• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Investasi versi Fortune Indonesia, Kabupaten Siak Masuk Daftar Best Places to Invest
Dibaca : 196 Kali
KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu
Dibaca : 215 Kali
Kemenkum Riau Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual di STAI Sultan Syarif Hasyim Siak
Dibaca : 190 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kesiapan Program Pemagangan Nasional Angkatan II Tahun 2026
Dibaca : 188 Kali
Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti SENI PBJ Batch 4
Dibaca : 190 Kali

  • Home
  • Video

Kapolsek Cerenti AKP G Lumban Toruan Musnahkan Langsung Rakit PETI

Redaksi
Kamis, 22 Oktober 2020 23:21:29 WIB
Cetak

Cerenti, HarianTimes.com - Kapolsek Cerenti AKP G Lumban Toruan turun langsung ke lokasi memusnahkan rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Kuantan Desa Pulau Panjang, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Kamis (22/10/2020).

Dirinya tak main-main dalam melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku PETI, dimana PETI ini sudah jelas-jelas merusak lingkungan dan alam serta habitat yang ada dilokasi tersebut.

Untuk itu, operasi penertiban PETI di wilayah hukum Polsek Cerenti Jajaran Polres Kuansing tersebut, langsung dipimpin sang Kapolsek Cerenti AKP G Lumban Toruan didampingi Kanit Reskrim Polsek Cerenti, Kepala Desa Pulau Panjang Dedeng Maidika, Ketua BPD Pulau Panjang beserta jajarannya.

Menurut Kapolsek AKP G Lumban Toruan yang dikenal dekat dengan para awak media itu mengatakan, saat menggelar operasi penertiban PETI ini dijumpai sebanyak 2 rakit dompeng atau PETI utuh dan dilakukan pengrusakan guna memusnahkan PETI dari negeri yang dikenal sebagai Bumi Pacu Jalur.

"Operasi ini dilakukan sebagai respons reaksi cepat atas pengaduan masyarakat Desa Pulau Panjang Kecamatan Cerenti dan semakin resahnya warga dengan adanya kegiatan dompeng alias PETI," kata AKP G Lumban Toruan kepada HarianTimes.com pada Kamis (22/10/2020) sore.

Namun sayangnya, kata Kapolsek Cerenti, penertiban PETI yang dilaksanakan kali ini belum bisa menangkap para pelakunya, yang sudah faham dengan medan dan lokasi tersebut. "Dalam operasi bersama pemerintahan desa setempat ini ditemukan 2 rakit yang beroperasi, saat dilakukan Penindakan pekerja PETI melarikan diri," terang Lumban.

Sehingga lanjut Kapolsek, terhadap 2 rakit PETI tersebut dilakukan  pengrusakan. "Dengan cara dipecahkan mesin dompengnya serta membakar rakit dompeng agar tidak dapat lagi dipergunakan oleh pelaku untuk melakukan penambangan emas," terangnya.*

Lebih lengkapnya, silahkan tonton video beritanya di https://youtu.be/n8APzyaVyhA


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Investasi versi Fortune Indonesia, Kabupaten Siak Masuk Daftar Best Places to Invest
27 Juli 2026
KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu
27 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual di STAI Sultan Syarif Hasyim Siak
27 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kesiapan Program Pemagangan Nasional Angkatan II Tahun 2026
27 Juli 2026
Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti SENI PBJ Batch 4
27 Juli 2026
Tingkatkan Pelayanan KI, Kemenkum Riau Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PNBP Layanan Merek
27 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas
27 Juli 2026
Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
24 Juli 2026
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
24 Juli 2026
Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
24 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Komisi XIII DPR RI Tinjau Layanan Kantor Imigrasi Pekanbaru
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Tata Kelola Kinerja Organisasi
  • 3 Kemenkum Riau Gelar Diskusi Publik Layanan Kewarganegaraan di Siak
  • 4 Kemenkum Riau Hadiri FGD Kurikulum Magister Kenotariatan dan Doktor Ilmu Hukum Unri
  • 5 Asap Karhutla di Mandau Berangsur Hilang, Manggala Agni Lanjutkan Mopping Up
  • 6 Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
  • 7 Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
  • 9 Kemenkum Riau Publikasikan Layanan Kewarganegaraan dan Roya Fidusia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved