• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 452 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 396 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 403 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 374 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 447 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Tak Puas Dengan Kinerja Pemda

Kantor Bupati Kuansing Dikepung Ratusan Massa

Redaksi
Kamis, 25 Oktober 2018 01:39:12 WIB
Cetak
Ratusan Massa Berunjuk Rasa di Kantor Bupati Kuansing
TELUKKUANTAN, HarianTimes.Com - Ratusan massa Kenegerian Taluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah, menggelar aksi orasi dikantor Pemerintah Daerah dan Kantor DPRD Kabupaten Kuansing, Rabu (24/10).

Ketua Musyawarah Besar (Mubes) Kenegerian Taluk Kuantan, Ir. Emil Harda, MBA saat ditemui media, disela - sela aksi mengatakan aksi ini untuk menyampaikan beberapa tuntutan kepada Ketua DPRD, Bupati Kuansing, Wabup, dan Sekda Kuansing. Sementara untuk jumlah aksi ini diikuti sekitar 500 peserta.

"Aksi kali ini merupakan aksi damai untuk menyampaikan tuntutan - tuntutan kami kepada eksekutif dan legeslatif," ujar Emil.

Lanjut Emil, adapun tuntutan yakni untuk mensikapi perkembangan 
terakhir dari proses pelaksanaan pembangunan yang diselenggarakan pemerintah di Kabupaten Kuantan Singingi diantaranya memperhatikan perkembangan dan dinamika yang terjadi, baik secara nasional maupun global, maka sangat diperlukan keseriusan dan kehati-hatian daerah dalam menjalankan program pembangunan agar lebih efisien, efektif dan optimal serta terarah pada sasaran yang tepat dan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Dengan semakin mengecilnya anggaran Daerah sudah selayaknya Pemerintah Daerah melakukan penajaman-penajaman dalam skala prioritas pembangunan dengan mengedepankan sebesar-besarnya pada kepentingan rakyat banyak dan urgensi program bagi perbaikan kualitas hidup masyarakat.

"Pantauan dan analisa kami belum terlihat adanya sinergi kebijakan dan kesamaan pandangan antara Bupati dan Wakil Bupati serta Sekretaris Daerah dalam melaksanakan 
program pembangunan sehingga lebih banyak menimbulkan ketidakpastian dan 
kebingungan masyarakat," terangnya.

Selain itu, ada tuntutan lain yakni penggunaan Gedung UNIKS yang telah dibangun dengan menggunakan uang rakyat sesegera mungkin agar menjadi wahana mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum bagi masyarakat 
Kuantan Singingi. Termasuk pemanfaatan Pasar Modern dan Bangunan Hotel Kuansing untuk kiranya bisa berguna secara efisien dan efektif bagi masyarakat. 

"Perlu kami ingatkan bahwa membiarkan aset negara terbengkalai dan tidak dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan tujuan pembangunannya pada saat pengajuan anggaran adalah tindakan yang tidak sesuai dengan undang-undang dan bertentangan dengan prinsip-prinsip pembangunan yang 
akuntabel," tuturnya.

"Kami juga mengingatkan agar penyelesaian masalah-masalah tersebut jangan sampai membuat kegiatan-kegiatan pokok tidak dapat diselenggarakan. Apalagi membuat dana-dana yang sudah seharus dikucurkan kepada masyarakat seperti Alokasi Dana Desa (ADD) menjadi terkendala. Sampai hari ini ADD Tahap II masih menyisakan 63 desa yang 
belum menerima. Hal ini sangat bertentangan dengan Peraturan Bupati Nomor 1 tahun 2018 yang menyebutkan ADD tahap II dibayarkan selambat - lambatnya bulan Agustus," terangnya.

Aksi ini langsung di sambut oleh Bupati kuansing, H. Mursini dan Sekda Kuansing di Kantornya. Terkait tuntuntan massa ini Bupati memberikan aspresiasi dengan adanya ererasi terhadap pemerintah daerah, sementara itu Apa yang menjadi tuntutan massa terhadap pemerintah daerah akan segera dipelajari terlebih dahulu.

"Saya atas nama pemerintah Daerah menerima apa yang menjadi tuntutan masyarakat Kenegerian Taluk Kuantan, terkait banyaknya tuntutan tersebut maka ia dan jajarannya akan segera mungkin mempelajari dan menyelesaiakan persoalan ini," pungkas Bupati.(hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 2 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 3 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 4 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 5 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 6 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 7 Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
  • 8 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
  • 9 Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved