• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
Dibaca : 109 Kali
Perkuat Komunitas Orado, Klub KOMPAK Pekanbaru Gelar Turnamen Antar Klub se Riau
Dibaca : 212 Kali
Waspada Killing Ground Terhadap Presiden Prabowo sebagai Sang Presiden
Dibaca : 222 Kali
IKWI Riau Dorong Perempuan Berani Tampil dan Ubah Mindset
Dibaca : 227 Kali
Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
Dibaca : 303 Kali

  • Home
  • Siak

Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Berwibawa

Pemkab Siak dan Korwil V KPK Sosialisasikan Conflict of Interest

Zulmiron
Senin, 19 Oktober 2020 22:30:28 WIB
Cetak
Pemkab Siak dan Korwil V KPK Sosialisasikan Conflict of Interest.

Siak, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dan Korwil V KPK melaksanakan Sosialisasi Virtual Kebijakan Benturan Kepentingan atau Conflict Of Interest (COI) dan Implementasi di Ruang Bandar, Lt.II Kantor Bupati Siak, Senin (19/10/2020) siang.

Giat ini dihadiro Asisten III Setda Kabupaten Siak Jamaluddin, Korwil V KPK Andi Purwana dan juga Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, serta Pejabat Eselon III dan IV Sekretariat Daerah Kabupaten Siak.

Asisten III Setda Kabupaten Siak Jamaluddin menjelaskan, sosialisasi ini guna menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012 dan Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan.

"Benturan Kepentingan merupakan situasi di mana pejabat atau pegawai di suatu Instansi memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi terhadap setiap penggunaan wewenang dalam kedudukan, atau jabatannya sehingga dapat mempengaruhi kualitas keputusan dan/atau tindakannya," sebut Jamaluddin usai mengikuti acara tersebut.

Jamaluddin menambahkan, pelaksanaan sosialisasi ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Siak dalam memastikan setiap kebijakan daerah bebas dari benturan kepentingan.

"Sosialisasi ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Siak dalam memastikan setiap program, dan kebijakan daerah yang diambil bebas dari benturan kepentingan pribadi pejabat terkait," pungkasnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Siak Vally Wurendarasto dalam kesempatan ini menyampaikan pentingnya dilaksanakan implementasi terkait Kebijakan Benturan Kepentingan (COI), guna menjawab tuntutan publik akan Pemerintahan di Kabupaten Siak yang bersih dan berwibawa.

"Sosialisasi ini sekaligus menjawab tuntutan publik akan pemerintahan yang bersih, dan berwibawa di Kabupaten Siak yang kita cintai ini," tambahnya.

Vally berkeyakinan, sosialisasi ini akan dapat meningkatkan pelayanan publik yang prima serta tercapainya target setiap program, dan kebijakan masing-masing SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

"Sosialisasi ini akan dapat meningkatkan pelayanan publik yang prima dan tercapainya target setiap program dan kebijakan menuju Kabupaten Siak yang maju dan mandiri, dalam lingkungan masyarakat yang agamis, produktif, dan bebas covid-19," ujarnya.
 
Sebelumnya,Korwil V KPK Andy Purwana  menjelaskan bahwa sosialisasi ini perlu untuk digaungkan sebagai kerangka acuan untuk mengenal, mencegah, dan mengatasi benturan kepentingan.

Andy Purwana menambahkan, sosialisasi ini guna menciptakan budaya pelayanan publik yang dapat mengenal, mencegah, dan mengatasi situasi-situasi benturan kepentingan secara transparan dan efisien, serta mencegah terjadinya pengabaian pelayanan publik dan kerugian negara; menegakkan integritas dan juga menciptakan Pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

“Seperti misalnya kita yang ditugaskan dalam bidang layanan kepada masyarakat ini, bisa saja terjadi bahwa aparat pelayan publik melakukan komersialisasi pelayanan publik, pengeluaran ijin yang mengandung unsur ketidakadilan atau pelanggaran tehadap persyaratan perijinan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan ataupun kebijakan yang berpihak, akibat pengaruh/hubungan dekat/ketergantungan/pemberian gratifikasi,” ucap Andy seraya menambahkan, sebagai upaya mencegah terjadinya benturan kepentingan perlu untuk terus kita lakukan budaya kerja yang mengutamakan kepentingan umum, menciptakan keterbukaan penanganan dan pengawasan benturan kepentingan, mendorong tanggung jawab pribadi dan sikap keteladanan, serta menciptakan dan membina budaya organisasi yang tidak toleran terhadap benturan kepentingan.

"Harus senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Andy mengakhiri sosialisasi tersebut.(infotorial pemkab siak)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak

Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan

Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut

Jadi Etalase Sejarah di Gerbang Riau, Kejayaan Kerajaan Siak Hadir di Bandara SSK II

Polda Riau Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi di Kampung Teluk Lanus

Pemkab Siak Perbaiki 152,3 Km Jalan Rusak

Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak

Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan

Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut

Jadi Etalase Sejarah di Gerbang Riau, Kejayaan Kerajaan Siak Hadir di Bandara SSK II

Polda Riau Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi di Kampung Teluk Lanus

Pemkab Siak Perbaiki 152,3 Km Jalan Rusak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
06 September 2026
Perkuat Komunitas Orado, Klub KOMPAK Pekanbaru Gelar Turnamen Antar Klub se Riau
06 September 2026
Waspada Killing Ground Terhadap Presiden Prabowo sebagai Sang Presiden
05 September 2026
IKWI Riau Dorong Perempuan Berani Tampil dan Ubah Mindset
05 September 2026
Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
04 September 2026
Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
04 September 2026
Menaker Targetkan Peserta TIH Jadi Pencipta Lapangan Kerja
04 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Percepat Pemenuhan Data Indikasi Geografis Nanas Sungai Apit
04 September 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kompetensi Perancang Peraturan
04 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 15 Bersama Menteri Hukum RI
04 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengembangan Inovasi dan Kekayaan Intelektual
  • 2 Kemenkum Riau Ikuti Desk Evaluasi WBBM oleh Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB
  • 3 PWI dan Bidhumas Polda Riau Sepakat Sampaikan Informasi Akurat ke Masyarakat
  • 4 Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
  • 5 Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 6 Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
  • 7 Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
  • 8 Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
  • 9 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved