• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dewan Pers akan Hadir Full Team Kawal Jalannya Kongres PWI, Marthen: Persiapan Kami Kini Sudah di Ambang Final
Dibaca : 145 Kali
Tingkatkan Literasi Media, KPI Riau Bekali Siswa SMK Taruna Satria Hadapi Gempuran Informasi
Dibaca : 196 Kali
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan
Dibaca : 185 Kali
Prof Harris Arthur Sebut Progam Sekolah Rakyat Putus Mata Rantai Kemiskinan
Dibaca : 198 Kali
KONI Dumai Lepas Tim Persemai Menuju Putaran Nasional Soeratin U-13 di Yogyakarta.
Dibaca : 208 Kali

  • Home
  • Siak

Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Berwibawa

Pemkab Siak dan Korwil V KPK Sosialisasikan Conflict of Interest

Zulmiron
Senin, 19 Oktober 2020 22:30:28 WIB
Cetak
Pemkab Siak dan Korwil V KPK Sosialisasikan Conflict of Interest.

Siak, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dan Korwil V KPK melaksanakan Sosialisasi Virtual Kebijakan Benturan Kepentingan atau Conflict Of Interest (COI) dan Implementasi di Ruang Bandar, Lt.II Kantor Bupati Siak, Senin (19/10/2020) siang.

Giat ini dihadiro Asisten III Setda Kabupaten Siak Jamaluddin, Korwil V KPK Andi Purwana dan juga Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, serta Pejabat Eselon III dan IV Sekretariat Daerah Kabupaten Siak.

Asisten III Setda Kabupaten Siak Jamaluddin menjelaskan, sosialisasi ini guna menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012 dan Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan.

"Benturan Kepentingan merupakan situasi di mana pejabat atau pegawai di suatu Instansi memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi terhadap setiap penggunaan wewenang dalam kedudukan, atau jabatannya sehingga dapat mempengaruhi kualitas keputusan dan/atau tindakannya," sebut Jamaluddin usai mengikuti acara tersebut.

Jamaluddin menambahkan, pelaksanaan sosialisasi ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Siak dalam memastikan setiap kebijakan daerah bebas dari benturan kepentingan.

"Sosialisasi ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Siak dalam memastikan setiap program, dan kebijakan daerah yang diambil bebas dari benturan kepentingan pribadi pejabat terkait," pungkasnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Siak Vally Wurendarasto dalam kesempatan ini menyampaikan pentingnya dilaksanakan implementasi terkait Kebijakan Benturan Kepentingan (COI), guna menjawab tuntutan publik akan Pemerintahan di Kabupaten Siak yang bersih dan berwibawa.

"Sosialisasi ini sekaligus menjawab tuntutan publik akan pemerintahan yang bersih, dan berwibawa di Kabupaten Siak yang kita cintai ini," tambahnya.

Vally berkeyakinan, sosialisasi ini akan dapat meningkatkan pelayanan publik yang prima serta tercapainya target setiap program, dan kebijakan masing-masing SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

"Sosialisasi ini akan dapat meningkatkan pelayanan publik yang prima dan tercapainya target setiap program dan kebijakan menuju Kabupaten Siak yang maju dan mandiri, dalam lingkungan masyarakat yang agamis, produktif, dan bebas covid-19," ujarnya.
 
Sebelumnya,Korwil V KPK Andy Purwana  menjelaskan bahwa sosialisasi ini perlu untuk digaungkan sebagai kerangka acuan untuk mengenal, mencegah, dan mengatasi benturan kepentingan.

Andy Purwana menambahkan, sosialisasi ini guna menciptakan budaya pelayanan publik yang dapat mengenal, mencegah, dan mengatasi situasi-situasi benturan kepentingan secara transparan dan efisien, serta mencegah terjadinya pengabaian pelayanan publik dan kerugian negara; menegakkan integritas dan juga menciptakan Pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

“Seperti misalnya kita yang ditugaskan dalam bidang layanan kepada masyarakat ini, bisa saja terjadi bahwa aparat pelayan publik melakukan komersialisasi pelayanan publik, pengeluaran ijin yang mengandung unsur ketidakadilan atau pelanggaran tehadap persyaratan perijinan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan ataupun kebijakan yang berpihak, akibat pengaruh/hubungan dekat/ketergantungan/pemberian gratifikasi,” ucap Andy seraya menambahkan, sebagai upaya mencegah terjadinya benturan kepentingan perlu untuk terus kita lakukan budaya kerja yang mengutamakan kepentingan umum, menciptakan keterbukaan penanganan dan pengawasan benturan kepentingan, mendorong tanggung jawab pribadi dan sikap keteladanan, serta menciptakan dan membina budaya organisasi yang tidak toleran terhadap benturan kepentingan.

"Harus senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Andy mengakhiri sosialisasi tersebut.(infotorial pemkab siak)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tanggapi Video Bupati Siak, Begini Penjelasan APHI Riau

Demi Marwah Negeri, LAMR Siak Dukung Bupati Minta Menhut RI Cabut Izin PT SSL

Perseteruan Bupati Siak vs Petinggi SSL, Anton Hidayat: Utusan Perusahaan Arogan dan Tidak Beradab

Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL

Polres Siak dan Baznas Resmikan RLH Program Siak Peduli di Dayun

Mulai Senin, Pemkab Siak akan Ujicoba Layanan ASIK

Tanggapi Video Bupati Siak, Begini Penjelasan APHI Riau

Demi Marwah Negeri, LAMR Siak Dukung Bupati Minta Menhut RI Cabut Izin PT SSL

Perseteruan Bupati Siak vs Petinggi SSL, Anton Hidayat: Utusan Perusahaan Arogan dan Tidak Beradab

Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL

Polres Siak dan Baznas Resmikan RLH Program Siak Peduli di Dayun

Mulai Senin, Pemkab Siak akan Ujicoba Layanan ASIK



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dewan Pers akan Hadir Full Team Kawal Jalannya Kongres PWI, Marthen: Persiapan Kami Kini Sudah di Ambang Final
27 Agustus 2025
Tingkatkan Literasi Media, KPI Riau Bekali Siswa SMK Taruna Satria Hadapi Gempuran Informasi
27 Agustus 2025
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan
27 Agustus 2025
Prof Harris Arthur Sebut Progam Sekolah Rakyat Putus Mata Rantai Kemiskinan
27 Agustus 2025
KONI Dumai Lepas Tim Persemai Menuju Putaran Nasional Soeratin U-13 di Yogyakarta.
27 Agustus 2025
Jelang Pro Futsal League 2025/26, FFI dan PSSI Gelar Kursus Ofisial Futsal dari FIFA
27 Agustus 2025
Dinamika Munas V IKAL dan Tantangan Tata Kelola Organisasi
27 Agustus 2025
Perjuangan untuk Keadilan Ekologis
26 Agustus 2025
Tanggapi Video Bupati Siak, Begini Penjelasan APHI Riau
26 Agustus 2025
Verifikasi Berkas Bakal Calon Ketum dan Ketua DK Rampung, Zugito: Beberapa Hari Lagi Kita Sudah Punya Ketum Baru
26 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
  • 2 Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF
  • 3 Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal
  • 4 RUPS PT SPR Tetapkan Ida Yulita Susanti sebagai Dirut dan Yan Dharmadi Jadi Komisaris
  • 5 Perkuat Harmonisasi dan Kolaborasi Gerakan Zakat, FOZ Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Riau
  • 6 Melatih Kemampuan Berpikir Kritis Siswa, UIR Gelar Lomba Reading Challenge
  • 7 Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
  • 8 DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan
  • 9 Lepas Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Muliardi: Ruang Kebersamaan Lintas Agama Untuk Saling Mengenal Lebih Dekat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved