• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Negara dalam Ancaman Oligarki
Dibaca : 202 Kali
Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Nilai Budaya Melayu Jangkar Peradaban dan Arah Moral Bangsa
Dibaca : 234 Kali
13.079 Pelari Bakal Unjuk Kekuatan Fisik Jadi Juara Riau Bhayangkara Run 2025
Dibaca : 260 Kali
Komisi Informasi RI Perdalam Peraturan Keberadaan dan Penguatan Majelis Etik
Dibaca : 296 Kali
UIR Terpilih sebagai PTS Mentor, Tegaskan Peran sebagai Kampus Berdampak
Dibaca : 255 Kali

  • Home
  • Sosialita

Beri Pelayanan ke Masyarakat, Kabid Humas: Setiap Anggota Polda Riau Wajib Profesional

Zulmiron
Senin, 21 Juni 2021 20:58:00 WIB
Cetak
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Setiap anggota Polisi wajib bertindak profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai pengayom masyarakat. Termasuk di antaranya profesional dalam memberikan pelayanan kepada publik. 

"Setiap anggota Polda Riau wajib profesional menjalankan tugas-tugasnya. Termasuk paling utama itu profesional memberikan pelayanan kepada publik," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dalam keterangan releasenya, Senin (21/06/2021). 

Narto (panggilan akrabnya) menekankan, bagi anggota Polda Riau yang tidak menjalankan tugas-tugasnya secara profesional akan diarahkan dan dibina menuju ke arah tersebut. 

“Jadi bagi anggota Polda Riau yang tidak bisa dan mampu memberikan pelayanan dengan secara baik, tentu ada sanksi menanti mereka,” ujarnya

Narto menegaskan tentang viralnya video terjadi pekan lalu, pengambilan gambar dan video tersebut dilakukan secara ilegal dan itu merupakan bentuk pelanggaran.

"Akses ilegal yang dilakukan dengan merekam video dari CCTV milik Polda Riau merupakan pelanggaran serta perbuatan melawan hukum. Ini sudah sejak awal kita lakukan penanganannya," ungkap mantan Kabid Humas Polda Sultra tersebut. 

Narto menyebutkan, sejak awal peristiwa tersebut terjadi, Polda Riau sudah menanganinya sebagai kasus internal. Termasuk memanggil para orang-orang ada dalam video serta yang mengetahui kejadian tersebut.

"Kita sekarang fokus pada penyebaran video. (Ini jelas) perbuatan melawan hukum, tidak bisa (penyebaran video) dilakukan secara bebas. Ini melanggar UU ITE," pungkas Narto.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Nilai Budaya Melayu Jangkar Peradaban dan Arah Moral Bangsa

Helat Anugerah Adat Ingatan Budi ke Kapolri akan Dihadiri 1.173 Undangan

Panitia Mantapkan Pelaksanaan Anugerah Adat Ingatan Budi untuk Kapolri Listyo

Aksi Green Action, Unilak Bersama Polda Riau dan PLN Tanam 300 Bibit Pohon di Kampus Unilak

Jelang Musda, Pengurus Kosgoro Riau Konsolidasi Internal

YBM PLN Bersama IZI Gelar Khitan Sehat Anak Sholeh

Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Nilai Budaya Melayu Jangkar Peradaban dan Arah Moral Bangsa

Helat Anugerah Adat Ingatan Budi ke Kapolri akan Dihadiri 1.173 Undangan

Panitia Mantapkan Pelaksanaan Anugerah Adat Ingatan Budi untuk Kapolri Listyo

Aksi Green Action, Unilak Bersama Polda Riau dan PLN Tanam 300 Bibit Pohon di Kampus Unilak

Jelang Musda, Pengurus Kosgoro Riau Konsolidasi Internal

YBM PLN Bersama IZI Gelar Khitan Sehat Anak Sholeh



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Negara dalam Ancaman Oligarki
12 Juli 2025
Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Nilai Budaya Melayu Jangkar Peradaban dan Arah Moral Bangsa
12 Juli 2025
13.079 Pelari Bakal Unjuk Kekuatan Fisik Jadi Juara Riau Bhayangkara Run 2025
11 Juli 2025
Komisi Informasi RI Perdalam Peraturan Keberadaan dan Penguatan Majelis Etik
11 Juli 2025
UIR Terpilih sebagai PTS Mentor, Tegaskan Peran sebagai Kampus Berdampak
11 Juli 2025
Helat Anugerah Adat Ingatan Budi ke Kapolri akan Dihadiri 1.173 Undangan
11 Juli 2025
Panitia Mantapkan Pelaksanaan Anugerah Adat Ingatan Budi untuk Kapolri Listyo
10 Juli 2025
Relokasi TNTN, Gubri: Kita Berangsur-Angsur untuk Menertibkannya
10 Juli 2025
Sekolah di Kawasan TNTN Diimbau Tak Menerima Siswa Baru
10 Juli 2025
Kemenkomdigi Luncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, Ekosistem Inklusif Nasional
10 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkomdigi Luncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, Ekosistem Inklusif Nasional
  • 2 Milad ke-62 FH UIR di Melaka, Prof Syafrinaldi: Tidak Boleh Ada Permusuhan, Iri dan Dengki di Antara Kita
  • 3 Bupati Siak Umumkan Beasiswa Kuliah Penuh, Pendaftaran Mulai Dibuka 03 Juli 2025
  • 4 SIEXPO 2025 di Riau akan Tampilkan 500 Teknologi Produk Industri Sawit
  • 5 Gelar Pekan Penghijauan ke-34, Himaprodi Pendidikan Biologi FKIP Unri Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Sejangat
  • 6 Berhasil Berdayakan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Raih HR Asia Awards ke-6 Kalinya
  • 7 UIR Perkuat Kerjasama Internasional dengan Nihon University dan Chiba University
  • 8 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 9 Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved