• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi
Dibaca : 219 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Dibaca : 216 Kali
Apel Korve Kebersihan, Menteri LH Beri Apresiasi Khusus ke Insan Pers
Dibaca : 350 Kali
Antisipasi C3, Laka Lantas dan Karhutla, Regu Siaga Pleton II Polres Siak Patroli Terpadu
Dibaca : 344 Kali
Polda Riau Gelar Puncak Ekshibisi Lomba Orasi Green Policing 2026
Dibaca : 367 Kali

  • Home
  • Video

Kapolsek Cerenti AKP G Lumban Toruan Musnahkan Langsung Rakit PETI

Redaksi
Kamis, 22 Oktober 2020 23:21:29 WIB
Cetak

Cerenti, HarianTimes.com - Kapolsek Cerenti AKP G Lumban Toruan turun langsung ke lokasi memusnahkan rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Kuantan Desa Pulau Panjang, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Kamis (22/10/2020).

Dirinya tak main-main dalam melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku PETI, dimana PETI ini sudah jelas-jelas merusak lingkungan dan alam serta habitat yang ada dilokasi tersebut.

Untuk itu, operasi penertiban PETI di wilayah hukum Polsek Cerenti Jajaran Polres Kuansing tersebut, langsung dipimpin sang Kapolsek Cerenti AKP G Lumban Toruan didampingi Kanit Reskrim Polsek Cerenti, Kepala Desa Pulau Panjang Dedeng Maidika, Ketua BPD Pulau Panjang beserta jajarannya.

Menurut Kapolsek AKP G Lumban Toruan yang dikenal dekat dengan para awak media itu mengatakan, saat menggelar operasi penertiban PETI ini dijumpai sebanyak 2 rakit dompeng atau PETI utuh dan dilakukan pengrusakan guna memusnahkan PETI dari negeri yang dikenal sebagai Bumi Pacu Jalur.

"Operasi ini dilakukan sebagai respons reaksi cepat atas pengaduan masyarakat Desa Pulau Panjang Kecamatan Cerenti dan semakin resahnya warga dengan adanya kegiatan dompeng alias PETI," kata AKP G Lumban Toruan kepada HarianTimes.com pada Kamis (22/10/2020) sore.

Namun sayangnya, kata Kapolsek Cerenti, penertiban PETI yang dilaksanakan kali ini belum bisa menangkap para pelakunya, yang sudah faham dengan medan dan lokasi tersebut. "Dalam operasi bersama pemerintahan desa setempat ini ditemukan 2 rakit yang beroperasi, saat dilakukan Penindakan pekerja PETI melarikan diri," terang Lumban.

Sehingga lanjut Kapolsek, terhadap 2 rakit PETI tersebut dilakukan  pengrusakan. "Dengan cara dipecahkan mesin dompengnya serta membakar rakit dompeng agar tidak dapat lagi dipergunakan oleh pelaku untuk melakukan penambangan emas," terangnya.*

Lebih lengkapnya, silahkan tonton video beritanya di https://youtu.be/n8APzyaVyhA


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi
17 Februari 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
17 Februari 2026
Apel Korve Kebersihan, Menteri LH Beri Apresiasi Khusus ke Insan Pers
16 Februari 2026
Antisipasi C3, Laka Lantas dan Karhutla, Regu Siaga Pleton II Polres Siak Patroli Terpadu
16 Februari 2026
Polda Riau Gelar Puncak Ekshibisi Lomba Orasi Green Policing 2026
15 Februari 2026
Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan
15 Februari 2026
Sosialisasi KUHP Dan KUHAP Baru, Polres Dumai Ajak Personil Sinergikan Implementasi
14 Februari 2026
LPE Riau Gelar Diskusi Ekowisata dan Lingkungan
14 Februari 2026
HPN 2026 Diwarnai Sejarah Baru, Pembangunan Museum Media Siber Indonesia Dimulai di Serang
14 Februari 2026
Polda Riau Resmi Tutup Pelatihan Tim RAGA Gelombang II 2026
14 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Amankan Pejuang Ramadhan, IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia
  • 2 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih
  • 3 Lindungi Pelanggan, Indosat Deteksi 2 Miliar Ancaman Spam dan Scam
  • 4 Perkuat Monitoring IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Optimalkan Peran Tim Sekretariat Wilayah
  • 5 SMSI Riau Hadiri Peletakan Batu Pertama Museum SMSI di Banten
  • 6 Monumen Media Siber Indonesia Resmi Berdiri di Banten
  • 7 Kemenag Bayar Gaji Hingga Januari 2026
  • 8 UIR Gelar Wisuda Periode 1 2026, Tegaskan Komitmen Cetak Lulusan Unggul dan Berdaya Saing
  • 9 Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved