PHR Pamer Inovasi Digitalisasi di IPA Convex 2024
Hari Keempat, 1.798 Jamaah Haji Riau Sudah di Madinah
100 Berkas Wartawan Riau Calon Peserta UKW Dikirimkan ke Dewan Pers
Pekanbaru, Hariantimes.com - PWI Riau secara resmi mengirimkan 100 nama wartawan di Riau sebagai calon peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) kepada Dewan Pers melalui PWI Pusat, Senin (22/03/2021).
100 wartawan yang persyaratan secara administrasi dinyatakan lengkap itu diproyeksikan untuk mengikuti UKW Angkatan XV dan XVI yang akan diselenggarakan di Siak Sri Indrapura, Siak, pada 7 hingga 10 April 2021 mendatang
'Sebenarnya, lebih 120 wartawan di Riau yang menelepon dan mengirimkan berkas untuk ikut UKW. Bahkan dari luar Provinsi Riau pun ada yang menelpon menyatakan akan ikut. Tapi 100 nama wartawan saja yang dikirimkan pada tahap pertama ini, untuk angkatan XV yang diselenggarakan pada 7 dan 8 April 2021 dan Angkatan XVI pada 9 dan 10 April 2021," kata Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang, Senin (22/03/2021).
Zulmansyah menyampaikan, 100 peserta UKW ini terdiri dari tiga kategori. Yakni Muda 45 peserta, Madya 35 peserta dan Utama 20 peserta. Direncanakan untuk mengisi 14 kelas yang terdiri dari 7 kelas masing-masing angkatan.
"Pelaksanaan UKW di Siak ini nantinya akab menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Jadi sebelum berangkat, peserta, panitia dan penguji, akan mengikuti Swab Antigen dahulu. Yang terindikasi positif, tentu tidak boleh ikut UKW meskipun persyaratannya sudah lengkap," sebut Zulmansyah sembari menyebutkan, kegiatan UKW Gratis PWI Riau ini mendapat dukungan penuh dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) dan kinerja Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
"Kita memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada SKK Migas dan KKKS se-Riau atas support penuh yang diberikan kepada PWI Riau untuk menyelenggarakan UKW gratis ini. Sehingga, kawan-kawan wartawan anggota PWI Riau yang belum UKW bisa ikut UKW dan yang akan naik tingkat bisa menaikkan status kompetensinya. Misal dari muda ke madya dari madya ke utama," jelas Zulmansyah.(*)
Tulis Komentar