• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kolaborasi Kemenag Riau, BAZNAS dan FOZ, TerasZAWA Salurkan 1.030 Takjil di Hari ke-9 Ramadhan
Dibaca : 135 Kali
Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan
Dibaca : 133 Kali
Perkuat Infak dan Sedekah, Kemenag: Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat
Dibaca : 133 Kali
Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP
Dibaca : 142 Kali
Polres Dumai Gelar Fun Night Run Go Green
Dibaca : 133 Kali

  • Home
  • Video

Kapolsek Cerenti AKP G Lumban Toruan Musnahkan Langsung Rakit PETI

Redaksi
Kamis, 22 Oktober 2020 23:21:29 WIB
Cetak

Cerenti, HarianTimes.com - Kapolsek Cerenti AKP G Lumban Toruan turun langsung ke lokasi memusnahkan rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Kuantan Desa Pulau Panjang, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Kamis (22/10/2020).

Dirinya tak main-main dalam melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku PETI, dimana PETI ini sudah jelas-jelas merusak lingkungan dan alam serta habitat yang ada dilokasi tersebut.

Untuk itu, operasi penertiban PETI di wilayah hukum Polsek Cerenti Jajaran Polres Kuansing tersebut, langsung dipimpin sang Kapolsek Cerenti AKP G Lumban Toruan didampingi Kanit Reskrim Polsek Cerenti, Kepala Desa Pulau Panjang Dedeng Maidika, Ketua BPD Pulau Panjang beserta jajarannya.

Menurut Kapolsek AKP G Lumban Toruan yang dikenal dekat dengan para awak media itu mengatakan, saat menggelar operasi penertiban PETI ini dijumpai sebanyak 2 rakit dompeng atau PETI utuh dan dilakukan pengrusakan guna memusnahkan PETI dari negeri yang dikenal sebagai Bumi Pacu Jalur.

"Operasi ini dilakukan sebagai respons reaksi cepat atas pengaduan masyarakat Desa Pulau Panjang Kecamatan Cerenti dan semakin resahnya warga dengan adanya kegiatan dompeng alias PETI," kata AKP G Lumban Toruan kepada HarianTimes.com pada Kamis (22/10/2020) sore.

Namun sayangnya, kata Kapolsek Cerenti, penertiban PETI yang dilaksanakan kali ini belum bisa menangkap para pelakunya, yang sudah faham dengan medan dan lokasi tersebut. "Dalam operasi bersama pemerintahan desa setempat ini ditemukan 2 rakit yang beroperasi, saat dilakukan Penindakan pekerja PETI melarikan diri," terang Lumban.

Sehingga lanjut Kapolsek, terhadap 2 rakit PETI tersebut dilakukan  pengrusakan. "Dengan cara dipecahkan mesin dompengnya serta membakar rakit dompeng agar tidak dapat lagi dipergunakan oleh pelaku untuk melakukan penambangan emas," terangnya.*

Lebih lengkapnya, silahkan tonton video beritanya di https://youtu.be/n8APzyaVyhA


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kolaborasi Kemenag Riau, BAZNAS dan FOZ, TerasZAWA Salurkan 1.030 Takjil di Hari ke-9 Ramadhan
27 Februari 2026
Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan
28 Februari 2026
Perkuat Infak dan Sedekah, Kemenag: Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat
27 Maret 2026
Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP
01 Maret 2026
Polres Dumai Gelar Fun Night Run Go Green
28 Februari 2026
Alfamart Cabang Pekanbaru Buka Puasa dengan Member Setianya
01 Maret 2026
Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
26 Februari 2026
Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan
26 Februari 2026
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
26 Februari 2026
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
26 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
  • 3 Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
  • 4 Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas
  • 5 Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
  • 6 Rudy Hendra: Integritas Bukanlah Pilihan, Melainkan Harga Mati
  • 7 Perkuat Kualitas Layanan AHU, Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi dan Penyempurnaan Standar Pelayanan
  • 8 Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf, Menag: Jangan Berikan Zakat Itu Kepada yang Mereka Tidak Berhak
  • 9 Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved