Kapolsek Cerenti AKP G Lumban Toruan Musnahkan Langsung Rakit PETI
Cerenti, HarianTimes.com - Kapolsek Cerenti AKP G Lumban Toruan turun langsung ke lokasi memusnahkan rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Kuantan Desa Pulau Panjang, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Kamis (22/10/2020).
Dirinya tak main-main dalam melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku PETI, dimana PETI ini sudah jelas-jelas merusak lingkungan dan alam serta habitat yang ada dilokasi tersebut.
Untuk itu, operasi penertiban PETI di wilayah hukum Polsek Cerenti Jajaran Polres Kuansing tersebut, langsung dipimpin sang Kapolsek Cerenti AKP G Lumban Toruan didampingi Kanit Reskrim Polsek Cerenti, Kepala Desa Pulau Panjang Dedeng Maidika, Ketua BPD Pulau Panjang beserta jajarannya.
Menurut Kapolsek AKP G Lumban Toruan yang dikenal dekat dengan para awak media itu mengatakan, saat menggelar operasi penertiban PETI ini dijumpai sebanyak 2 rakit dompeng atau PETI utuh dan dilakukan pengrusakan guna memusnahkan PETI dari negeri yang dikenal sebagai Bumi Pacu Jalur.
"Operasi ini dilakukan sebagai respons reaksi cepat atas pengaduan masyarakat Desa Pulau Panjang Kecamatan Cerenti dan semakin resahnya warga dengan adanya kegiatan dompeng alias PETI," kata AKP G Lumban Toruan kepada HarianTimes.com pada Kamis (22/10/2020) sore.
Namun sayangnya, kata Kapolsek Cerenti, penertiban PETI yang dilaksanakan kali ini belum bisa menangkap para pelakunya, yang sudah faham dengan medan dan lokasi tersebut. "Dalam operasi bersama pemerintahan desa setempat ini ditemukan 2 rakit yang beroperasi, saat dilakukan Penindakan pekerja PETI melarikan diri," terang Lumban.
Sehingga lanjut Kapolsek, terhadap 2 rakit PETI tersebut dilakukan pengrusakan. "Dengan cara dipecahkan mesin dompengnya serta membakar rakit dompeng agar tidak dapat lagi dipergunakan oleh pelaku untuk melakukan penambangan emas," terangnya.*
Lebih lengkapnya, silahkan tonton video beritanya di https://youtu.be/n8APzyaVyhA
Tulis Komentar