• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Muliardi: Jangan Sampai Ada Kebijakan atau Anggaran yang Berjalan Sendiri-Sendiri
Dibaca : 118 Kali
PDC Himpun 100 Kantong Darah di Aksi Kemanusiaan Sempena HUT ke-45
Dibaca : 211 Kali
Universitas Abdurrab dengan Skor 3-1, Tim Unilak Juara Group
Dibaca : 202 Kali
RUPSLB Perpanjangan Masa Jabatan Presdir dan CEO Indosat
Dibaca : 217 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100
Dibaca : 213 Kali

  • Home
  • Pendidikan

FIA Unilak dan Bawaslu Pekanbaru Tandatangani MoA dan MoU

Rektor: Mari Kita Buat Kegiatan Kolaborasi

Zulmiron
Sabtu, 09 Januari 2021 20:08:34 WIB
Cetak
FIA Unilak menandatangani MoA dan MoU dengan Bawaslu Kota Pekanbaru, Kamis (07/01/2021) kemarin.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Lancang Kuning (Unilak) menandatangani Memorandum of Agreemrent (MoA) dan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru, Kamis (07/01/2021) kemarin.

Penandatanganan MoA dan MoU yang berlangsung di ruang rapat Rektor Universitas Lantai 3 itu dihadiri Rektor Unilak Dr Junaidi, Wakil Rektor III Dr Bagio Kadaryanto, Dekan Alexsander Yandra, MSi, Wakil Dekan III FIA Sudaryanto MSi, Ketua Pusat Studi Kebijakan dan Pembangunan FIA Unilak Fajarwaty Kusuma Wardhani MPA. 

Sementara dari Bawaslu dihadiri Komisionernya yakni Siti Syamsiah MSi, Yasrif Yakub MH, Rizqi Abadi SIKom dan Fitri Heriyani MSi.

Dekan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Lancang Kuning (Unilak) Alexsander Yandra mengharapkan, tindak lanjut dari MoU dan MoA ini bisa direalisasi dalam bentuk magang mahasiswa, menulis bersama, penelitian mahasiswa dan dosen serta relawan pemilu. 

"Silakan ditindaklanjuti dengan pekerjaan- pekerjaan Bawaslu. Kegiatan tidak selamanya harus menggunakan uang atau anggaran yang berlebih. Kita jangan terkaku dengan anggaran pemerintah," kata Rektor Unilak Unilak Dr Junaidi.

Mungkin katanya, bisa dalam bentuk google form, riset. Apalagi saat ini semua bisa selesai di WhatsApp, karena menyebar dengan mudah. Kegiatan seperti baginya bisa dilaksanakan. Mengingat saat ini semua anggaran serba terbatas. 

"Jadi mari kita buat kegiatan kolaborasi Unilak, FIA dan Bawaslu dengan melakukan diskusi, pendidikan politik," ajak Rektor. 

Dukungan yang sama juga diungkapkan Komisioner Yastrif Tambusai dan berharap ada kesamaan konsep dalam menyikapi kehidupan politik khususnya Kota Pekanbaru-Dumai. Sangat banyak program yang bisa di sinergikan terutama menghadapi kemungkinan Pemilukada Pekanbaru 2022. 

"Diskusi yang bisa dibangun diantaranya menghindari politik uang. Kemudian melakukan kampanye milineal. Bisa juga dalam bentuk seminar daring yang menghadirkan mahasiswa," papar Yasrif.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

26 Siswa MAN 1 Pekanbaru Lolos Semifinal Gen Halal Championship 2026

Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional

Muliardi: Prestasi Ini Jadi Inspirasi bagi Peserta Didik Lainnya

5.282 Mahasiswa Baru UIR Ikuti Rangkaian Kegiatan PKKMB 2026

KWQ Serahkan 40 Wakaf Al-Qur’an ke Siswa SMAN 1 Pekanbaru

UIR Bersama Komisi X DPR RI dan Kemdiktisaintek Gelar Workshop Pemanfaatan AI dalam Penelitian dan Pembelajaran

26 Siswa MAN 1 Pekanbaru Lolos Semifinal Gen Halal Championship 2026

Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional

Muliardi: Prestasi Ini Jadi Inspirasi bagi Peserta Didik Lainnya

5.282 Mahasiswa Baru UIR Ikuti Rangkaian Kegiatan PKKMB 2026

KWQ Serahkan 40 Wakaf Al-Qur’an ke Siswa SMAN 1 Pekanbaru

UIR Bersama Komisi X DPR RI dan Kemdiktisaintek Gelar Workshop Pemanfaatan AI dalam Penelitian dan Pembelajaran



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Muliardi: Jangan Sampai Ada Kebijakan atau Anggaran yang Berjalan Sendiri-Sendiri
01 Oktober 2026
PDC Himpun 100 Kantong Darah di Aksi Kemanusiaan Sempena HUT ke-45
30 September 2026
Universitas Abdurrab dengan Skor 3-1, Tim Unilak Juara Group
30 September 2026
RUPSLB Perpanjangan Masa Jabatan Presdir dan CEO Indosat
30 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100
30 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan SIKIDA
30 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Daerah
30 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
30 September 2026
KADIN dan Bea Cukai Buka Jalan UMKM Dumai Tembus Pasar Ekspor
30 September 2026
Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli
29 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
  • 3 Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026
  • 4 Siswa Kelas VI MI Assidiqiyah Siak Lolos ke Final Cabang Tartil Al-Qur’an Putra MTQ Nasional 2026
  • 5 Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
  • 7 Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 9 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved