• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Indikasi Geografis
Dibaca : 225 Kali
Cetak Paralegal Muda, Kanwil Kemenkum Riau Bekali 40 Mahasiswa UIN Suska Akses Keadilan
Dibaca : 223 Kali
UIR Kembali Pertahankan Posisi QS World University Rankings di Asia dan Asia Tenggara
Dibaca : 224 Kali
Dorong Pemerataan Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Layanan Bantuan Hukum
Dibaca : 222 Kali
Komisioner KI Riau Turun ke Inhu Lakukan Penguatan Kapasitas PPID
Dibaca : 304 Kali

  • Home
  • Siak

Panen Raya Ubi Casesa di Gasib, Pjs Bupati Siak Minta Perusahaan Beli Harga yang Memadai

Zulmiron
Sabtu, 28 November 2020 03:26:59 WIB
Cetak
Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman melakukan Panen Raya Ubi Casesa binaan Baznas kabupaten Siak bersama Baznas Provinsi Riau, di Kampung Tasik Seminai Kecamatan Koto Gasib, Jumat (27/11/2020).

Siak, Hariantimes.com - Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman melakukan Panen Raya Ubi Casesa binaan Baznas kabupaten Siak bersama Baznas Provinsi Riau, di Kampung Tasik Seminai Kecamatan Koto Gasib, Jumat (27/11/2020).

Usaha ini merupakan program Siak peduli, yang di gagas Baznas Siak, 

Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman menyampaikan, panen raya kali ini juga dihadiri pihak perusahaan yang langsung membeli hasil panen nanti dan diharapkan perusahaan juga mampu membina para petani.

"Puhak pembeli hadir langsung di sini. Harapan kami selain membeli juga bisa membina para petani, jika dilakukan kedepan produksinya akan lebih besar lagi," harap Indra.

Dirinya mengucapkan terimakasih, kepada Baznas Siak dan Baznas Provinsi yang telah melaksanakan program tanam ubi ini. Hasilnya tentu memberi manfaat bagi para petani binaan Baznas Siak.

 "Saya mengucapkan terimkasih kepada pengurus Baznas Siak, sekaligus mohon pamit karena dalam waktu yang tidak lama lagi, sekitar 05 Desember 2020 saya mengakhiri tugas saya di Siak dan kembali melaksanakan tugas di provinsi," ucapnya.

Dirinya mengharapkan, produksi yang di hasilkan nantinya, dapat di manfaatkan oleh para mustahik binaan Baznas sebanyak 20 orang.

"Saya harapakan Baznas tidak hanya memanfaatkan lahan di sini saja. Namun bisa memanfaatkan lahan di tempat lain. Yang terpenting karena produksinya sudah di tunggu perusahaan, pihak perusahaan beli harga yang memadai," harapnya.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)  kabupaten Siak Abdul Rasyid Suharto Pua Pua menyampaikan, Program penanaman ubi Casesa sebagai bagian dari MoU Baznas Siak dengan pihak perusahaan dalam menyiapkan bahan baku Pabrik Tapioka yang ada di kecamatan Kandis.

"Program ini di sambut baik oleh Pemkab Siak. Selanjutnya kami bersama Pemda Siak melakukan kesepahaman bersama memanfaatkan lahan tidur milik pemda untuk di tanam ubi Cesesa atau ubi racun," ungkap Rasyid.

Karena ubi Cesasa ini memiliki nilai ekonomi dengan masa tanam10 bulan. Rasyid menjelaskan, Target dari program ini mengurangi angka kemiskinan, memberikan penghasilan kepada para mustahik.

"Alhamdulillah, kita mulai menanam ubi racun ini di atas lahan seluas 10 hektar. Milik Pemda Siak. Untuk di Gasib totalnya ada 14 hektar 10 hektar di lahan Pemda 4 hektar lagi kita tanam di lahan masyarakat," paparnya.

Di hadapan pjs Bupati Siak Rasyid menceritakan, untuk penanaman tahap awal di lahan seluas 10 hektar ini, memerlukan biaya yang cukub besar, karena sebelum di tanam ubi dulunya lahan ini adalah kebun sawit lama, ada 1.500 pohon sawit yang usianya diatas 25 tahun sehingga untuk mulai menanam ubi harus di Land Clearing (Bersih lahan) lahan terlebih dahulu.

"Jadi kita membutuhkan dana besar untuk menebang seluruh pokok sawit, kemudian membersihkan lahan, mengemburkan tanah, selanjutnya membikin jalan dan membersihkan sepadan tanah. Ini termasuk juga menyelamatkan lahan Pemkab," terangnya.

Rasyid juga menyampaikan, meski memanfaatkan lahan pemda secara geratis, namun dengan adanya aturan baru, memanfaatkan lahan pemda di kenakan biaya restribusi," kami ucapkan terimakasih kepada pemkab Siak yang memberi restribusi yang murah selama 2 tahun hanya Rp2 juta," tandasnya.

Sesuai hitung-hitunggan petani perhektarnya  bisa raih untung capai Rp60 jutaan hingga Rp70 jutaan. Dengan hasil panen 40 sampai dengan 60 ton perhektarnya.

Hadir dalam acara itu, Ketua Baznas Provinsi Riau, Anggota DPRD Siak asal Koto Gasib, Camat Gasib, Komisioner Baznas Siak, Ketua UPZ kecamatan beserta anggota, tokoh masyarakat beserta para petani.(infotorial pemkab siak)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Ribuan Pelari Ramaikan Siak Run 2026, Pemkab Siak Dorong Sport Tourism

Evaluasi Realisasi APBD Per September 2026, Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah dan PAD

SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Afni: Bekerjalah dengan Baik, Loyal pada Rakyat

Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP

Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit

HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan

Ribuan Pelari Ramaikan Siak Run 2026, Pemkab Siak Dorong Sport Tourism

Evaluasi Realisasi APBD Per September 2026, Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah dan PAD

SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Afni: Bekerjalah dengan Baik, Loyal pada Rakyat

Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP

Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit

HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Indikasi Geografis
04 November 2026
Cetak Paralegal Muda, Kanwil Kemenkum Riau Bekali 40 Mahasiswa UIN Suska Akses Keadilan
04 November 2026
UIR Kembali Pertahankan Posisi QS World University Rankings di Asia dan Asia Tenggara
04 November 2026
Dorong Pemerataan Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Layanan Bantuan Hukum
04 November 2026
Komisioner KI Riau Turun ke Inhu Lakukan Penguatan Kapasitas PPID
03 November 2026
Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkum Riau Lanjutkan Monitoring
03 November 2026
PWI dan Bakom Sepakat Perkuat Literasi Informasi dan Industri Pers
03 November 2026
Ramli Walid: Kerukunan dan Persatuan Harus Terus Dirawat Bersama
03 November 2026
Paguyuban yang Tergabung di FPK Riau Sukseskan Arak-Arakkan LAM Riau
02 November 2026
Dorong Hilirisasi Paten, Kanwil Kemenkum Riau Gelar Webinar Road to FBPI 2026
02 November 2026
TERPOPULER +
  • 1 139 ASN Kemenag Riau Ikuti Asesmen Pro ASN
  • 2 Lima Madrasah Kota Pekanbaru Promosikan Produk dan Budaya Riau di IES 2026
  • 3 Himpunan Siompu Kampar Riau Audiensi dengan Anggota DPD RI, Didis Mardisna: Semoga Bisa Berkolaborasi di Banyak Program
  • 4 Perkuat Pengelolaan JDIH, Kanwil Kemenkum Riau Terima Konsultasi DPRD Inhu
  • 5 Enam Mahasiswa Internasional Tampil Nyanyi Lagu Lancang Kuning di Acara Wisuda Unilak
  • 6 RDP Pansus DPRD Riau, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Hapus Green Policing Peninggalan Heryman
  • 7 Segera Digelar, PRB 2027 Prodi Biologi FKIP Unri Siapkan 11 Cabang Lomba Sains dan Kreativitas
  • 8 Prodi Doktor Sains Manajemen UIR Raih Akreditasi Unggul dari LAMEMBA
  • 9 Karhutla Riau Berulang, Okto: Kemunduran Kebijakan Perlindungan Gambut dan Pengabaian Korban
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved