• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lantik Pejabat Stuktural Periode 2025-2029, Rektor UIR: Semoga Bernilai Ibadah
Dibaca : 182 Kali
Ajang Best Dosen Akuntansi Indonesia Award 2025, Akademisi Unilak Raih Penghargaan dari ADAI
Dibaca : 190 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Ajak ASN Teladani Tiga Nilai Utama Pahlawan
Dibaca : 202 Kali
Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat
Dibaca : 285 Kali
Melalui Garuda Spark Innovation Hub, Indosat dan Komdigi Percepat Inovasi Digital di Medan
Dibaca : 277 Kali

  • Home
  • Sosialita

Beri Pelayanan ke Masyarakat, Kabid Humas: Setiap Anggota Polda Riau Wajib Profesional

Zulmiron
Senin, 21 Juni 2021 20:58:00 WIB
Cetak
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Setiap anggota Polisi wajib bertindak profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai pengayom masyarakat. Termasuk di antaranya profesional dalam memberikan pelayanan kepada publik. 

"Setiap anggota Polda Riau wajib profesional menjalankan tugas-tugasnya. Termasuk paling utama itu profesional memberikan pelayanan kepada publik," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dalam keterangan releasenya, Senin (21/06/2021). 

Narto (panggilan akrabnya) menekankan, bagi anggota Polda Riau yang tidak menjalankan tugas-tugasnya secara profesional akan diarahkan dan dibina menuju ke arah tersebut. 

“Jadi bagi anggota Polda Riau yang tidak bisa dan mampu memberikan pelayanan dengan secara baik, tentu ada sanksi menanti mereka,” ujarnya

Narto menegaskan tentang viralnya video terjadi pekan lalu, pengambilan gambar dan video tersebut dilakukan secara ilegal dan itu merupakan bentuk pelanggaran.

"Akses ilegal yang dilakukan dengan merekam video dari CCTV milik Polda Riau merupakan pelanggaran serta perbuatan melawan hukum. Ini sudah sejak awal kita lakukan penanganannya," ungkap mantan Kabid Humas Polda Sultra tersebut. 

Narto menyebutkan, sejak awal peristiwa tersebut terjadi, Polda Riau sudah menanganinya sebagai kasus internal. Termasuk memanggil para orang-orang ada dalam video serta yang mengetahui kejadian tersebut.

"Kita sekarang fokus pada penyebaran video. (Ini jelas) perbuatan melawan hukum, tidak bisa (penyebaran video) dilakukan secara bebas. Ini melanggar UU ITE," pungkas Narto.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kakanwil Kemenkum Riau Ajak ASN Teladani Tiga Nilai Utama Pahlawan

Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat

Melalui Garuda Spark Innovation Hub, Indosat dan Komdigi Percepat Inovasi Digital di Medan

Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau

Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh

Gelar IDCamp Connect 2025 di Unri, Indosat Dorong Talenta Muda Menuju Indonesia sebagai AI Nation

Kakanwil Kemenkum Riau Ajak ASN Teladani Tiga Nilai Utama Pahlawan

Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat

Melalui Garuda Spark Innovation Hub, Indosat dan Komdigi Percepat Inovasi Digital di Medan

Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau

Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh

Gelar IDCamp Connect 2025 di Unri, Indosat Dorong Talenta Muda Menuju Indonesia sebagai AI Nation



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lantik Pejabat Stuktural Periode 2025-2029, Rektor UIR: Semoga Bernilai Ibadah
10 November 2025
Ajang Best Dosen Akuntansi Indonesia Award 2025, Akademisi Unilak Raih Penghargaan dari ADAI
10 November 2025
Kakanwil Kemenkum Riau Ajak ASN Teladani Tiga Nilai Utama Pahlawan
10 November 2025
Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat
09 November 2025
Melalui Garuda Spark Innovation Hub, Indosat dan Komdigi Percepat Inovasi Digital di Medan
08 November 2025
HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar
08 November 2025
16 Klub PB dan 32 Wartawan Berlaga di Open Tournament Walikota Dumai Cup 2025
08 November 2025
Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau
07 November 2025
Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh
07 November 2025
PWI Riau Gelar Kejuaraan Tenis Meja dan Domino, Abdul Gafur: Silakan Daftar dan Rebut Hadiahnya
07 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 944 Mahasiswa PPG Tahap 4 Unilak Jalani Orientasi
  • 2 Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
  • 3 Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda
  • 4 Sambut HPN 2026, PWI Pusat Luncurkan Empat Ajang Penghargaan Bergengsi
  • 5 Pertemuan Khusus Bersama Dewan Penasehat, Ketum PWI Pusat Laporkan Perkembangan PWI dan HPN
  • 6 PWI Pusat Luncurkan Siwo Award 2025
  • 7 Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
  • 8 Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
  • 9 Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved