PHR Dorong Petapahan Jadi Desa Wisata Mandiri dan Berkelanjutan
Tahun 2025, Tujuh Gedung Kampus Baru akan Dibangun di Unri
Kampanye di Minas, Fauzan: Kami Optimis Afni akan Jadi Pemimpin Siak
PHR Goes to Campus 2024, Masa Depan Energi Indonesia Pada Generasi Muda
VIDEO
Dugaan Korupsi Mark Up Alat Peraga Disdik, 3 Tersangka Ditahan Kejari Kuansing
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi tetapkan tiga tersangka dugaan korupsi mark up alat peraga pendidikan di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Jumat (23/10/2020) siang.
Dimana ketiga orang yang ditetapkan tersangka dan telah dilakukan penahanan terhadap mereka, yakni S, EE, dan AS. S merupakan Kabid Sarana Pra Sarana Disdikpora Kuansing, EE merupakan Direktur CV Aqsa Mandiri Jaya selaku rekanan, dan AS sebagai pelaksana kegiatan.
Penahanan terhadap ketiga tersangka tersebut setelah dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih lima jam oleh penyidik Kejari Kuansing.
"Dugaan korupsi mark up pengadaan modul eksperimen Pembelajaran IPA Sains SD berbasis digital interaktif pada Dinas Pendidikan Kuansing tahun 2019," terang Kajari Kuansing, Hadiman didampingi Kasi Intel, Kicky Arityanto dan Kasi Pidum, Samsul Sitinjak serta Kasi dan staff Kejaksaan lainnya.*
Tonton juga video beritanya, klik aja foto berita diatas yaa...!!
Tulis Komentar