• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Terkait Dana PI 10 Persen, Bupati Siak Afni Desak Transparansi PHR
Dibaca : 123 Kali
Afni: Ada Pegawai di OPD Siak Tidak Masuk Kerja Lebih Setahun Tapi Masih Terima Gaji
Dibaca : 114 Kali
Kolaborasi dengan BPK Riau, Bupati Siak Optimis PT BSP Bangkit Kembali
Dibaca : 115 Kali
Empat Pelamar Calok Sekdakab Siak Ikuti Tes Seleksi Penulisan Makalah, Mahadar Dapat Skor Tertinggi
Dibaca : 112 Kali
24 ASN Pemko Pekanbaru Memasuki Purna Bakti, Agung Nugroho: Pensiun Bukan Berarti Berhenti Berkontribusi
Dibaca : 199 Kali

  • Home
  • Pelalawan

Bupati Pelalawan Serahkan Sertifikat Tanah ke Masyarakat Langgam

Zulmiron
Selasa, 27 Oktober 2020 11:18:12 WIB
Cetak
Bupati Pelalawan HM Harris menyerahkan sertifikat tanah ke masyarakat, Senin (26/10/2020) kemarin.

Pelalawan, Hariantimes.com - Bupati Pelalawan HM Harris menyerahkan sertifikat tanah ke masyarakat, Senin (26/10/2020) kemarin.

Acara penyerahan sertifikat tanah tersebut berlangsung di Balai Anjungan Ranah Tanjung Bunga, Kelurahan Langgam.

Turur hadir Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan H Afrizal, Camat Langgam Sugeng Wihariyadi SSos, Lurah Langgam Maitizan SPd, Ketua RT/RW Kelurahan Langgam beserta tokoh masyarakat dan masyarakat penerima sertifikat tanah.

"Sebelum di Kelurahan Langgam, kami beserta rombongan juga sudah melaksanakan penyerahan sertifikat tanah terlebih dahulu di Desa Sotol. Dan di Kelurahan Langgam ada dua titik kita laksanakan penyerahan sertifikat tanah ini," ujar Bupati.

Dikatakan Bupati, kegiatan ini bertujuan untuk bertatap muka secara langsung dengan masyarakat yang menerima sertifikat tanah. 

"Kita ingin selalu menjalin silahtuhrahmi antara pemerintah dengan masyarakat yang ada di Kecamatan Langgam," ujar Bupati sembari  berpesan kepada masyarakat bahwa wabah pendemi Covid-19 belum kunjung usai. Maka dari itu, kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Langgam pada khususnya, Kabupaten Pelalawan pada umumnya agar selalu menjaga kesehatan dan mentaati protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah. 

"Mengapa demikian? karena ini semua demi keselamatan kita semua. Untuk itu, selalu memakai masker baik di rumah maupun keluar dari rumah," pesan Harris.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini

PD Persiapan Pelalawan Gelar Basic Training Kabah Hima Persis

Komitmen Jalankan Manajemen Krisis, APRIL Raih Penghargaan ESRM Pioneer Award dan Public Initiative Award

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini

PD Persiapan Pelalawan Gelar Basic Training Kabah Hima Persis

Komitmen Jalankan Manajemen Krisis, APRIL Raih Penghargaan ESRM Pioneer Award dan Public Initiative Award



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Terkait Dana PI 10 Persen, Bupati Siak Afni Desak Transparansi PHR
17 September 2025
Afni: Ada Pegawai di OPD Siak Tidak Masuk Kerja Lebih Setahun Tapi Masih Terima Gaji
17 September 2025
Kolaborasi dengan BPK Riau, Bupati Siak Optimis PT BSP Bangkit Kembali
17 September 2025
Empat Pelamar Calok Sekdakab Siak Ikuti Tes Seleksi Penulisan Makalah, Mahadar Dapat Skor Tertinggi
17 September 2025
24 ASN Pemko Pekanbaru Memasuki Purna Bakti, Agung Nugroho: Pensiun Bukan Berarti Berhenti Berkontribusi
17 September 2025
KI Riau Gelar Persidangan Ajudikasi Nonlitigasi Pertama di Kantor Baru
17 September 2025
Media Memiliki Peran Mewujudkan Pembangunan Daerah di Era Digital
16 September 2025
Lima Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset
16 September 2025
Audiensi dengan PWI, Kapolda Herry Haryawan Ajak Wartawan Hijaukan Riau
16 September 2025
LPTQ Riau Rapat Perdana Kepengurus, Zulkifli Syukur: Kita Bersama-Sama Menyatukan Hati dan Niat
15 September 2025
TERPOPULER +
  • 1 LPTQ Riau Rapat Perdana Kepengurus, Zulkifli Syukur: Kita Bersama-Sama Menyatukan Hati dan Niat
  • 2 Akses AHU Sangat Cepat dan Mudah, PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum
  • 3 Bangun Lingkungan yang Ramah, Muliardi: Kehadiran Bunda Inklusi Harus Jadi Energi Baru
  • 4 IKJHI Capai 88,46 Poin, Muliardi: Bukti Komitmen dan Sinergi Seluruh Pihak
  • 5 Hadir di Pekanbaru, Emado's Resto Sajikan Makanan Khas Timur Tengah
  • 6 Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan
  • 7 Reshuffle Kabinet Prabowo: Ibarat Mandi Safar, Menyucikan Pemerintahan dari Noda Lama
  • 8 Wako Pekanbaru Tinjau Harga dan Stok Bahan Pangan di Pasar Palapa
  • 9 Tarik Daya Beli Masyarakat, Pemko Pekanbaru Bakal Bangun RTH di Pasar Palapa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved