• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Genjot Good Governance, Imigrasi Pekanbaru Luncurkan Sejumlah Inovasi Unggulan Layanan Publik
Dibaca : 108 Kali
Melalui Media Gathering, Kantor Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi dan Komunikasi dengan PWI Riau
Dibaca : 130 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Pembahasan Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Inhu
Dibaca : 207 Kali
SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Afni: Bekerjalah dengan Baik, Loyal pada Rakyat
Dibaca : 210 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Bantuan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum
Dibaca : 191 Kali

  • Home
  • Video

Tim Terpadu Pos Cek Point Riau - Sumbar Berhasil Amankan Pelaku Narkotika

Redaksi
Sabtu, 31 Oktober 2020 18:16:34 WIB
Cetak

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Aksi heroik sejumlah petugas di Pos Cek Point Perbatasan Riau - Sumbar yang berada di Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dalam pengungkapan Tindak Pidana (TP) Narkotika kelas I jenis Sabu pada Jumat (30/10/2020) kemarin.

Aksi heroik itu terjadi karena pengendara mini bus jenis Fortuner tidak mau dihentikan petugas di Pos Cek Point sebagaimana pengendara lainnya. Karena ada kecurigaan dengan tingkah pengendara ini, Personil Satlantas Polda Riau Bripka Riandi yang ikut ditempatkan dalam pengamanan perbatasan provinsi guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 hampir tertabrak, akibat pengendara mini bus tersebut terus menerobos sekat-sekat petugas yang tengah melaksanakan tugas di pos tersebut.

Setelah berusaha keras, akhirnya petugas dapat menghentikan mini bus tersebut, sekitar 15 Meter lebih menerobos sekatan petugas jaga di pos perbatasan Riau - Sumbar di Desa Kasang tersebut.

"Mobil itu menerobos berlapis lapis sekat petugas petugas di lapangan, banyak petugas yang hampir tertabrak saat upaya penghentian mobil tersebut," jelas Kabid Opsdal Satpol PP Kuansing, Shanti Evi Dimeti kepada HarianTimes.com pada Jumat (30/10/2020) malam via media perpesanan sellulernya.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Kasat Narkoba AKP Sahardi saat dikonfirmasi HarianTimes.com pada Sabtu (31/10/2020) membenarkan hal tersebut.

Dimana para petugas gabungan atau Tim Terpadu yang tengah berjaga di Pos Cek Point Perbatasan Riau - Sumbar itu telah berhasil melakukan pengungkapan kasus Narkotika jenis Sabu.

Dari kejadian ini, Tim Terpadu berhasil mengamankan 2 orang tersangka beserta barang bukti (BB) dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas terhadap tersangka.

Adapun kedua tersangka, yakni J alias W (42) dengan alamat RK 6 Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Sementara S alias S (41) beralamat Desa Ranggo Kecamatan Limun, Kabupaten Saralangon, Provinsi Jambi.

Dari kedua tersangka diamankan barang bukti berupa, yakni Satu peralatan bonk, Satu kantong plastik ukuran kecil berisi diduga narkoba jenis sabu seberat 1,72 gram yang ditemukan dilaci samping kiri sopir, Uang tunai sebesar Rp 9.800.000, Satu unit mobil mini bus merk toyota fortuner no pol BH 1329 SY warna abu-abu metalik, ujar Kasat Narkoba AKP Sahardi.

Selanjutnya kembali dilakukan pencarian barang bukti lain di posisi tersangka berhenti tepatnya di semak pinggir jalan ditemukan bonk terbuat dari botol plastik berisi air yang merupakan peralatan untuk menggunakan sabu sabu yang sebelumnya sempat dibuang pelaku, terang Kasar Narkoba.

"Uang tunai sebesar  Rp 9.800.000 itu didapat dalam tas pinggang dan dari pelaku inisial J sebesar Rp 854.000 didapat dalam saku celana yang dipakainya, Selanjutnya ke 2 tersangka diamankan dan dibawa ke Polsek Kuantan Mudik untuk di periksa lebih lanjut," terang AKP Sahardi.

Saat di introgasi, keduanya mengakui sebagai pemilik barang haram tersebut.

"Setelah dilakukan test urine, hasil keduanya positif. Keduanya mengakui barang tersebut milik mereka yang didapat dengan cara dibeli di Saralangon, Jambi kepada PETIR," terang Sahardi.*

Tonton video lengkapnya, Klik video/foto diatas..!


Sumber : https://youtu.be/CmLVfG9L /

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Genjot Good Governance, Imigrasi Pekanbaru Luncurkan Sejumlah Inovasi Unggulan Layanan Publik
15 Oktober 2026
Melalui Media Gathering, Kantor Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi dan Komunikasi dengan PWI Riau
15 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Pembahasan Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Inhu
14 Oktober 2026
SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Afni: Bekerjalah dengan Baik, Loyal pada Rakyat
14 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Bantuan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum
14 Oktober 2026
Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kepatuhan Royalti Musik di Pekanbaru
14 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Berpartisipasi dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026
14 Oktober 2026
Demi Kepastian Hukum Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Soroti Penguatan Layanan Roya Fidusia
14 Oktober 2026
Melalui Pemanfaatan SIMAKO, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Merek Kolektif
13 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Akurasi Data Hukuman Disiplin dan Pengaduan Masyarakat
13 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
  • 2 Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
  • 3 PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
  • 6 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dan Transformasi Layanan Hukum
  • 7 Audiensi dengan Plt Gubri, Kakanwil Kemenkum Riau Bahas Keberlanjutan HARMONITAS
  • 8 2.900 Mahasiswa Baru Unilak Ikuti PKKMB 2026
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pembenahan Regulasi Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved