dan Terasi Bagan Rohil

Kakanwil Kemenkum Riau Dampingi Peserta PKA Angkatan LXXVII sebagai Mentor Aksi Perubahan

Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penuh Rangkaian Kegiatan Nasional

Perkuat Komunikasi Publik, Imigrasi Siak Gandeng PWI Riau

Kemenkum Riau Perkuat Harmonisasi Rencana Kerja Perangkat Daerah Pelalawan Tahun 2027

Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Pemahaman Hak Kepesertaan TASPEN dan BPJS Kesehatan bagi ASN



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Percepat Pelindungan IG Talas Ungu Sinaboi dan Terasi Bagan Rohil
12 Agustus 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Dampingi Peserta PKA Angkatan LXXVII sebagai Mentor Aksi Perubahan
12 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penuh Rangkaian Kegiatan Nasional
12 Agustus 2026
Perkuat Komunikasi Publik, Imigrasi Siak Gandeng PWI Riau
12 Agustus 2026
Ketika Pemerintah Menjadi Milik Pemenang
12 Agustus 2026
Tim Perpustakaan El-Hayaah MAN 1 Pekanbaru Stand Teredukatif di Festival Literasi Provinsi Riau 2026
11 Agustus 2026
Hadapi Era AI dan UU ITE, PWI Dumai Perkuat Kompetensi Wartawan
11 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Harmonisasi Rencana Kerja Perangkat Daerah Pelalawan Tahun 2027
11 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Pemahaman Hak Kepesertaan TASPEN dan BPJS Kesehatan bagi ASN
11 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Donor Darah
11 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
  • 2 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 3 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 4 Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan
  • 5 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 6 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 7 Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved