• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Irjen Pol Herry Heryawan: Polri Harus Berempati dan Bertanggung jawab Secara Sosial
Dibaca : 151 Kali
Restuardy Daud: Kebijakan Daerah Bisa Jadi Penggerak Utama
Dibaca : 186 Kali
Ketum YLPI Riau Lantik Assoc Prof Dr Admiral SH MH sebagai Rektor UIR
Dibaca : 171 Kali
Membangun Sinegitas dan Integritas Ilmu dalam Islam, Menjaga Nilai dan Ajaran yang Universal
Dibaca : 177 Kali
Meski Bagikan Deviden, Bupati Siak Minta Evaluasi Menyeluruh di BSP
Dibaca : 228 Kali

  • Home
  • Siak

Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Berwibawa

Pemkab Siak dan Korwil V KPK Sosialisasikan Conflict of Interest

Zulmiron
Senin, 19 Oktober 2020 22:30:28 WIB
Cetak
Pemkab Siak dan Korwil V KPK Sosialisasikan Conflict of Interest.

Siak, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dan Korwil V KPK melaksanakan Sosialisasi Virtual Kebijakan Benturan Kepentingan atau Conflict Of Interest (COI) dan Implementasi di Ruang Bandar, Lt.II Kantor Bupati Siak, Senin (19/10/2020) siang.

Giat ini dihadiro Asisten III Setda Kabupaten Siak Jamaluddin, Korwil V KPK Andi Purwana dan juga Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, serta Pejabat Eselon III dan IV Sekretariat Daerah Kabupaten Siak.

Asisten III Setda Kabupaten Siak Jamaluddin menjelaskan, sosialisasi ini guna menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012 dan Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan.

"Benturan Kepentingan merupakan situasi di mana pejabat atau pegawai di suatu Instansi memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi terhadap setiap penggunaan wewenang dalam kedudukan, atau jabatannya sehingga dapat mempengaruhi kualitas keputusan dan/atau tindakannya," sebut Jamaluddin usai mengikuti acara tersebut.

Jamaluddin menambahkan, pelaksanaan sosialisasi ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Siak dalam memastikan setiap kebijakan daerah bebas dari benturan kepentingan.

"Sosialisasi ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Siak dalam memastikan setiap program, dan kebijakan daerah yang diambil bebas dari benturan kepentingan pribadi pejabat terkait," pungkasnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Siak Vally Wurendarasto dalam kesempatan ini menyampaikan pentingnya dilaksanakan implementasi terkait Kebijakan Benturan Kepentingan (COI), guna menjawab tuntutan publik akan Pemerintahan di Kabupaten Siak yang bersih dan berwibawa.

"Sosialisasi ini sekaligus menjawab tuntutan publik akan pemerintahan yang bersih, dan berwibawa di Kabupaten Siak yang kita cintai ini," tambahnya.

Vally berkeyakinan, sosialisasi ini akan dapat meningkatkan pelayanan publik yang prima serta tercapainya target setiap program, dan kebijakan masing-masing SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

"Sosialisasi ini akan dapat meningkatkan pelayanan publik yang prima dan tercapainya target setiap program dan kebijakan menuju Kabupaten Siak yang maju dan mandiri, dalam lingkungan masyarakat yang agamis, produktif, dan bebas covid-19," ujarnya.
 
Sebelumnya,Korwil V KPK Andy Purwana  menjelaskan bahwa sosialisasi ini perlu untuk digaungkan sebagai kerangka acuan untuk mengenal, mencegah, dan mengatasi benturan kepentingan.

Andy Purwana menambahkan, sosialisasi ini guna menciptakan budaya pelayanan publik yang dapat mengenal, mencegah, dan mengatasi situasi-situasi benturan kepentingan secara transparan dan efisien, serta mencegah terjadinya pengabaian pelayanan publik dan kerugian negara; menegakkan integritas dan juga menciptakan Pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

“Seperti misalnya kita yang ditugaskan dalam bidang layanan kepada masyarakat ini, bisa saja terjadi bahwa aparat pelayan publik melakukan komersialisasi pelayanan publik, pengeluaran ijin yang mengandung unsur ketidakadilan atau pelanggaran tehadap persyaratan perijinan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan ataupun kebijakan yang berpihak, akibat pengaruh/hubungan dekat/ketergantungan/pemberian gratifikasi,” ucap Andy seraya menambahkan, sebagai upaya mencegah terjadinya benturan kepentingan perlu untuk terus kita lakukan budaya kerja yang mengutamakan kepentingan umum, menciptakan keterbukaan penanganan dan pengawasan benturan kepentingan, mendorong tanggung jawab pribadi dan sikap keteladanan, serta menciptakan dan membina budaya organisasi yang tidak toleran terhadap benturan kepentingan.

"Harus senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Andy mengakhiri sosialisasi tersebut.(infotorial pemkab siak)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Meski Bagikan Deviden, Bupati Siak Minta Evaluasi Menyeluruh di BSP

43 Personel Polres Siak Terima Penghargaan Atas Dedikasi dan Loyalitas dalam Menjalankan Tugas

Jaga Situasi Tetap Kondusif Kerusuhan di PT SSL, Polres Siak Patroli di Kampung Tumang

Pasca Kerusuhan di PT SSL, Dr Afni: Saya Tidak Punya Hutang dengan Cukong Manapun

Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak

Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar

Meski Bagikan Deviden, Bupati Siak Minta Evaluasi Menyeluruh di BSP

43 Personel Polres Siak Terima Penghargaan Atas Dedikasi dan Loyalitas dalam Menjalankan Tugas

Jaga Situasi Tetap Kondusif Kerusuhan di PT SSL, Polres Siak Patroli di Kampung Tumang

Pasca Kerusuhan di PT SSL, Dr Afni: Saya Tidak Punya Hutang dengan Cukong Manapun

Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak

Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Irjen Pol Herry Heryawan: Polri Harus Berempati dan Bertanggung jawab Secara Sosial
01 Juli 2025
Restuardy Daud: Kebijakan Daerah Bisa Jadi Penggerak Utama
01 Juli 2025
Ketum YLPI Riau Lantik Assoc Prof Dr Admiral SH MH sebagai Rektor UIR
01 Juli 2025
Membangun Sinegitas dan Integritas Ilmu dalam Islam, Menjaga Nilai dan Ajaran yang Universal
01 Juli 2025
Meski Bagikan Deviden, Bupati Siak Minta Evaluasi Menyeluruh di BSP
01 Juli 2025
43 Personel Polres Siak Terima Penghargaan Atas Dedikasi dan Loyalitas dalam Menjalankan Tugas
30 Juni 2025
Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha
30 Juni 2025
Promosi Ujian Terbuka Disertasi, Catur Sugeng Susanto Raih Gelar Doktor dengan IPK 3,91
30 Juni 2025
SIEXPO 2025 di Riau akan Tampilkan 500 Teknologi Produk Industri Sawit
30 Juni 2025
Mendiktisaintek Kunker ke Unilak, Prof Junaidi: Sebagain Besar Mahasiswa Disabilitas Memilih Prodi Bisnis Digital
29 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 2 Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
  • 3 Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
  • 4 Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
  • 5 1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
  • 6 Mobil Loker AMAN Jemput Bola ke Masyarakat
  • 7 Sempena Hari Jadi Pekanbaru ke-241, Naik Bus Trans Metro Gratis Tiga Hari
  • 8 ITDP Gelar Lokakarya Elektrifikasi Transportasi Publik Skala Nasional di Pekanbaru
  • 9 Pekanbaru adalah Satu Diantara 11 Kota Prioritas yang Dibantu ITDP
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved